Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Belanja Dipangkas Rp306 Triliun, Prabowo Tegaskan Pentingnya Efisiensi

A+
A-
0
A+
A-
0
Belanja Dipangkas Rp306 Triliun, Prabowo Tegaskan Pentingnya Efisiensi

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Pembukaan Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/2/2025). Kongres yang mengangkat tema Merawat Tradisi, Menguatkan Kemandirian, dan meneduhkan Peradaban tersebut berlangsung hingga 15 Februari 2025. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto menyatakan terdapat segelintir pihak yang berupaya melawan kebijakan efisiensi belanja yang telah ditetapkan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025.

Menurut Prabowo, efisiensi belanja merupakan langkah yang diperlukan untuk melaksanakan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada rakyat seperti makan bergizi gratis (MBG) dan perbaikan bangunan sekolah.

"Ada yang melawan saya dalam birokrasi. Merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi raja kecil. Saya mau menghemat uang untuk rakyat. Untuk memberi makan anak, saya ingin memperbaiki semua sekolah di Indonesia," katanya, Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Prabowo menuturkan Indonesia memiliki 330.000 sekolah. Namun, anggaran yang tersedia hanya cukup untuk memperbaiki 20.000 sekolah dalam setahun. Dengan demikian, efisiensi diperlukan sehingga tersedia dana untuk memperbaiki lebih banyak sekolah dalam setahun.

"Berapa tahun kita mau selesaikan 330.000 sekolah. Oleh karena itu, perjalanan dinas dan perjalanan luar negeri dikurangi. Enggak usah ke luar negeri, 5 tahun enggak usah ke luar negeri kalau perlu," tuturnya.

Menurut Prabowo, terdapat banyak anggaran belanja perjalanan dinas yang sengaja dibuat sebagai kedok untuk jalan-jalan belaka.

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Tak hanya belanja perjalanan dinas, presiden juga akan mengefisienkan belanja-belanja yang tidak berdampak signifikan bagi kepentingan rakyat, seperti kegiatan seminar, kajian, hingga focus group discussion (FGD).

"Saya melakukan penghematan, saya ingin pengeluaran yang tidak perlu, pengeluaran yang mubazir, pengeluaran yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan," tuturnya.

Sebagai informasi, anggaran belanja negara dipangkas senilai Rp306,68 triliun berdasarkan Inpres 1/2025. Pemangkasan dimaksud terdiri dari efisiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp50,59 triliun.

Baca Juga: Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Secara terperinci, setiap K/L diperintahkan untuk mengefisienkan belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Efisiensi tidak dilakukan atas belanja pegawai dan belanja bantuan sosial (bansos). (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden prabowo subianto, APBN 2025, belanja pemerintah, efisiensi belanja, ekonomi, makan bergizi gratis, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Sumbang Pemikiran, DDTC Akhirnya Luncurkan Buku PPN Edisi Kedua

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Masih Ada Importir Belum Padankan NIK-NPWP, DJBC Singgung Tarif PPh 22

Rabu, 26 Februari 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Godok Insentif Pajak Sesuai GloBE Rules, Kemenkeu Pertimbangkan QRTC

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tarif Bea Masuk Barang Kiriman Disederhanakan, DJBC Ungkap Dampaknya

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?