Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK
Kamis, 22 Mei 2025 | 12:15 WIB
RICHARD COLLIER (OXFORD), RITA DE LA FERIA (LEEDS):
Rabu, 21 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Fokus
Reportase

DJBC Optimalkan Manfaat DBH CHT untuk Berantas Rokok Ilegal di Daerah

A+
A-
1
A+
A-
1
DJBC Optimalkan Manfaat DBH CHT untuk Berantas Rokok Ilegal di Daerah

Pekerja memproduksi rokok Sigaret Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) turut mendorong optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di daerah.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan pemerintah telah mengatur pemanfaatan DBH CHT untuk beberapa program, termasuk pemberantasan barang kena cukai ilegal. Menurutnya, manfaat dari DBH CHT tersebut pada akhirnya harus kembali dirasakan oleh masyarakat.

"Dengan sinergi yang kuat, kami bisa menekan angka pelanggaran cukai lebih efektif," katanya, dikutip pada Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga: Realisasi Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 4,4% hingga April 2025

Budi mengatakan pemberantasan rokok ilegal membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak juga menjadi kunci utama dalam menciptakan pengawasan yang lebih ketat dan transparan.

Melalui UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), kini diatur alokasi DBH CHT naik dari 2% menjadi 3%. Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan DBH CHT senilai Rp6,39 triliun atau naik 28,7% dari tahun lalu Rp4,97 triliun.

Perincian DBH CHT untuk 27 provinsi pada tahun ini telah diatur dalam PMK 16/2025.

Baca Juga: Resmi! Letjen Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai Gantikan Askolani

Sementara itu, PMK 72/2024 menjelaskan beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan menggunakan DBH CHT. Pertama, program peningkatan kualitas bahan baku untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Kedua, program pembinaan industri untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum. Ketiga, program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan kesehatan.

Keempat, program sosialisasi ketentuan cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal untuk mendukung penegakan hukum.

Baca Juga: Genjot Ekonomi Daerah, DJBC Dorong Pengusaha Manfaatkan Fasilitas KB

Penggunaan DBH CHT dianggarkan berdasarkan pagu alokasi DBH CHT pada tahun anggaran berjalan ditambah sisa DBH CHT dengan ketentuan 50% untuk kesejahteraan masyarakat; 10% untuk penegakan hukum; dan 40% untuk kesehatan.

"Dengan sinergi yang kuat, kami tidak hanya bisa menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai. Harapannya, langkah ini membawa dampak positif bagi perekonomian nasional," ujar Budi.

Baca Juga: Tax Ratio 2026 Ditargetkan 10,08%-10,45%, Ada 4 Fokus Kebijakan Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, cukai hasil tembakau, dana bagi hasil, DBH CHT, cukai tembakau, cukai rokok

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 30 April 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Downtrading Jadi Salah Satu Penyebab

Selasa, 29 April 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-19

Senin, 28 April 2025 | 19:00 WIB
KAMUS BEA DAN CUKAI

Apa Itu Surat Perintah Membayar Kembali Bea dan Cukai?

Minggu, 27 April 2025 | 07:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Pemerintah Disarankan Naikkan Tarif Cukai Rokok dan HJE Sekaligus

berita pilihan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Kalahkan Negara Tetangga, Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Masih Terjaga

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Seperti Apa Kualifikasi Kuasa dan Konsultan Pajak di Berbagai Negara?

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOTA DEPOK

Pemkot dan dan Kejaksaan Panggil 51 Penunggak Pajak

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Konsumsi di Libur Sekolah, Stimulus Ekonomi Siap Meluncur Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Orang Pribadi Urus EFIN Tak Perlu ke Kantor Pajak Terdaftar

Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DJP dan DJBC Punya Nakhoda Baru, Tax Ratio Diharap Segera Meningkat

Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Alat untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:30 WIB
BELANJA NEGARA

Penerima Manfaat Divalidasi, Realisasi Bansos Dilaporkan Turun

Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Makan Bergizi Gratis Sudah Telan Rp3 Triliun