Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJBC Optimalkan Manfaat DBH CHT untuk Berantas Rokok Ilegal di Daerah

A+
A-
1
A+
A-
1
DJBC Optimalkan Manfaat DBH CHT untuk Berantas Rokok Ilegal di Daerah

Pekerja memproduksi rokok Sigaret Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) turut mendorong optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di daerah.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan pemerintah telah mengatur pemanfaatan DBH CHT untuk beberapa program, termasuk pemberantasan barang kena cukai ilegal. Menurutnya, manfaat dari DBH CHT tersebut pada akhirnya harus kembali dirasakan oleh masyarakat.

"Dengan sinergi yang kuat, kami bisa menekan angka pelanggaran cukai lebih efektif," katanya, dikutip pada Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga: Pakai CPD Carnet untuk Touring 3 Negara, Ridwan Hanif: Enggak Ribet!

Budi mengatakan pemberantasan rokok ilegal membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak juga menjadi kunci utama dalam menciptakan pengawasan yang lebih ketat dan transparan.

Melalui UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), kini diatur alokasi DBH CHT naik dari 2% menjadi 3%. Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan DBH CHT senilai Rp6,39 triliun atau naik 28,7% dari tahun lalu Rp4,97 triliun.

Perincian DBH CHT untuk 27 provinsi pada tahun ini telah diatur dalam PMK 16/2025.

Baca Juga: Lagi, Trump Tunda Pengenaan Bea Masuk 25% atas Barang dari Kanada

Sementara itu, PMK 72/2024 menjelaskan beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan menggunakan DBH CHT. Pertama, program peningkatan kualitas bahan baku untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Kedua, program pembinaan industri untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum. Ketiga, program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan kesehatan.

Keempat, program sosialisasi ketentuan cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal untuk mendukung penegakan hukum.

Baca Juga: Desain Pita Cukai Diganti Tiap Tahun, Biar Tidak Gampang Dipalsukan?

Penggunaan DBH CHT dianggarkan berdasarkan pagu alokasi DBH CHT pada tahun anggaran berjalan ditambah sisa DBH CHT dengan ketentuan 50% untuk kesejahteraan masyarakat; 10% untuk penegakan hukum; dan 40% untuk kesehatan.

"Dengan sinergi yang kuat, kami tidak hanya bisa menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai. Harapannya, langkah ini membawa dampak positif bagi perekonomian nasional," ujar Budi.

Baca Juga: Tambah Satu Negara, Bea Cukai RI Resmi Jalin MRA AEO dengan Filipina

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, cukai hasil tembakau, dana bagi hasil, DBH CHT, cukai tembakau, cukai rokok

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB
PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit pada Januari 2025

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB
KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

berita pilihan

Minggu, 09 Maret 2025 | 13:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Komitmen Bebaskan Tip dan Uang Lembur dari Pajak Penghasilan

Minggu, 09 Maret 2025 | 13:00 WIB
PMK 15/2025

DJP Bisa Lakukan Pemeriksaan Ulang Jika Ada Data Baru, Ini Aturannya

Minggu, 09 Maret 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo: Danantara Konsolidasikan Aset untuk Tingkatkan Daya Saing

Minggu, 09 Maret 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Siap Optimalkan Penyaluran KUR

Minggu, 09 Maret 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Pangkas Tarif PPh untuk Perusahaan Manufaktur Dalam Negeri

Minggu, 09 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Insentif Diskon PPN atas Tiket Pesawat

Minggu, 09 Maret 2025 | 10:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cek Validitas Sertifikat Digital dan Kode Otorisasi di Coretax

Minggu, 09 Maret 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI RIAU

Bikin Unit Baru, Gubernur Ingin Mudahkan WP Bayar Pajak Kendaraan

Minggu, 09 Maret 2025 | 09:00 WIB
SE-1/PB/2025

DJPb Rilis Surat Edaran terkait Perpajakan Pejabat Perbendaharaan