Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Serapan Anggaran IKN Rendah, Sri Mulyani: Bayar Kontraknya Akhir Tahun

A+
A-
0
A+
A-
0
Serapan Anggaran IKN Rendah, Sri Mulyani: Bayar Kontraknya Akhir Tahun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan II Thomas A. M. Djiwandono (kanan) menyampaikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa (13/8/2024). Menteri Keuangan mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Juli 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rendahnya realisasi anggaran pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) tak sepenuhnya mencerminkan tahapan pengerjaan proyek di ibu kota baru tersebut.

Menurut Sri Mulyani, sudah ada 108 paket proyek senilai Rp84,2 triliun yang sudah dikontrakkan antara pemerintah dan rekanan. Namun, anggaran baru akan dicairkan secara bertahap per termin berdasarkan kontrak.

"Dikontrakkan itu bukan berarti uangnya sudah keluar. Mereka have to deliver baru kita pay, atau ada perjanjian kontraknya per termin," ujar Sri Mulyani, dikutip Rabu (14/8/2024).

Baca Juga: DPR Setuju RAPBN 2026 Disusun dengan Defisit Maksimal 2,53% PDB

Dari sisi APBN, realisasi anggaran IKN tercatat baru senilai Rp11,2 triliun, hanya 26,4% dari alokasi anggaran IKN senilai Rp42,5 triliun pada tahun ini.

"Jadi yang baru cair memang yang Rp11,2 triliun untuk pagu Rp42,5 triliun, tapi tidak berarti belanjanya nanti hanya Rp11,2 triliun. Masih akan ada penyerapan dan ini biasanya akselerasi pencairan di kuartal III dan terutama kuartal terakhir," ujar Sri Mulyani.

Secara lebih terperinci, realisasi anggaran IKN klaster infrastruktur tercatat baru mencapai Rp9 triliun, hanya 22,9% dari alokasi anggaran untuk klaster dimaksud yang senilai Rp39,3 triliun. Anggaran klaster infrastruktur digunakan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), tower hunian ASN, rumah tapak menteri, jalan tol IKN, bandara VVIP, hingga penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi.

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Kembali Tekankan Deregulasi

"Akan ada 22 embung sebagai tampungan air, akan dinaikkan menjadi 60. Selain pengendalian banjir, Pak Prabowo Subianto juga menyampaikan antisipasi karena itu ada di sekitar hutan, kalau sampai terjadi bencana kebakaran hutan kita punya reservoir air," ujar Sri Mulyani.

Realisasi anggaran IKN untuk klaster noninfrastruktur sudah mencapai Rp2,2 triliun atau 66,6% dari pagu senilai Rp3,3 triliun. Anggaran ini digunakan untuk persiapan pemindahan ibu kota, sosialisasi, rekomendasi kebijakan pada K/L, dukungan pengamanan Polri, hingga operasional Otorita IKN.

Adapun investasi swasta yang masuk ke IKN tercatat sudah mencapai Rp56 triliun. Dari total tersebut, senilai Rp49 triliun sudah mulai dilaksanakan groundbreaking. (sap)

Baca Juga: Temui Prabowo, Sri Mulyani Lapor Defisit APBN Melebar ke 2,78% PDB

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ibu kota negara, ibu kota nusantara, IKN, pembangunan IKN, anggaran IKN, APBN, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 14 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kembangkan Industri Telematika, Pengusaha Didorong Gunakan Tax Holiday

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:30 WIB
APBN 2025

Kemenkeu Sudah Suntik Dana Transfer Rp400,6 Triliun ke Daerah

Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Uang Pajak, Sekolah Rakyat Bakal Meluncur Pekan Depan

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:15 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

New App to Download Coretax Data, Tax Payment Deadline Now the Same

berita pilihan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:00 WIB
PMK 81/2024

Top Up Saldo Mesin Teraan Meterai Kini Bisa via Coretax

Jum'at, 25 Juli 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Ekonomi di Semester II/2025, Ini Strategi Pemerintah

Jum'at, 25 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

PPN Bekal Kesehatan hingga Ransum Militer Kini Ditanggung Pemerintah

Kamis, 24 Juli 2025 | 20:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Sengaja Tak Sampaikan SPT, Direktur PT Ini Terancam Penjara

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Produk Teknologi dan Alkes AS Dikecualikan dari TKDN

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Sengaja Tak Sampaikan SPT, Direktur PT Ini Terancam Penjara

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia-AS Bakal Siapkan Protokol Baru Soal Transfer Data Pribadi

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Uang Muka Kedua, Kring Pajak Jelaskan Cara Bikin Fakturnya

Kamis, 24 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN DEREGULASI

Deregulasi Kebijakan Impor, Apa Saja Peraturan Baru dan Perubahannya?