Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Dibiayai Pajak, Sudah Ada 1 Juta Orang Ikut Cek Kesehatan Gratis

A+
A-
1
A+
A-
1
Dibiayai Pajak, Sudah Ada 1 Juta Orang Ikut Cek Kesehatan Gratis

Ilustrasi. Petugas dinas kesehatan dan puskesmas memeriksa kesehatan warga di Desa Luwoo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Minggu (16/3/2025). Selain di puskesmas, pemda setempat juga menjalankan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan mendatangi lokasi keramaian dan strategis untuk meningkat pelayanan kesehatan tersebut. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah sudah ada 1 juta orang yang mengikuti program cek kesehatan gratis selama periode 10 Februari hingga 19 Maret 2025.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman mengatakan partisipasi masyarakat yang tinggi pada program kesehatan tersebut menjadi tanda bahwa masyarakat makin sadar dengan pentingnya pemeriksaan kesehatan.

"Dalam waktu 1 bulan lebih, jumlah peserta yang memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis telah menembus angka satu juta. Kami optimistis target 280 juta masyarakat Indonesia untuk menjalani pemeriksaan kesehatan ini dapat tercapai," katanya, dikutip pada Minggu (23/3/2025).

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Berdasarkan data sementara dari pelaksanaan program cek kesehatan gratis, sebanyak 25,6% peserta cek kesehatan gratis memiliki tekanan darah di atas normal dan 30,5% peserta diketahui mengalami overweight.

Lebih lanjut, sebanyak 27,1% dari total peserta cek kesehatan gratis memiliki gula darah tidak normal. Tak hanya itu, 50,8% diketahui mengalami karies gigi. Untuk itu, Aji meminta masyarakat untuk bisa segera mengambil langkah pencegahan dan penanganan dini.

"Kami mengajak masyarakat untuk mulai memperbaiki perilaku hidupnya dengan konsumsi makanan bergizi, rutin beraktivitas fisik dan tidak merokok. Bagi yang membutuhkan tindak lanjut medis akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut dan manfaatkan layanan BPJS Kesehatan," tuturnya.

Baca Juga: Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Aji juga menegaskan bahwa program cek kesehatan gratis bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala guna mengetahui lebih dini kondisi kesehatan setiap individu.

“Cek kesehatan ini adalah langkah preventif. Kami berharap kesadaran ini makin meningkat sehingga ke depan masyarakat secara mandiri rutin melakukan pemeriksaan kesehatan tanpa harus menunggu adanya program dari pemerintah,” ujarnya. (rig)

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : cek kesehatan gratis, kemenkes, pemeriksaan kesehatan gratis, pajak, APBN, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 April 2025 | 09:20 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

DJBC Minta Masyarakat Waspadai Jasa Pendaftaran atau Unlock IMEI

Jum'at, 18 April 2025 | 09:19 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Baru Dapat Izin, SKPPL di Laporan Tahunan Konsultan Pajak Boleh Kosong

Jum'at, 18 April 2025 | 09:15 WIB
KONSULTASI CORETAX

Faktur Pajak Masukan Tidak Muncul di Coretax WP OP, Apa Solusinya?

Kamis, 17 April 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Beli Obligasi di Bawah Nilai Nominal, Dipotong PPh?

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial