Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Berlaku Penuh 13 April 2025! Barang-Barang AS ke Eropa Kena Bea Masuk

A+
A-
1
A+
A-
1
Berlaku Penuh 13 April 2025! Barang-Barang AS ke Eropa Kena Bea Masuk

Bendera Uni Eropa.

BRUSSELS, DDTCNews - Uni Eropa memutuskan untuk memberlakukan bea masuk atas berbagai barang impor dari Amerika Serikat (AS).

Pengenaan bea masuk tersebut merupakan bentuk retaliasi Uni Eropa atas kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mengenakan bea masuk sebesar 25% atas impor baja dan aluminium dari semua yurisdiksi, termasuk Uni Eropa.

"Komisi Eropa meluncurkan serangkaian countermeasures untuk melindungi bisnis, pekerja, dan konsumen Eropa dari dampak pembatasan perdagangan yang tidak dapat dibenarkan ini," tulis Komisi Eropa dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: Apa Itu Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi?

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyebut bea masuk retaliasi oleh Uni Eropa terhadap barang AS bakal diberlakukan secara penuh mulai 13 April 2025.

Bea masuk retaliasi tersebut akan diberlakukan atas baja, aluminium, produk tekstil, barang dari kulit, peralatan rumah tangga, plastik, produk kayu, hingga produk-produk agrikultur yang diimpor dari AS.

Komisi Eropa juga akan mengadakan konsultasi dengan para stakeholder atas kebijakan bea masuk retaliasi tersebut mulai dari 12 Maret hingga 26 Maret 2025.

Baca Juga: Ingat, 3 Simpulan Ini Bisa Buat SP2DK Naik ke Pemeriksaan

"Kami selalu terbuka untuk bernegosiasi. Kami yakin di dunia yang penuh dengan ketidakpastian ini, kita tidak perlu membebani perekonomian dengan bea masuk. Kami siap untuk melibatkan diri dalam dialog yang bermakna," ujar von der Leyen.

Terpisah, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan keputusan AS untuk mengenakan bea masuk 25% atas impor baja dan aluminium sama sekali tidak dapat dijustifikasi.

"Kebijakan ini bertentangan dengan semangat persahabatan antara kedua negara dan bertentangan dengan manfaat yang diberikan oleh kemitraan ekonomi kedua negara dalam waktu 70 tahun terakhir," tuturnya seperti dilansir cnbc.com.

Baca Juga: Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Meski demikian, Albanese mengatakan Australia tidak akan mengenakan bea masuk retaliasi atas produk AS. Menurutnya, bea masuk hanya akan meningkatkan harga barang dan membebani konsumen Australia.

Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump mengenakan bea masuk atas baja dan aluminium yang diimpor dari semua negara tanpa terkecuali. Tak hanya baja dan aluminium, barang-barang yang terbuat dari baja dan aluminium juga dikenai bea masuk.

Menurut Trump, bea masuk adalah instrumen yang diperlukan agar perusahaan terdorong untuk memindahkan pabriknya ke AS.

Baca Juga: Pemda Beri Keringanan Pajak Daerah bagi Pensiunan dan Veteran

"Negara kita membutuhkan baja dan aluminium untuk diproduksi di AS, bukan di negara lain. AS terus harus berproduksi dalam rangka melindungi masa depannya," ujar Trump pada bulan lalu. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, bea masuk, pajak, pajak internasional, uni eropa, retaliasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 12 Mei 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Warga Keluhkan Layanan Pemutihan Pajak ke Ombudsman

Senin, 12 Mei 2025 | 07:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Tarif Efektif PPh Final Pasal 15

berita pilihan

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:43 WIB
KEPPRES 45/P 2025

Prabowo Tunjuk Hadi Poernomo Jadi Penasihat Bidang Penerimaan Negara

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Collaborative Discussion untuk Intern DDTC, Kini Soal Problem Solving

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi?

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, 3 Simpulan Ini Bisa Buat SP2DK Naik ke Pemeriksaan

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

DPR Soroti PNBP setelah Pembentukan Danantara, Ini Penjelasan Kemenkeu

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOTA CIMAHI

Pemda Beri Keringanan Pajak Daerah bagi Pensiunan dan Veteran

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:00 WIB
PERDAGANGAN INTERNASIONAL

AS dan China Sepakat Pangkas Bea Masuk Selama 90 Hari

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Sewa Kendaraan Bermotor

Selasa, 13 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Perbedaan Perlakuan PPh antara WP Dalam Negeri dan Luar Negeri