Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Awas Modus Penipuan yang Kaitkan dengan Coretax! Begini Imbauan DJP

A+
A-
2
A+
A-
2
Awas Modus Penipuan yang Kaitkan dengan Coretax! Begini Imbauan DJP

Gedung DJP. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan implementasi Coretax DJP.

DJP menjelaskan penipuan yang mengatasnamakan implementasi coretax system sedang marak akhir-akhir ini. Modusnya pun beragam, mulai phishing, sniffing, hingga social engineering, dengan tujuan utama mencuri data pribadi atau menjerat korban secara finansial.

“Waspada selalu dengan upaya penipuan, pastikan wajib pajak hanya berinteraksi melalui saluran resmi DJP,” jelas DJP melalui media sosial, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga: Bingung Cari Terjemahan Istilah Perpajakan? Buku Ini Bisa Jadi Acuan

Menurut DJP, modus yang dilakukan penipu biasanya dilakukan dengan cara meminta wajib pajak melakukan beberapa hal. Contoh, melakukan pemutakhiran atau update data; transfer untuk pembayaran tunggakan pajak atau proses kelebihan pembayaran pajak.

Ada lagi, modus meminta wajib pajak untuk mengunduh aplikasi palsu (biasanya format .apk); mengakses laman web yang bukan domain pajak.go.id; transfer bea meterai untuk biaya layanan pajak; atau membuka email yang bukan berasal dari pajak.go.id.

Bila menemukan indikasi atau permintaan mencurigkan tersebut, wajib pajak diimbau untuk segera melakukan konfirmasi melalui saluran resmi DJP. Berikut beberapa saluran yang bisa digunakan wajib pajak dalam melakukan konfirmasi.

Baca Juga: Pacu UMKM Lokal, KPP dan KP2KP Gelar Business Development Service
  1. Kantor pajak terdekat
  2. Kring Pajak 1500200
  3. Faksimile (021) 5251245
  4. Email: [email protected]
  5. Akun X: @kring_pajak
  6. Laman: https://pengaduan.pajak.go.id
  7. Live chat: https://www.pajak.go.id

Lebih lanjut, wajib pajak juga dapat melaporkan modus penipuan melalui saluran resmi Kementerian Komunikasi dan Digital. Untuk laporan nomor telepon penipu, pelaporan bisa melalui laman https://aduannomor.id .

Untuk laporan konten, tautan, atau aplikasi penipuan, dapat dilaporkan melalui https://aduankonten.id. (rig)

Baca Juga: Daftar Olahraga Permainan di Jakarta yang Kena Tarif Pajak Hiburan 10%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : modus penipuan, DJP, phising, pencurian data, sniffing, coretax system, coretax, coretax djp, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Adakan Kelas Pajak, Fiskus Ulas Pemotongan Pajak oleh Rumah Sakit

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA MAMUJU

Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi

Minggu, 06 Juli 2025 | 08:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Realisasi Pajak DJP Jakut Capai Rp23,73 Triliun, Baru 36% dari Target

berita pilihan

Senin, 07 Juli 2025 | 11:30 WIB
KANWIL DJP SULSELBARTRA

Pacu UMKM Lokal, KPP dan KP2KP Gelar Business Development Service

Senin, 07 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Daftar Olahraga Permainan di Jakarta yang Kena Tarif Pajak Hiburan 10%

Senin, 07 Juli 2025 | 10:30 WIB
PERPRES 68/2025

Siapkan Sistem Pemungutan Pajak, Anak Usaha BUMN Ini Dapat Imbal Jasa

Senin, 07 Juli 2025 | 09:35 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

Dalam Kondisi Ideal, Pajak Dapat Menutup Pembiayaan untuk Pembangunan

Senin, 07 Juli 2025 | 09:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Perbaikan Dikebut, DJP Harap Coretax Bisa Lebih Smooth

Senin, 07 Juli 2025 | 09:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Perhatian! Kode Otorisasi DJP Ada Masa Berlakunya

Senin, 07 Juli 2025 | 08:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Sebut Ada 12 Negara yang Sudah Deal Soal Bea Masuk

Senin, 07 Juli 2025 | 08:27 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Soal Transfer Pricing dan PKKU, Perlu Paham Tahapan Pendahuluan

Senin, 07 Juli 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Tax Ratio 2025 Diproyeksi Hanya 10,03%