Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Awas Modus Penipuan yang Kaitkan dengan Coretax! Begini Imbauan DJP

A+
A-
1
A+
A-
1
Awas Modus Penipuan yang Kaitkan dengan Coretax! Begini Imbauan DJP

Gedung DJP. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan implementasi Coretax DJP.

DJP menjelaskan penipuan yang mengatasnamakan implementasi coretax system sedang marak akhir-akhir ini. Modusnya pun beragam, mulai phishing, sniffing, hingga social engineering, dengan tujuan utama mencuri data pribadi atau menjerat korban secara finansial.

“Waspada selalu dengan upaya penipuan, pastikan wajib pajak hanya berinteraksi melalui saluran resmi DJP,” jelas DJP melalui media sosial, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Menurut DJP, modus yang dilakukan penipu biasanya dilakukan dengan cara meminta wajib pajak melakukan beberapa hal. Contoh, melakukan pemutakhiran atau update data; transfer untuk pembayaran tunggakan pajak atau proses kelebihan pembayaran pajak.

Ada lagi, modus meminta wajib pajak untuk mengunduh aplikasi palsu (biasanya format .apk); mengakses laman web yang bukan domain pajak.go.id; transfer bea meterai untuk biaya layanan pajak; atau membuka email yang bukan berasal dari pajak.go.id.

Bila menemukan indikasi atau permintaan mencurigkan tersebut, wajib pajak diimbau untuk segera melakukan konfirmasi melalui saluran resmi DJP. Berikut beberapa saluran yang bisa digunakan wajib pajak dalam melakukan konfirmasi.

Baca Juga: Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja
  1. Kantor pajak terdekat
  2. Kring Pajak 1500200
  3. Faksimile (021) 5251245
  4. Email: [email protected]
  5. Akun X: @kring_pajak
  6. Laman: https://pengaduan.pajak.go.id
  7. Live chat: https://www.pajak.go.id

Lebih lanjut, wajib pajak juga dapat melaporkan modus penipuan melalui saluran resmi Kementerian Komunikasi dan Digital. Untuk laporan nomor telepon penipu, pelaporan bisa melalui laman https://aduannomor.id .

Untuk laporan konten, tautan, atau aplikasi penipuan, dapat dilaporkan melalui https://aduankonten.id. (rig)

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : modus penipuan, DJP, phising, pencurian data, sniffing, coretax system, coretax, coretax djp, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 April 2025 | 09:19 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Baru Dapat Izin, SKPPL di Laporan Tahunan Konsultan Pajak Boleh Kosong

Jum'at, 18 April 2025 | 09:15 WIB
KONSULTASI CORETAX

Faktur Pajak Masukan Tidak Muncul di Coretax WP OP, Apa Solusinya?

Kamis, 17 April 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Beli Obligasi di Bawah Nilai Nominal, Dipotong PPh?

Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Via Aplikasi Shopee

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial