Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

PKN STAN-DDTC Gelar Seminar Perpajakan dan Teken Kerja Sama Pendidikan

A+
A-
2
A+
A-
2
PKN STAN-DDTC Gelar Seminar Perpajakan dan Teken Kerja Sama Pendidikan

Seminar perpajakan bertajuk Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Kepastian Hukum yang digelar pada Selasa (26/11/2024) pukul 08.00 – 12.30 WIB, di Gedung C PKN STAN, Tangerang Selatan.

JAKARTA, DDTCNews – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN bekerja sama dengan Tax Center PKN STAN serta DDTC akan menggelar seminar perpajakan bertajuk Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Kepastian Hukum.

Dalam kegiatan itu, Direktur PKN STAN Evy Mulyani akan hadir memberikan opening speech. Agenda tersebut juga akan menghadirkan Sekretaris Pengadilan Pajak Budi Setyawan sebagai keynote speaker.

Guna mengupas topik yang diusung, seminar tersebut juga menghadirkan 2 narasumber yang kompeten. Pertama, Founder DDTC Darussalam. Kedua, Himawan Saputro selaku Kepala Seksi Dampak Kondisi Makro Ekonomi Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak (DJP. Jalannya acara itu akan dimoderatori oleh Dosen PKN STAN Primandita Fitriandi.

Baca Juga: Pengkreditan Pajak Masukan PPN bagi PKP Belum Penyerahan atau Ekspor

Agenda tersebut akan digelar pada Selasa (26/11/2024) pukul 08.00 – 12.30 WIB bertempat di Gedung C PKN STAN, Tangerang Selatan. Seminar ini terbatas untuk mahasiswa DIII Pajak (Kuliah Wajib Hukum Perdata & Sengketa Pajak).

Dalam seminar tersebut, peserta seminar juga berkesempatan untuk memperoleh buku terbitan DDTC secara gratis. Sebanyak 30 buah buku terbitan DDTC akan dibagikan kepada peserta yang memberikan komentar terbaik dalam artikel khusus yang akan ditayangkan DDTCNews pada hari digelarnya seminar.

Untuk memberikan komentar dalam artikel tersebut, peserta bisa melakukan scroll ke bawah pada artikel yang nantinya akan diumumkan oleh moderator, lalu temukan kolom komentar. Isikan komentar terbaik Anda mengenai topik yang dibahas pada seminar.

Baca Juga: Pahami Isu PPN yang Kerap Jadi Sengketa, Jangan Lupa Daftar Hari Ini

Selain seminar perpajakan, PKN STAN dan DDTC juga akan menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama pendidikan. Hingga saat ini, DDTC sudah menjalin kerja sama pendidikan dengan 39 perguruan tinggi di Indonesia,

Perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan DDTC antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Padjadjaran.

Kemudian, Universitas Sumatera Utara, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Mataram, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Jambi, Universitas Jember, Universitas Surabaya (Ubaya), dan Universitas Nasional.

Baca Juga: Berkarier Bidang Pajak? Kuasai Dasar Excel Lewat Course DDTC Academy

Lalu, Universitas Trisakti, BINUS University, STHI Jentera, STIE YKPN Yogyakarta, UPN Veteran Jakarta, UK Petra, UK Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Universitas Islam Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor, dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.

Selanjutnya, IBI Kwik Kian Gie, STIAMI, Universitas Pamulang, Universitas BSI, Universitas Gunadarma, Universitas Mercu Buana, Universitas Tidar, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Universitas Islam Indonesia, dan Perbanas Institute.

Adapun MoU dengan perguruan tinggi tersebut merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. (sap)

Baca Juga: Antisipasi Sengketa PPN atas Pemakaian Sendiri dan Pemberian Cuma-Cuma

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda pajak, kampus, PKN STAN, seminar, kerja sama pendidikan, MoU, Darussalam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Februari 2025 | 18:17 WIB
TAX CENTER USU

Belajar Tax Refund, Mahasiswa USU Sambangi Konter Pajak di Kuala Namu

Kamis, 20 Februari 2025 | 14:00 WIB
EXCLUSIVE SEMINAR – DDTC ACADEMY

Spesial! Ikuti 2 Seminar Pajak dan Dapatkan Buku PPN Edisi Kedua DDTC

Jum'at, 14 Februari 2025 | 17:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jaksel II Jalin Kerja Sama dengan IBI Kosgoro 1957

Jum'at, 14 Februari 2025 | 16:03 WIB
STHI JENTERA

STHI Jentera dan DDTC Kerja Sama Kembangkan Kurikulum Hukum Perpajakan

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial