Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

PKN STAN-DDTC Gelar Seminar Perpajakan dan Teken Kerja Sama Pendidikan

A+
A-
2
A+
A-
2
PKN STAN-DDTC Gelar Seminar Perpajakan dan Teken Kerja Sama Pendidikan

Seminar perpajakan bertajuk Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Kepastian Hukum yang digelar pada Selasa (26/11/2024) pukul 08.00 – 12.30 WIB, di Gedung C PKN STAN, Tangerang Selatan.

JAKARTA, DDTCNews – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN bekerja sama dengan Tax Center PKN STAN serta DDTC akan menggelar seminar perpajakan bertajuk Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Kepastian Hukum.

Dalam kegiatan itu, Direktur PKN STAN Evy Mulyani akan hadir memberikan opening speech. Agenda tersebut juga akan menghadirkan Sekretaris Pengadilan Pajak Budi Setyawan sebagai keynote speaker.

Guna mengupas topik yang diusung, seminar tersebut juga menghadirkan 2 narasumber yang kompeten. Pertama, Founder DDTC Darussalam. Kedua, Himawan Saputro selaku Kepala Seksi Dampak Kondisi Makro Ekonomi Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak (DJP. Jalannya acara itu akan dimoderatori oleh Dosen PKN STAN Primandita Fitriandi.

Baca Juga: Catatan Reformasi Pajak: Kepentingan WP dan Otoritas Mesti Seimbang

Agenda tersebut akan digelar pada Selasa (26/11/2024) pukul 08.00 – 12.30 WIB bertempat di Gedung C PKN STAN, Tangerang Selatan. Seminar ini terbatas untuk mahasiswa DIII Pajak (Kuliah Wajib Hukum Perdata & Sengketa Pajak).

Dalam seminar tersebut, peserta seminar juga berkesempatan untuk memperoleh buku terbitan DDTC secara gratis. Sebanyak 30 buah buku terbitan DDTC akan dibagikan kepada peserta yang memberikan komentar terbaik dalam artikel khusus yang akan ditayangkan DDTCNews pada hari digelarnya seminar.

Untuk memberikan komentar dalam artikel tersebut, peserta bisa melakukan scroll ke bawah pada artikel yang nantinya akan diumumkan oleh moderator, lalu temukan kolom komentar. Isikan komentar terbaik Anda mengenai topik yang dibahas pada seminar.

Baca Juga: Belajar Tax Refund, Mahasiswa USU Sambangi Konter Pajak di Kuala Namu

Selain seminar perpajakan, PKN STAN dan DDTC juga akan menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama pendidikan. Hingga saat ini, DDTC sudah menjalin kerja sama pendidikan dengan 39 perguruan tinggi di Indonesia,

Perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan DDTC antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Padjadjaran.

Kemudian, Universitas Sumatera Utara, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Mataram, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Jambi, Universitas Jember, Universitas Surabaya (Ubaya), dan Universitas Nasional.

Baca Juga: Spesial! Ikuti 2 Seminar Pajak dan Dapatkan Buku PPN Edisi Kedua DDTC

Lalu, Universitas Trisakti, BINUS University, STHI Jentera, STIE YKPN Yogyakarta, UPN Veteran Jakarta, UK Petra, UK Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Universitas Islam Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor, dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.

Selanjutnya, IBI Kwik Kian Gie, STIAMI, Universitas Pamulang, Universitas BSI, Universitas Gunadarma, Universitas Mercu Buana, Universitas Tidar, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Universitas Islam Indonesia, dan Perbanas Institute.

Adapun MoU dengan perguruan tinggi tersebut merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. (sap)

Baca Juga: Kanwil DJP Jaksel II Jalin Kerja Sama dengan IBI Kosgoro 1957

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda pajak, kampus, PKN STAN, seminar, kerja sama pendidikan, MoU, Darussalam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB
DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB
DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:05 WIB
TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA

HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Komitmen Dukung Penerapan Coretax

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini