Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Banyak Insentif, Pemerintah Harapkan Investor Ramai Masuk ke KEK

A+
A-
0
A+
A-
0
Banyak Insentif, Pemerintah Harapkan Investor Ramai Masuk ke KEK

Foto udara sejumlah kendaraan melintas di dekat pabrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024). Setjen Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencatat realisasi investasi KEK secara kumulatif hingga kuartal III/2024 telah mencapai Rp242,5 triliun dan berhasil melakukan penyerapan tenaga kerja hingga September 2024 sebanyak 151.260 orang dengan 394 pelaku usaha yang tersebar di KEK seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berharap investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) terus meningkat seiring dengan banyaknya insentif yang ditawarkan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah memberikan berbagai skema insentif kepada investor di KEK. Dengan insentif tersebut, investor diharapkan masuk ke KEK dan berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Peran KEK sangat penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% di Indonesia," katanya, Senin (9/12/2024).

Baca Juga: PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Airlangga mengatakan pengembangan KEK menjadi salah satu inisiatif untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Presiden Prabowo Subianto sebesar 8%. KEK juga telah menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi di negara lain seperti China, Vietnam, dan Thailand.

Menurutnya, Indonesia memiliki kesempatan yang baik untuk memaksimalkan KEK. Dalam situasi global yang serba tidak pasti, Indonesia dapat memanfaatkan KEK untuk tetap menarik banyak investasi

Dia menjelaskan kebijakan pemerintah sedang difokuskan pada peningkatan nilai tambah di sektor manufaktur. Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah membentuk KEK Gresik yang berfokus pada hilirisasi tembaga.

Baca Juga: Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Sementara itu, Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang menambahkan saat ini terdapat 24 KEK di Indonesia. Dari angka tersebut, 12 KEK difokuskan untuk sektor industri, 8 untuk pariwisata, 2 untuk inisiatif digital, serta 2 lainnya untuk sektor jasa lainnya.

Realisasi investasi di KEK pada kuartal III/2024 mencapai US$4,2 miliar atau 27% dari total investasi. Adapun hingga 2024, total investasinya mencapai US$15,2 miliar, serta menyerap sekitar 150.000 tenaga kerja dari 394 perusahaan.

"Pemerintah menyediakan dukungan komprehensif melalui berbagai insentif fiskal dan nonfiskal, termasuk pembebasan pajak, insentif bea cukai, dukungan imigrasi, dukungan tenaga kerja, serta akses terhadap lahan dan properti," ujarnya.

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Edwin menambahkan KEK diharapkan meningkatkan kinerja makroekonomi melalui promosi pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, serta meningkatkan ekspor dan impor. Di beberapa KEK, industri hilirisasi terus dikembangkan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas nasional seperti produksi tembaga katoda dari fasilitas pengolahan dan pemurnian tembaga PT Freeport Indonesia di KEK Gresik.

Selain itu, pemerintah terus mendorong investasi hilirisasi di sektor-sektor spesifik seperti industri bauksit di KEK Galang Batang, pengolahan nikel di KEK Sorong, industri otomotif di KEK Kendal, pengolahan karet dan kelapa sawit di KEK Sei Mangkei, serta pengolahan kelapa di KEK Bitung.

Pemerintah telah menyediakan berbagai insentif kepada investor yang bersedia masuk ke KEK dan menanamkan modal di sana. Beberapa fasilitas tersebut di antaranya tax holiday, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tidak dipungut, serta penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) bagi pelaku usaha yang telah menyelesaikan pembangunan dan/atau pengembangan. (sap)

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif pajak, investasi, Kawasan Ekonomi Khusus, KEK, tax holiday, PPN, PPnBM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 14 April 2025 | 11:45 WIB
LITERATUR PAJAK

Gaji Pegawai di Industri Padat Karya Bisa Bebas Pajak, Cek Panduannya

Senin, 14 April 2025 | 09:30 WIB
DANANTARA

Danantara Dapat Komitmen Investasi US$2 Miliar dari Qatar

Senin, 14 April 2025 | 07:51 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pelaporan SPT Tahunan Belum Mencapai Target Ditjen Pajak

Sabtu, 12 April 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Pajak DTP, Airlangga Klaim Penjualan Mobil Listrik dan Hybrid Naik

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja