Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Reformasi Bea Cukai: Proses Bisnis dan Integritas

A+
A-
5
A+
A-
5
Reformasi Bea Cukai: Proses Bisnis dan Integritas

JARANG menjadi perbincangan publik, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) ternyata tengah menjalankan reformasi berkelanjutan. Untuk agenda pada 2021—2024, otoritas menyebutnya sebagai Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai Berkelanjutan (PRKCB).

PRKCB tidak dapat dilepaskan dari konteks pandemi Covid-19 sehingga muncul inisiatif strategis peningkatan penerimaan dan dukungan ekonomi. Pada saat bersamaan, penguatan integritas dan kelembagaan juga tetap muncul. Simak ‘Jalan Panjang Reformasi Bea dan Cukai’.

Dapat dipahami, inisiatif strategis dalam PRKCB berkaitan erat dengan 4 fungsi DJBC. Keempat fungsi itu adalah pengumpulan penerimaan (revenue collection), fasilitator perdagangan (trade facilitator), pendampingan industri (industrial assistance), dan pelindung masyarakat (community protector).

Baca Juga: Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Dengan PRKCB, otoritas berupaya terus melakukan perubahan berbasis pada penguatan integritas dan perbaikan proses bisnis. Harapannya, kepercayaan publik makin menguat. Tentu saja, hal tersebut perlu diapresiasi dan didukung.

Terlebih, reformasi berkelanjutan yang dijalankan saat ini sudah memanfaatkan teknologi informasi. Dengan teknologi informasi, otoritas bisa melakukan simplifikasi urusan administrasi dan profiling masyarakat. Harapannya, treatment kepabeanan dan cukai tepat sesuai profil masyarakat.

Dalam Tax Administration 2022, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyebut dengan analisis perilaku (behavioural analysis), otoritas akan mendapat pemahaman yang lebih holistik mengenai risiko kepatuhan, pola perilaku, dan ketepatan intervensi.

Baca Juga: Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Oleh karena itu, sama seperti urusan pajak, otoritas perlu memastikan formula-formula dalam sistem terkait dengan kepabeanan juga tepat. Bagaimanapun, teknologi tetap berjalan sesuai dengan komando dari formula yang dibuat oleh manusia atau dalam hal ini pegawai DJBC.

Pada saat bersamaan, seperti kita ketahui, teknologi bisa mengurangi risiko yang dapat muncul dari interaksi langsung antara masyarakat dan petugas Bea Cukai. Dalam konteks ini, otoritas dapat mewujudkan insiatif strategis terkait dengan penguatan integritas.

Oleh karena itu, perlu dukungan seluruh sumber daya manusia (SDM) di internal DJBC. Artinya, semua SDM harus sepakat perubahan proses bisnis juga dilakukan untuk memperkuat integritas kelembagaan sehingga memunculkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Ketentuan Baru Barang Kiriman Berlaku 5 Maret, DJBC: Sistem Sudah Siap

Pertanyaannya, bagaimana cara memastikan tujuan-tujuan positif itu tercapai? Kuncinya diskusi publik. Karena lebih banyak berkaitan dengan industri, otoritas tetap perlu untuk terus mendengar masukan dari pelaku industri. Feedback dari pelaku atas sistem yang sudah berjalan sangat penting.

Selain itu, otoritas juga perlu mempelajari best practice implementasi setiap administrasi kepabeanan di negara lain. Hal ini penting mengingat berbagai urusan kepabeanan berkaitan erat dengan proses bisnis lintas yurisdiksi. Riset menjadi salah satu kunci.

Tentu saja beberapa capaian dalam 1 tahun PRKCB perlu diapresiasi. Contoh, penerapan National Logistic Ecosystem (NLE), implementasi Smart PCC dalam kerangka data analytic, serta peningkatan Klinik Ekspor.

Baca Juga: Gagal Input Dokumen Bea Cukai di Coretax, Bagaimana Solusinya?

Selain itu, PRKCB juga mendorong instansi vertikal DJBC mendukung reformasi melalui Program Kerja Mandiri sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan organisasi. Program kerja ini diusulkan dan diinisiasi instansi vertikal DJBC untuk mendukung keberhasilan PRKCB.

Beberapa usulan tersebut di antaranya berupa inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi untuk percepatan layanan dan optimalisasi pengawasan, asistensi ekspor dan dukungan UMKM di berbagai daerah, serta percepatan layanan ekspor.

Kemudian, asistensi dan percepatan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK), kolaborasi antarkementerian/lembaga di daerah dalam rangka pengembangan NLE, serta pelibatan pengguna jasa dalam memonitor integritas pegawai.

Baca Juga: DJBC Dorong Consignment Note Ekspor Dipersamakan dengan Faktur Pajak

PRKCB masih terus berjalan. Perumusan dan evaluasi kebijakan perlu terus dilakukan secara berkelanjutan agar tetap berjalan pada koridor penguatan integritas dan perbaikan proses bisnis. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tajuk pajak, tajuk perpajakan, bea cukai, Ditjen Bea dan Cukai, reformasi, kepabeanan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 14 Februari 2025 | 11:21 WIB
PMK 4/2025

Tarif Bea Masuk Produk Tertentu Disederhanakan, Pelayanan Lebih Cepat

Kamis, 13 Februari 2025 | 13:30 WIB
PER-23/BC/2024

DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Selasa, 11 Februari 2025 | 10:19 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini