Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Bukan Warga Uni Eropa, Rumah yang Dibeli di Negara Ini Kena Pajak 100%

A+
A-
0
A+
A-
0
Bukan Warga Uni Eropa, Rumah yang Dibeli di Negara Ini Kena Pajak 100%

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews - Pemerintah Spanyol berencana mengenakan pajak hingga 100% terhadap properti yang dibeli oleh individu selain penduduk dari negara-negara Uni Eropa, termasuk Inggris.

Perdana Menteri Pedro Sanchez mengatakan kebijakan pajak tinggi untuk properti yang dimiliki penduduk non-Uni Eropa ini memang belum pernah ada sebelumnya. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan untuk mengatasi ancaman krisis rumah di Spanyol.

"[Kawasan] Barat menghadapi tantangan besar agar masyarakat tidak terbagi menjadi 2 kelas, yakni tuan tanah kaya dan penyewa miskin," katanya, dikutip pada Minggu (19/1/2025).

Baca Juga: Dukung Kesejahteraan Lansia, Penghasilan Panti Jompo Bebas Pajak?

Sanchez menuturkan individu selain penduduk Uni Eropa telah membeli 27.000 unit properti di Spanyol pada 2023. Properti tersebut ternyata bukan untuk ditinggali, tetapi hanya agar menghasilkan uang bagi pemiliknya.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat membiarkan penduduk selain Uni Eropa menimbun properti di Spanyol. Oleh karena itu, pemerintah merancang kebijakan yang dapat memprioritaskan kepemilikan rumah bagi para penduduk lokal.

Namun, dia belum menjelaskan lebih detail skema pajak yang bakal dikenakan terhadap rumah milik penduduk non-Uni Eropa. Usulan pengenaan pajak tinggi tersebut akan disampaikan kepada parlemen setelah melewati kajian secara saksama.

Baca Juga: PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

Pengenaan pajak tinggi terhadap rumah milik penduduk non-Uni Eropa menjadi salah satu kebijakan yang disiapkan Sanchez untuk mendorong keterjangkauan perumahan di negara tersebut.

Langkah lain yang disiapkan termasuk pembebasan pajak bagi pemilik properti yang menyediakan perumahan murah, pengalihan lebih dari 3.000 rumah ke badan perumahan umum baru, dan pengenaan pajak yang lebih tinggi untuk apartemen turis.

"Tidak adil jika mereka yang memiliki 3, 4, atau 5 apartemen yang disewakan dalam jangka pendek membayar pajak lebih sedikit daripada hotel," ujar Sanchez seperti dilansir bbc.com. (rig)

Baca Juga: Demi Daya Saing, Uni Eropa Sederhanakan Ketentuan CBAM

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : spanyol, pajak, pajak internasional, pajak rumah, properti, beban pajak, uni eropa

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 19 Juni 2025 | 07:50 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Sebut Belum Ada WP yang Ajukan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Rabu, 18 Juni 2025 | 20:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perpindahan Pengadilan Pajak Perlu Transformasi Penyelesaian Sengketa

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Apakah Tetap Ada Survei Lokasi?

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:55 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Jentera: Pemindahan Pengadilan Pajak ke MA Jadi Perubahan Fundamental

berita pilihan

Kamis, 19 Juni 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Dukung Kesejahteraan Lansia, Penghasilan Panti Jompo Bebas Pajak?

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:30 WIB
PP 28/2025

PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:00 WIB
UNI EROPA

Demi Daya Saing, Uni Eropa Sederhanakan Ketentuan CBAM

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:15 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Putus Sengketa Pajak Tepat Waktu dan Independen, Ini Langkah Hoge Raad

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:00 WIB
BELANJA PERPAJAKAN

Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun

Kamis, 19 Juni 2025 | 16:00 WIB
KABUPATEN MALANG

Ada Pekan Olahraga, Pemkab Taksir Penerimaan Daerah Bertambah Rp3 M

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:36 WIB
PENGADILAN PAJAK

Masih Disusun, PMK Baru Kuasa Hukum Pajak Tak Bakal Berlaku Seketika

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction