Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

A+
A-
9
A+
A-
9
Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Dari kiri ke kanan: Partner of DDTC Consulting Yusuf Wangko Ngatung, Senior Advisor of DDTC Consulting Romi Irawan, Managing Partner of DDTC Consulting David Hamzah Damian, Founder DDTC Darussalam, Founder DDTC Danny Septriadi, Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji, dan Associate Partner of DDTC Consulting Ganda Christian Tobing dalam DDTC Town Hall, Kamis (23/1/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Mengawali kinerja 2025, DDTC menggelar town hall meeting dengan tema From Vision to Action, Empowering Tomorrow, pada Kamis (23/1/2025). Acara yang digelar di DDTC Hall, Menara DDTC, Kelapa Gading ini dihadiri oleh founders, partners, dan seluruh pegawai di kantor cabang Jakarta.

Melalui opening speech, Founder DDTC Darussalam menyampaikan bahwa town hall kali ini berfokus pada apresiasi perusahaan terhadap dedikasi seluruh pegawainya bagi kemajuan perusahaan. DDTC, imbuh Darussalam, senantiasa menaruh perhatian lebih terhadap pengembangan karier, keterampilan sumber daya manusia (SDM), dan kesejahteraan seluruh pegawai.

"DDTC sangat memikirkan sumber daya manusia sebagai modal terpenting perusahaan. Salah satu dukungannya adalah melalui remunerasi di awal tahun, sebagai bukti bahwa DDTC selalu tumbuh dan bergerak. Maknai hal ini untuk terus berkontribusi bagi keluarga besar DDTC," kata Darussalam.

Baca Juga: 100 Ekonom RI Book: DDTC Founder Unveils 4 Revolutionary Tax Steps


Dalam kesempatan ini, Darussalam juga mengumumkan adanya kenaikan grade kepegawaian bagi 27 pegawai DDTC dengan beragam jabatan. Selain itu, ada pula restrukturisasi di tubuh perusahaan melalui pembentukan satu ordinat baru, yakni Tax Knowledge & Training Center, yang membawahi DDTC Academy, Perpajakan DDTC, dan DDTC Library.

Selain itu, Darussalam juga memberikan tantangan bagi seluruh pegawai untuk turut mendukung pengembangan bisnis cabang perusahaan di Surabaya, Jawa Timur. DDTC senantiasa mengembangkan bisnisnya. DDTC Cabang Surabaya kini tengah berekspansi untuk memberikan pelayanan perpajakan bagi pengguna jasa di Indonesia bagian timur.

Baca Juga: Buku 100 Ekonom RI, Founder DDTC Ungkap 4 Langkah Revolusioner Pajak

Pengembangan karier SDM merupakan penunjang Core Values DDTC yang terdiri dari 9 poin. Kesembilan Core Values tersebut, pertama, winning mentality atau mentalitas pemenang. Maknanya, menurut Darussalam, profesional DDTC perlu memperjuangkan hasil yang terbaik bagi perusahaan.

Kedua, execution atau eksekusi. Maknanya, profesional DDTC tidak boleh sekadar berwacana untuk mengeksekusi ide, gagasan, dan rencana melalui bekerja secara efektif dan efisien.

Ketiga, adaptability atau adaptabilitas. Profesional DDTC didorong senantiasa melakukan perubahan dan inovasi untuk tetap menjadi yang terdepan dalam lingkungan perpajakan yang dinamis.

Baca Juga: Gratis! KAPj IAI Gelar Diskusi Soal Arah Kebijakan Pengampunan Pajak

Keempat, relationship bond atau hubungan yang erat. Darussalam mendorong profesional DDTC untuk membangun hubungan yang erat di dalam keluarga besar DDTC dan ke luar DDTC berdasarkan kepercayaan, kepedulian dan keberpihakan melalui pola-pola komunikasi dan interaksi yang baik.

Kelima, ethics atau etika. Menurut Darussalam, profesional DDTC perlu menerapkan standar tertinggi dalam hal integritas dan etika di setiap aspek pekerjaan.

Keenam, dedication atau dedikasi. Darussalam menyampaikan bahwa setiap profesional DDTC harus memiliki komitmen kuat terhadap pimpinan, klien, rekan kerja, dan terhadap perusahaan.

Baca Juga: Pengadilan Pajak Didirikan untuk Memberikan Keadilan bagi Wajib Pajak

Ketujuh, diligence atau ketekunan. Profesional DDTC didorong untuk tekun dalam bekerja dan meningkatkan kompetensi bekerja.

Kedelapan, teamwork atau kerja sama. Profesional DDTC perlu saling bekerja sama dan berkolaborasi dengan sesama karyawan DDTC dan berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama.

Kesembilan, contributing to tax society, yakni berkontribusi terhadap masyarakat perpajakan. Darussalam mendorong setiap profesional DDTC untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat perpajakan dengan memimpin dan menghasilan pemikiran perpajakan, serta membagikannya ke setiap kolega dan masyarakat luas.

Baca Juga: Pentingnya Pajak Minimum Global

Bersama dengan Darussalam, DDTC Town Hall ini juga turut dihadiri Founder DDTC Danny Septriadi dan seluruh partners, yakni Managing Partner of DDTC Consulting David Hamzah Damian, Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji, Senior Advisor of DDTC Consulting Romi Irawan, Partner of DDTC Consulting Yusuf Wangko Ngatung, dan Associate Partner of DDTC Consulting Ganda Christian Tobing. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Town Hall, town hall meeting, Core Values DDTC, Darussalam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 26 November 2024 | 09:45 WIB
PKN STAN

Pemerintahan Prabowo Perlu Strategi Mendasar untuk Perbaiki Tax Ratio

Selasa, 12 November 2024 | 12:23 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perbaiki Tax Ratio, Pemerintahan Prabowo Perlu Redesain Sistem Pajak

Kamis, 03 Oktober 2024 | 12:45 WIB
TAXPLORE UI 2024

Ingin Bentuk BPN, Pemerintah Tak Bisa Hanya Fokus ke Tax Ratio

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial