Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

18 Mahasiswa Jadi Lulusan Angkatan Pertama STHI Jentera

A+
A-
3
A+
A-
3
18 Mahasiswa Jadi Lulusan Angkatan Pertama STHI Jentera

Pemberian apresiasi kepada 3 mahasiswa berprestasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera melepas peserta didik angkatan pertama pada tahun akademik 2018/2019. Sebanyak 18 mahasiswa menjadi jebolan pertama dari lembaga pendidikan yang mulai beroperasi pada 2015 silam.

Ketua STHI Jentera Yunus Husein mengatakan wisuda perdana ini menjadi tonggak penting STH Jentera dalam berkontribusi kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi lulusan angkatan pertama ini untuk berperan aktif setelah lulus.

“Angkatan I Jentera agar dapat menjalankan peran dengan kontribusi dan kolaborasi dalam membangun negeri dan memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat,” katanya dalam Wisuda STH Jentera di AD Premier Ballroom, Rabu (11/9/2019).

Baca Juga: DDTC Buka Program Beasiswa kepada Mahasiswa STHI Jentera

Wisuda merupakan bagian dari sidang senat terbuka STHI Jentera. Agenda sidang terbagi dalam tiga bagian. Pertama, pembukaan penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik 2019/2020. Kedua, wisuda mahasiswa tahun akademik 2018/2019. Ketiga, kuliah umum dari Prof. Maria Farida Indrati.

Pada kesempatan kuliah umum, Maria mengatakan pentingnya menciptakan lulusan sarjana hukum yang paripurna di bidangnya. Pasalnya, cabang ilmu hukum semakin berkembang seiring perkembangan zaman.

Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2008-2018 itu menjelaskan bidang hukum tidak hanya sebatas kepada bidang pidana dan perdata. Cabang ilmu hukum kini semakin berkembang seperti hukum pajak, hukum pencucian uang, dan hukum terkait transaksi elektronik.

Baca Juga: Mahasiswi STHI Jentera Terima Beasiswa Skripsi Sinergi Riset DDTC

“Sekarang banyak lembaga butuh sarjana hukum secara spesifik. Jadi untuk lulusan STH Jentera kalian harus pelajari apa yang kalian minati secara mendalam,” paparnya.

Adapun dari 18 wisudawan angkatan I dari STH Jentera, sebanyak 6 mahasiswa mendapat predikat cumlaude alias lulus dengan pujian. Pihak kampus juga memberikan apresiasi terhadap tiga mahasiswa yang dinilai memiliki prestasi istimewa selama menimba ilmu di STHI Jentera.

Apresiasi tersebut diberikan kepada Lovina sebagai lulusan terbaik. Kemudian, lulusan berprestasi disematkan kepada Muhammad Kahfi Rahmat Sampurno. Terakhir, apresiasi sebagai penulis skripsi terbaik diberikan kepada Aqmilatul Kamila.

Baca Juga: Dibiayai Pajak, Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi di 63 Titik

Sebagai lulusan terbaik, Lovina mengatakan pilihan untuk belajar di STHI Jentera tidak keliru. Ada tiga alasan saya memutuskan kuliah di sini. Pertama, pendiri dan pengajarnya mempunyai integritas. Kedua, dengan kelas kecil membuat kegiatan belajar lebih efektif. Ketiga, keinginan untuk membuktikan metode belajar berbeda, yang ada di Jentera.

“Akhirnya saya yakin tidak pilih tempat sekolah," imbuhnya.

Sebelum lulus, Lovina dan Kahfi pernah menjalani ‘DDTC Executive Internship Program’. Program tersebut merupakan pemagangan yang ditujukan untuk setiap mahasiswa yang memiliki ide-ide cemerlang, catatan akademis yang luar biasa, kepribadian yang baik, serta antusiasme dalam dunia perpajakan.

Baca Juga: Dari Uang Pajak, Sekolah Rakyat Bakal Meluncur Pekan Depan

STHI Jentera juga menjadi salah satu dari 15 perguruan tinggi yang sudah meneken kerja sama pendidikan dengan DDTC. Kelima belas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, dan Universitas Kristen Petra.

Ada pula Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. (kaw)

Baca Juga: Beasiswa Sinergi DDTC di STHI Jentera Kembali Dibuka

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : STHI Jentera, pendidikan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 23 April 2025 | 15:09 WIB
KERJA SAMA PERPAJAKAN

STHI Jentera dan DDTC Luncurkan Program Capacity Building Hukum Pajak

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Jamin Sekolah Rakyat Tak Gantikan Sekolah yang Sudah Ada

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan