Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dirjen Pajak Dipanggil DPR untuk Bahas Coretax, Rapat Digelar Tertutup

A+
A-
10
A+
A-
10
Dirjen Pajak Dipanggil DPR untuk Bahas Coretax, Rapat Digelar Tertutup

Kondisi rapat dengar pendapat antara Komisi XI dan Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo mengenai coretax administration system pada hari ini.

Agenda rapat tersebut membahas pengaturan dan pengawasan coretax system. Sayangnya, rapat tersebut dilaksanakan secara tertutup.

"Rapat ini saya nyatakan tertutup untuk umum," kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Misbakhun, saat pembukaan rapat, sempat menawarkan kepada Suryo dan anggota Komisi XI DPR untuk melaksanakan rapat dengar pendapat ini secara terbuka atau tertutup. Baik Suryo maupun anggota Komisi XI DPR pun sepakat agar rapat soal coretax system ini dilaksanakan secara tertutup.

Rapat dengar pendapat antara Komisi XI DPR dan Dirjen pajak Suryo Utomo ini diikuti oleh 15 anggota dari 6 fraksi DPR. Kehadiran anggota Komisi XI DPR tersebut telah memenuhi kuorum berdasarkan Pasal 279 dan Pasal 281 Peraturan DPR RI 1/2020 tentang Tata Tertib.

Dalam rapat ini, Suryo didampingi oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Perpajakan Yon Arsal, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi, dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Sistem Informasi dan Teknologi Bobby Achirul Awal Nazief.

Baca Juga: WP Mau Ajukan Pengukuhan PKP? Bisa Lewat Coretax atau ke Kantor Pajak

Pemerintah telah meluncurkan dan menerapkan coretax system pada 1 Januari 2025. Coretax system ini mencakup 21 proses bisnis di bidang pajak, yakni pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information, penagihan, taxpayer account management, dan compliance risk management (CRM).

Selanjutnya, ada pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management.

Sejak diterapkan, beberapa anggota Komisi XI DPR sempat memberikan komentar mengenai coretax system. Misal, Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid yang menilai masih terdapat berbagai kendala dalam penerapan coretax system dan meminta Ditjen Pajak (DJP) untuk segera memperbaikinya. (sap)

Baca Juga: Finally! By the End of July, Coretax Will Be Bug-Free

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : coretax, coretax system, Coretax DJP, dirjen pajak, Suryo Utomo

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Masih Bingung Cara Buat Faktur via Coretax? Unduh Panduannya di Sini

Jum'at, 02 Mei 2025 | 16:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Ingat! Bikin Billing SPT Tahunan Badan 2024 Tidak Bisa Pakai Coretax

Jum'at, 02 Mei 2025 | 11:30 WIB
KP2KP MUNTILAN

Bingung Pilih Kode Billing untuk PPh PHTB, WP Sambangi Kantor Pajak

Kamis, 01 Mei 2025 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pengumuman! PPh Final UMKM Bisa Diperpanjang Tanpa Menunggu Revisi PP

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%