Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJBC Optimalkan Manfaat DBH CHT untuk Berantas Rokok Ilegal di Daerah

A+
A-
1
A+
A-
1
DJBC Optimalkan Manfaat DBH CHT untuk Berantas Rokok Ilegal di Daerah

Pekerja memproduksi rokok Sigaret Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) turut mendorong optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di daerah.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan pemerintah telah mengatur pemanfaatan DBH CHT untuk beberapa program, termasuk pemberantasan barang kena cukai ilegal. Menurutnya, manfaat dari DBH CHT tersebut pada akhirnya harus kembali dirasakan oleh masyarakat.

"Dengan sinergi yang kuat, kami bisa menekan angka pelanggaran cukai lebih efektif," katanya, dikutip pada Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga: DJBC Targetkan Satgas Pengawasan Rokok Ilegal Mulai Kerja Tahun Ini

Budi mengatakan pemberantasan rokok ilegal membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak juga menjadi kunci utama dalam menciptakan pengawasan yang lebih ketat dan transparan.

Melalui UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), kini diatur alokasi DBH CHT naik dari 2% menjadi 3%. Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan DBH CHT senilai Rp6,39 triliun atau naik 28,7% dari tahun lalu Rp4,97 triliun.

Perincian DBH CHT untuk 27 provinsi pada tahun ini telah diatur dalam PMK 16/2025.

Baca Juga: Kanwil DJBC Riau Serahkan Tersangka Penyelundupan Mangga ke Kejaksaan

Sementara itu, PMK 72/2024 menjelaskan beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan menggunakan DBH CHT. Pertama, program peningkatan kualitas bahan baku untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Kedua, program pembinaan industri untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum. Ketiga, program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan kesehatan.

Keempat, program sosialisasi ketentuan cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal untuk mendukung penegakan hukum.

Baca Juga: Setoran Bea dan Cukai hingga Mei Capai Rp122,9 Triliun, Tumbuh 12,6%

Penggunaan DBH CHT dianggarkan berdasarkan pagu alokasi DBH CHT pada tahun anggaran berjalan ditambah sisa DBH CHT dengan ketentuan 50% untuk kesejahteraan masyarakat; 10% untuk penegakan hukum; dan 40% untuk kesehatan.

"Dengan sinergi yang kuat, kami tidak hanya bisa menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai. Harapannya, langkah ini membawa dampak positif bagi perekonomian nasional," ujar Budi.

Baca Juga: Banyak Produk Alternatif, Eropa Berencana Tingkatkan Tarif CHT

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, cukai hasil tembakau, dana bagi hasil, DBH CHT, cukai tembakau, cukai rokok

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

DJBC Lakukan 9.000 Penindakan, Paling Banyak Kasus Rokok Ilegal

Kamis, 08 Mei 2025 | 13:45 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Akibat 2 Hal Ini, Penerimaan Cukai Rokok Diproyeksi Turun Tahun Ini

Rabu, 07 Mei 2025 | 19:30 WIB
PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

DJBC: Setoran Bea Masuk Kontraksi Imbas Insentif Nol Persen Impor EV

Selasa, 06 Mei 2025 | 08:30 WIB
PMK 50/2024

Cegah Kebocoran Penerimaan, Pengawasan Pengangkutan Kini Diperkuat

berita pilihan

Rabu, 25 Juni 2025 | 20:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Kemenko Perekonomian Minta Swasta dan UMKM Terlibat di Program MBG

Rabu, 25 Juni 2025 | 19:00 WIB
PMK 64/2022

Penyerahan Kacang Hijau Kena PPN? Kring Pajak Jelaskan Aturannya

Rabu, 25 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Era Coretax Standarkan Lampiran Penghitungan Fasilitas Pasal 31E

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Pembetulan SPT Masa PPh 21 atau Unifikasi Bikin LB, Ini Implikasinya

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

E-Seal Dipakai untuk Pengangkutan Barang Impor-Ekspor, Ini Kata DJBC

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Imbau Pemda, Bappenas: Perencanaan Daerah Harus Selaras dengan Pusat

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:00 WIB
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Optimalkan PAD, Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Digelar

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:40 WIB
LAPORAN FOKUS

Dialog Soal PTKP Jangan Sebatas Naik-Tidaknya, Tapi Juga Skema Ideal