Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Akibat 2 Hal Ini, Penerimaan Cukai Rokok Diproyeksi Turun Tahun Ini

A+
A-
1
A+
A-
1
Akibat 2 Hal Ini, Penerimaan Cukai Rokok Diproyeksi Turun Tahun Ini

Pekerja memproduksi rokok Sigaret Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memperkirakan kinerja penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) akan mengalami kontraksi pada tahun ini.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan penurunan penerimaan cukai antara lain disebabkan oleh ketiadaan kenaikan tarif CHT pada 2025. Selain itu, berlanjutnya fenomena downtrading atau pergeseran konsumsi ke golongan rokok yang lebih rendah juga ikut berpengaruh.

"Dulu kita bilang berapa pun kita menaikkan tarifnya, produksi akan naik, tetapi sekarang sudah terasa bahwa dia lebih elastis," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, dikutip pada Kamis (8/5/2025).

Baca Juga: Realisasi Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 4,4% hingga April 2025

Penerimaan CHT pada kuartal I/2025 senilai Rp55,7 triliun atau masih mampu tumbuh 5,6%. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh pelunasan maju senilai Rp4,6 triliun, meskipun produksi CHT mengalami penurunan.

Dalam beberapa tahun terakhir, penerimaan CHT memang cenderung meningkat walaupun produksi hasil tembakau menurun sejak 2021 akibat kebijakan kenaikan tarif. Khusus tahun ini, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif CHT sehingga menyebabkan penerimaan CHT berpotensi lebih rendah dari tahun lalu.

Melalui PMK 96/2024 dan PMK 97/2024, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau. Namun, pemerintah menaikkan harga jual eceran (HJE) hampir seluruh produk hasil tembakau yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Baca Juga: Barang Impor Keluar dari Pusat Logistik Berikat Harus Bayar Pajak

PMK 97/2024 hanya mengubah ketentuan dalam lampiran PMK 192/2021 s.t.d.t.d PMK 191/2022. Dalam perinciannya, HJE rokok 2025 mengalami kenaikan yang bervariasi dari tahun ini, dengan rata-rata sebesar 10%.

Sementara itu, PMK 96/2024 memuat pengaturan soal HJE atas rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) pada 2025 yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar masing-masing 11,3% dan 6,2%.

Di sisi lain, fenomena downtrading menyebabkan penurunan produksi rokok golongan 1 dan tidak bisa diimbangi oleh pertumbuhan produksi rokok golongan 2 dan 3.

Baca Juga: Tekan Rokok Ilegal, Anggota DPR Ini Usul Relaksasi Pendaftaran NPPBKC

"Ini [penurunan produksi rokok] utamanya disebabkan dari golongan 1 yang turun 10% lebih, sedangkan untuk golongan 2 dan golongan 3 [sebesar] 1% dan 7,4% masih mengalami kenaikan," ujarnya.

Dalam mengatasi peredaran rokok ilegal, Askolani menambahkan DJBC juga melaksanakan 2.929 penindakan di bidang CHT pada kuartal I/2025. Bersama aparat penegak hukum, DJBC menindak 257 juta batang rokok ilegal senilai Rp367,6 miliar. (dik)

Baca Juga: Rokok Ilegal Rugikan Negara, DJBC Minta Warga Lokal Aktif Lapor

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan cukai, cukai hasil tembakau, CHT, cukai rokok, tarif cukai, downtrading

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 07 Maret 2025 | 11:30 WIB
PER-15/BC/2024

Desain Pita Cukai Diganti Tiap Tahun, Biar Tidak Gampang Dipalsukan?

Jum'at, 21 Februari 2025 | 08:45 WIB
PMK 16/2025

Perincian DBH Cukai Rokok 2025, Jawa Timur Masih Terbesar

Selasa, 18 Februari 2025 | 19:30 WIB
BEA CUKAI SEMARANG

Mobil Dicegat di Gerbang Tol Siang Bolong, Ketahuan Bawa Rokok Ilegal

Selasa, 11 Februari 2025 | 10:19 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

berita pilihan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DJP dan DJBC Punya Nakhoda Baru, Tax Ratio Diharap Segera Meningkat

Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Alat untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:30 WIB
BELANJA NEGARA

Penerima Manfaat Divalidasi, Realisasi Bansos Dilaporkan Turun

Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Makan Bergizi Gratis Sudah Telan Rp3 Triliun

Sabtu, 24 Mei 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN PASAMAN BARAT

Optimalkan PAD, Pemkab Terjunkan Petugas Penagih Pajak Daerah

Sabtu, 24 Mei 2025 | 08:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Tak Lagi Perhitungkan Dividen BUMN, PNBP Terealisasi Rp153,3 Triliun

Sabtu, 24 Mei 2025 | 07:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Supertax Deduction, Investor Perlu Diundang agar Beri Pelatihan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 07:15 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Public Awaits New Director General of Taxes’ Performance, Coretax ASAP