Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Termasuk Coretax, Layanan Elektronik DJP Tak Bisa Diakses Besok

A+
A-
24
A+
A-
24
Termasuk Coretax, Layanan Elektronik DJP Tak Bisa Diakses Besok

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan adanya pemeliharan sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada akhir pekan ini.

DJP menyatakan ada downtime atau waktu henti terhadap seluruh layanan elektronik, termasuk coretax administration system, pada Sabtu (21/6/2025) pukul 09.00-23.59 WIB.

"Downtime pada Sabtu, 21 Juni 2025, pukul 09.00-23.59 WIB berdampak pada seluruh layanan elektronik DJP," bunyi pengumuman DJP di media sosial, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga: Jaga Penerimaan Pajak, DJP Perlu Selesaikan Kendala Coretax

DJP menjelaskan selama periode downtime tersebut, layanan atau aplikasi elektronik tidak dapat diakses oleh wajib pajak dan pihak ketiga, baik penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP), bank/pos persepsi, maupun aplikasi instansi lainnya.

Sebagai informasi, DJP telah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan atas coretax. Perbaikan itu termasuk menyelesaikan masalah bugs and eror dalam aplikasi coretax, yang ditargetkan rampung paling lambat Juli 2025.

Selain perbaikan, DJP juga sedang melakukan migrasi data dari sistem lama ke coretax. Migrasi data ini ditargetkan selesai pada Desember 2025.

Baca Juga: Cara Ajukan SKB PPhTB bagi OP Berpenghasilan di Bawah PTKP Via Coretax

Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan DJP sedang melakukan perbaikan proses bisnis pelaporan SPT dan layanan perpajakan di coretax. Sejauh ini, proses bisnis seperti registrasi dan pembayaran diklaim sudah stabil untuk menunjang kebutuhan wajib pajak maupun fiskus.

Di samping itu, ia juga melaporkan DJP terus melakukan migrasi data. Sebab, sejumlah sejumlah data perpajakan masih tersimpan dan dikelola menggunakan sistem administrasi yang lama, yakni DJP Online.

"Beberapa data yang kami manage di sistem legacy, selain memang sudah beberapa data kami migrasikan bersamaan dengan coretax yang efektif beroperasi sejak awal tahun," tuturnya. (dik)

Baca Juga: Muncul Pop-Up ‘Belum Ajukan Laporan Tahunan’ Saat KSWP, Apa Solusinya?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : downtime, coretax system, coretax administration system, administrasi pajak, djp

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 17 Juni 2025 | 10:00 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Pekan Sita Serentak Dimulai, Kanwil DJP Bidik 133 Aset Penunggak Pajak

Selasa, 17 Juni 2025 | 09:30 WIB
KP2KP PANGKAJENE

Ada Kewajiban yang Belum Dibayar pada 2024, WP Harus ke Kantor Pajak

Senin, 16 Juni 2025 | 20:30 WIB
KP2KP TAKALAR

Afiliator e-Commerce Dapat Komisi Jualan, Siapa yang Potong Pajaknya?

Senin, 16 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Pembuatan Faktur Pajak dalam Keadaan Kahar

berita pilihan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 17:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Jaga Penerimaan Pajak, DJP Perlu Selesaikan Kendala Coretax

Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:30 WIB
APBN 2025

Kemenkeu: Belanja Negara Tembus Rp1.016 triliun hingga Mei 2025

Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Minta Polri Bantu DJP dan DJBC Optimalkan Penerimaan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Ada Gerai Pembayaran Pajak di Pekan Raya Jakarta, Berikut Jadwalnya

Jum'at, 20 Juni 2025 | 13:30 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Pemprov Himpun Penerimaan Rp230 Miliar dari Program Pemutihan Pajak

Jum'at, 20 Juni 2025 | 13:15 WIB
HUT KE-9 DDTCNews

Ini 9 Pemenang dalam Penulisan Pesan dan Masukan untuk DDTCNews