Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Berlaku Penuh 13 April 2025! Barang-Barang AS ke Eropa Kena Bea Masuk

A+
A-
1
A+
A-
1
Berlaku Penuh 13 April 2025! Barang-Barang AS ke Eropa Kena Bea Masuk

Bendera Uni Eropa.

BRUSSELS, DDTCNews - Uni Eropa memutuskan untuk memberlakukan bea masuk atas berbagai barang impor dari Amerika Serikat (AS).

Pengenaan bea masuk tersebut merupakan bentuk retaliasi Uni Eropa atas kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mengenakan bea masuk sebesar 25% atas impor baja dan aluminium dari semua yurisdiksi, termasuk Uni Eropa.

"Komisi Eropa meluncurkan serangkaian countermeasures untuk melindungi bisnis, pekerja, dan konsumen Eropa dari dampak pembatasan perdagangan yang tidak dapat dibenarkan ini," tulis Komisi Eropa dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyebut bea masuk retaliasi oleh Uni Eropa terhadap barang AS bakal diberlakukan secara penuh mulai 13 April 2025.

Bea masuk retaliasi tersebut akan diberlakukan atas baja, aluminium, produk tekstil, barang dari kulit, peralatan rumah tangga, plastik, produk kayu, hingga produk-produk agrikultur yang diimpor dari AS.

Komisi Eropa juga akan mengadakan konsultasi dengan para stakeholder atas kebijakan bea masuk retaliasi tersebut mulai dari 12 Maret hingga 26 Maret 2025.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

"Kami selalu terbuka untuk bernegosiasi. Kami yakin di dunia yang penuh dengan ketidakpastian ini, kita tidak perlu membebani perekonomian dengan bea masuk. Kami siap untuk melibatkan diri dalam dialog yang bermakna," ujar von der Leyen.

Terpisah, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan keputusan AS untuk mengenakan bea masuk 25% atas impor baja dan aluminium sama sekali tidak dapat dijustifikasi.

"Kebijakan ini bertentangan dengan semangat persahabatan antara kedua negara dan bertentangan dengan manfaat yang diberikan oleh kemitraan ekonomi kedua negara dalam waktu 70 tahun terakhir," tuturnya seperti dilansir cnbc.com.

Baca Juga: Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Meski demikian, Albanese mengatakan Australia tidak akan mengenakan bea masuk retaliasi atas produk AS. Menurutnya, bea masuk hanya akan meningkatkan harga barang dan membebani konsumen Australia.

Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump mengenakan bea masuk atas baja dan aluminium yang diimpor dari semua negara tanpa terkecuali. Tak hanya baja dan aluminium, barang-barang yang terbuat dari baja dan aluminium juga dikenai bea masuk.

Menurut Trump, bea masuk adalah instrumen yang diperlukan agar perusahaan terdorong untuk memindahkan pabriknya ke AS.

Baca Juga: Bea Masuk Tembus 120%, Kantor Pos Hong Kong Setop Kirim Barang ke AS

"Negara kita membutuhkan baja dan aluminium untuk diproduksi di AS, bukan di negara lain. AS terus harus berproduksi dalam rangka melindungi masa depannya," ujar Trump pada bulan lalu. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, bea masuk, pajak, pajak internasional, uni eropa, retaliasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 19 April 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Airlangga Jamin Impor Pangan dari AS Tak Ganggu Agenda Swasembada

Sabtu, 19 April 2025 | 08:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Ada Pemutihan Mulai 1 Mei, Seluruh Denda dan Pokok Tunggakan Dihapus

Sabtu, 19 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Konsultan Pajak Siap-Siap! Laporan Tak Lagi Tahunan, Tapi Bulanan

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University