Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Trump Bakal Pangkas Tarif PPh untuk Perusahaan Manufaktur Dalam Negeri

A+
A-
0
A+
A-
0
Trump Bakal Pangkas Tarif PPh untuk Perusahaan Manufaktur Dalam Negeri

Presiden AS Donald Trump.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berkomitmen untuk memangkas tarif pajak bagi perusahaan manufaktur yang menyelenggarakan kegiatan produksi di AS.

Menurut Trump, pemangkasan tarif pajak untuk sektor manufaktur tersebut diperlukan dalam rangka meningkatkan produksi di dalam negeri.

"Kami ingin memangkas pajak atas produksi dan kegiatan manufaktur dalam negeri. Selain itu, kami juga akan memberikan fasilitas expensing 100%," katanya dalam pidato di hadapan anggota Kongres AS, dikutip pada Minggu (9/3/2025).

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Trump berencana memberlakukan insentif untuk sektor manufaktur tersebut secara retroaktif mulai 20 Januari 2025. Bila perusahaan tidak memproduksi barangnya di AS dan justru memilih di negara lain, Trump berkomitmen untuk mengenakan bea masuk atas barang-barangnya.

"Selama berdekade-dekade, negara lain telah mengenakan bea masuk terhadap AS. Sekarang, saatnya kita mulai menggunakan bea masuk terhadap negara lain. Uni Eropa, China, Brazil, India, Meksiko, Kanada, dan banyak negara lain telah mengenakan bea masuk dengan tarif lebih tinggi ketimbang tarif yang kita kenakan. Ini sangat tidak adil," ujarnya.

Trump mencontohkan AS selama ini mengenakan bea masuk hanya sebesar 2,5% terhadap mobil yang diimpor dari Uni Eropa. Namun, Uni Eropa justru mengenakan bea masuk sebesar 10% atas mobil yang diekspor AS ke benua tersebut.

Baca Juga: Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Untuk menindaklanjuti masalah tersebut, lanjut Trump, bea masuk resiprokal akan diberlakukan mulai 2 April 2025. Kemudian, apabila negara lain memberlakukan kebijakan nontarif maka AS juga akan melakukan hal yang sama.

"Berapapun yang mereka kenakan maka kita akan kenakan juga. Bila mereka menetapkan hambatan nontarif maka kita akan juga menetapkan hambatan nontarif agar mereka tidak bisa berbisnis di AS," katanya. (rig)

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, insentif pajak, tarif pph badan, pajak, pajak internasional, manufaktur, bea masuk

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 April 2025 | 09:15 WIB
KONSULTASI CORETAX

Faktur Pajak Masukan Tidak Muncul di Coretax WP OP, Apa Solusinya?

Kamis, 17 April 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Beli Obligasi di Bawah Nilai Nominal, Dipotong PPh?

Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Via Aplikasi Shopee

Kamis, 17 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Baru Dapat Izin 2024, Konsultan Pajak Boleh Kosongkan Realisasi PPL

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial