Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK
Kamis, 22 Mei 2025 | 12:15 WIB
RICHARD COLLIER (OXFORD), RITA DE LA FERIA (LEEDS):
Fokus
Reportase

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

A+
A-
2
A+
A-
2
Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) melepas pelari Nusantara TNI Fun Run di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.

NUSANTARA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum akan menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Jokowi, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN tidak bisa dilaksanakan secara terburu-buru.

"Ini butuh waktu, memindahkan ibu kota itu butuh waktu. Pindah rumah aja ruwet kayak gitu, ini ibu kota. Jangan dikejar-kejar sehingga belum siap lalu kita paksakan, akhirnya enggak baik. Saya kira ini normal dan natural saja," katanya, Minggu (6/10/2024).

Baca Juga: BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Menurut Jokowi, kalaupun bangunan fisik di IKN sudah siap, ibu kota baru bisa dipindahkan ke IKN bila ekosistem di kota tersebut sudah siap.

Jika ekosistem yang diperlukan seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan logistik sudah siap, pemindahan ibu kota ke IKN tetap harus dilaksanakan secara perlahan dan bertahap.

"Semuanya itu harus siap. Sekarang apartemen sudah siap, tetapi kantornya belum, terus mau apa," tuturnya.

Baca Juga: Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

Mengingat IKN masih belum siap dalam waktu dekat, keppres mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN bakal ditandatangani oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, bukan Jokowi.

"Ya mestinya begitu, presiden baru Pak Prabowo," ujar Jokowi.

Sebagai informasi, Prabowo telah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan IKN. Menurutnya, pembangunan IKN diperlukan dalam rangka memeratakan perekonomian dan populasi Indonesia.

Baca Juga: Belanja Pemerintah Pusat Terealisasi Rp546,8 Triliun, Turun 7,6 Persen

"Saya ingin meyakinkan Otorita [IKN] bahwa ruang anggaran yang kita siapkan cukup besar, dan kita saya kira bisa selesaikan beberapa hal yang penting dalam IKN ini," katanya pada Agustus 2024.

Dalam rangka mendukung berjalannya fungsi pemerintahan di IKN, Prabowo berkomitmen untuk turut memprioritaskan pembangunan kantor-kantor lembaga legislatif dan yudikatif.

"Gedung MPR/DPR menjadi prioritas dengan perumahan anggota MPR/DPR dan kantornya. MA dan MK juga sangat mendesak menurut saya," tuturnya.

Baca Juga: Apa Saja Sektor Lainnya dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L?

Sekadar catatan, total anggaran yang disiapkan dalam APBN 2025 untuk mendanai pembangunan IKN pada tahun depan mencapai Rp15 triliun, terdiri atas anggaran Otorita IKN senilai Rp5,8 triliun dan anggaran Kementerian PUPR senilai Rp9,11 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden jokowi, prabowo subianto, ibu kota nusantara, IKN, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 23 Mei 2025 | 10:04 WIB
PELANTIKAN DIRJEN BEA DAN CUKAI

Resmi! Letjen Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai Gantikan Askolani

Jum'at, 23 Mei 2025 | 09:50 WIB
PELANTIKAN ESELON I KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Lantik 22 Pejabat Eselon I, Ada Dirjen Pajak Baru

Jum'at, 23 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Bidik Rasio Pendapatan Negara 18% Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:45 WIB
STRATEGIC DIALOGUES - DDTC FRA

Diskusikan Pajak Minimum Global, WP Multinasional Ungkap Kerumitannya

berita pilihan

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:09 WIB
MATERI USKP I/2025

Besok Ujian! Ini Daftar Materi untuk Belajar Agar Siap Hadapi USKP A-B

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:45 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Meluruskan Penerapan Prinsip Equal Treatment dalam Kompetensi Kuasa WP

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

Minggu, 25 Mei 2025 | 13:00 WIB
KP2KP BARADATU

Gaji di Bawah Rp4,5 Juta Per Bulan, WP Ajukan NPWP Non-Efektif

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Apa Saja Sektor Lainnya dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L?

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:00 WIB
APBN 2025

Dibiayai Pajak, Belanja Kesehatan Sudah Terserap Rp47,6 Triliun

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

DPR Setujui RUU Pajak Trump, PTKP dan Kredit Pajak Bakal Dinaikkan

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Badan Pemerintah yang Dikecualikan sebagai Subjek Pajak