Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

PKN STAN-DDTC Gelar Seminar Perpajakan dan Teken Kerja Sama Pendidikan

A+
A-
2
A+
A-
2
PKN STAN-DDTC Gelar Seminar Perpajakan dan Teken Kerja Sama Pendidikan

Seminar perpajakan bertajuk Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Kepastian Hukum yang digelar pada Selasa (26/11/2024) pukul 08.00 – 12.30 WIB, di Gedung C PKN STAN, Tangerang Selatan.

JAKARTA, DDTCNews – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN bekerja sama dengan Tax Center PKN STAN serta DDTC akan menggelar seminar perpajakan bertajuk Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Kepastian Hukum.

Dalam kegiatan itu, Direktur PKN STAN Evy Mulyani akan hadir memberikan opening speech. Agenda tersebut juga akan menghadirkan Sekretaris Pengadilan Pajak Budi Setyawan sebagai keynote speaker.

Guna mengupas topik yang diusung, seminar tersebut juga menghadirkan 2 narasumber yang kompeten. Pertama, Founder DDTC Darussalam. Kedua, Himawan Saputro selaku Kepala Seksi Dampak Kondisi Makro Ekonomi Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak (DJP. Jalannya acara itu akan dimoderatori oleh Dosen PKN STAN Primandita Fitriandi.

Baca Juga: Diikuti Puluhan Peserta, DDTC Academy Gelar Seminar 40 Tahun PPN

Agenda tersebut akan digelar pada Selasa (26/11/2024) pukul 08.00 – 12.30 WIB bertempat di Gedung C PKN STAN, Tangerang Selatan. Seminar ini terbatas untuk mahasiswa DIII Pajak (Kuliah Wajib Hukum Perdata & Sengketa Pajak).

Dalam seminar tersebut, peserta seminar juga berkesempatan untuk memperoleh buku terbitan DDTC secara gratis. Sebanyak 30 buah buku terbitan DDTC akan dibagikan kepada peserta yang memberikan komentar terbaik dalam artikel khusus yang akan ditayangkan DDTCNews pada hari digelarnya seminar.

Untuk memberikan komentar dalam artikel tersebut, peserta bisa melakukan scroll ke bawah pada artikel yang nantinya akan diumumkan oleh moderator, lalu temukan kolom komentar. Isikan komentar terbaik Anda mengenai topik yang dibahas pada seminar.

Baca Juga: Strategi Hadapi Pemeriksaan Pajak Pasca PMK 15/2025, Ikuti Seminar Ini

Selain seminar perpajakan, PKN STAN dan DDTC juga akan menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama pendidikan. Hingga saat ini, DDTC sudah menjalin kerja sama pendidikan dengan 39 perguruan tinggi di Indonesia,

Perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan DDTC antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Padjadjaran.

Kemudian, Universitas Sumatera Utara, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Mataram, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Jambi, Universitas Jember, Universitas Surabaya (Ubaya), dan Universitas Nasional.

Baca Juga: 46 Orang Sudah Daftar Seminar PPN, Pendaftaran Terakhir Hari Ini!

Lalu, Universitas Trisakti, BINUS University, STHI Jentera, STIE YKPN Yogyakarta, UPN Veteran Jakarta, UK Petra, UK Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Universitas Islam Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor, dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.

Selanjutnya, IBI Kwik Kian Gie, STIAMI, Universitas Pamulang, Universitas BSI, Universitas Gunadarma, Universitas Mercu Buana, Universitas Tidar, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Universitas Islam Indonesia, dan Perbanas Institute.

Adapun MoU dengan perguruan tinggi tersebut merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. (sap)

Baca Juga: Pengkreditan Pajak Masukan Pengalihan BKP untuk Restrukturisasi Usaha

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda pajak, kampus, PKN STAN, seminar, kerja sama pendidikan, MoU, Darussalam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Maret 2025 | 16:55 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course

Persiapan Sertifikasi Pajak Internasional dan Transfer Pricing ADIT

Senin, 24 Maret 2025 | 13:49 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

PPN atas Reimbursement dan Isu Spesifik Lain akan Dibahas di Sini

Senin, 24 Maret 2025 | 12:45 WIB
'PEMIKIRAN 100 EKONOM INDONESIA' BOOK

100 Ekonom RI Book: DDTC Founder Unveils 4 Revolutionary Tax Steps

Senin, 24 Maret 2025 | 12:45 WIB
BUKU PEMIKIRAN 100 EKONOM INDONESIA

Buku 100 Ekonom RI, Founder DDTC Ungkap 4 Langkah Revolusioner Pajak

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%

Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:30 WIB
FASILITAS KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Terealisasi Rp1,33 Triliun pada Kuartal I/2025

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Finally! By the End of July, Coretax Will Be Bug-Free

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Akhirnya! Akhir Juli Coretax Bakal Bebas dari Gangguan Sistem

Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Akibat Lebih Bayar 2024, PPh Pasal 21 Januari-Februari 2025 Tertekan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terbit STP, WP Bisa Ajukan Pengurangan/Penghapusan Sanksi