Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Anggaran Besar tapi Target Stunting Sulit Tercapai, Ini Kata Bappenas

A+
A-
0
A+
A-
0
Anggaran Besar tapi Target Stunting Sulit Tercapai, Ini Kata Bappenas

Ilustrasi. Petugas mengukur tinggi badan balita saat pelaksanaan posyandu serentak di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Minggu (9/6/2024). Program posyandu yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kota Denpasar itu diselenggarakan dalam rangka intervensi serentak pencegahan stunting. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memperkirakan target Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan angka prevalensi stunting ke 14% masih sulit dicapai.

Berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya, prevalensi stunting dari 2022 ke 2023 tercatat hanya mampu turun dari 21,6% menjadi sebesar 21,5%.

"Sedikit sekali penurunannya, padahal anggarannya sudah cukup besar yang digelontorkan," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dikutip pada Minggu (9/6/2024).

Baca Juga: Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Pada 2022, anggaran yang dikeluarkan untuk percepatan pencegahan stunting mencapai Rp44,8 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja pada 17 kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp34,1 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp8,9 triliun, dan DAK nonfisik senilai Rp1,8 triliun.

Menurut Suharso, salah satu sebab dari kurang efektifnya program percepatan pencegahan stunting ialah tersebarnya belanja yang terkait dengan program tersebut di beberapa K/L.

"Sering saya sampaikan biasanya kita melakukan program-program seperti itu dengan program multi tagging di beberapa K/L. Akhirnya seakan-akan anggarannya besar, tetapi efektifitasnya tidak sesuai sebagaimana anggaran yang tersedia itu. Nah, kami ingin itu dirasionalkan," ujarnya.

Baca Juga: Menkeu AS Yakin Kebijakan Bea Masuk terhadap China Tak Naikkan Inflasi

Tak hanya itu, kapabilitas pemerintah daerah (pemda) dalam melaksanakan program-program penanganan stunting, baik yang telah dianggarkan oleh pemerintah pusat lewat DAK maupun yang dianggarkan pemda sendiri dalam APBD, juga cenderung terbatas.

"Daerah anggarannya terbatas, anggaran dari nasional digelontorkan ke daerah itu juga terbatas. Lalu, tidak semua daerah yang diintervensi, kami hanya intervensi ke daerah yang stunting-nya tinggi," ujar Suharso.

Mengingat intervensi hanya dilakukan pada daerah dengan stunting tinggi, penurunan prevalensi stunting secara nasional tidak terlalu signifikan. Namun, terdapat penurunan prevalensi stunting yang signifikan khusus di daerah-daerah yang mendapatkan intervensi dari pemerintah pusat. (rig)

Baca Juga: Lebih dari 1 Tersangka Pajak, Sanksi Pasal 44B Dihitung Proporsional

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : apbn, bappenas, stunting, presiden jokowi, belanja negara, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Februari 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Dinaikkan! Trump Tetapkan Bea Masuk Tambahan Jadi 20% atas Impor China

Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Lupa EFIN, Wajib Pajak Bisa Manfaatkan 5 Saluran Ini

Jum'at, 28 Februari 2025 | 09:11 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Siap-Siap! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat hingga Tarif Tol

Jum'at, 28 Februari 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Perinci Penghapusan Sanksi pada Masa Transisi Penerapan Coretax

berita pilihan

Senin, 03 Maret 2025 | 17:05 WIB
BATU BARA DAN MINERAL

Harga Batu Bara Acuan Ditetapkan US$128,24 untuk Periode I Maret 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Bahlil Minta Kepala Daerah Tak Persulit Perizinan Migas

Senin, 03 Maret 2025 | 16:37 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN Ditanggung Pemerintah atas Tiket Mudik, Download di Sini!

Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB
KANWIL DJP ACEH

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:07 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 14:15 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:01 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertama dalam 25 Tahun, RI Deflasi Tahunan 0,09% di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan