Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

DJP Kembali Adakan Call for Paper, Ini Topik-Topik yang Bisa Diangkat

A+
A-
6
A+
A-
6
DJP Kembali Adakan Call for Paper, Ini Topik-Topik yang Bisa Diangkat

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali menggelar Call for Paper pada tahun ini.

Melalui kegiatan itu, DJP mengundang para periset untuk mengirimkan naskah ilmiahnya. Naskah yang terpilih akan dipresentasikan dalam seminar ilmiah perpajakan DJP. Peserta berkesempatan memperebutkan penghargaan naskah terbaik dan mendapatkan hadiah.

" Naskah yang terpilih akan dilanjutkan untuk proses penerbitan pada jurnal 'Scientax: Jurnal Kajian Ilmiah Perpajakan Indonesia' atau 'Scientax' yang diterbitkan oleh DJP," tulis DJP dalam pengumumannya, dikutip pada Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: Respons Tarif AS, Pengusaha Perlu Diberi Insentif Pajak dan Subsidi

Acara Call for Paper yang diselenggarakan pada tahun ini mengangkat tema 'Taxation Towards an Advanced Economy in the Era of Digital Innovation and Global Fragmentation'. Terdapat pula subtema dari Call for Paper tersebut, berikut perinciannya:

  1. Kepatuhan Perpajakan;
  2. Peraturan Perpajakan;
  3. Teknologi Informasi Perpajakan;
  4. Sumber Daya Manusia dan Organisasi;
  5. Edukasi Perpajakan;
  6. Layanan Perpajakan;
  7. Penegakan Hukum Perpajakan;
  8. Proses Bisnis Perpajakan; dan
  9. Perpajakan Internasional.

Selanjutnya, topik-topik yang dapat diangkat para periset antara lain:

  1. Reformasi perpajakan untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) di tengah ketidakpastian perekonomian global;
  2. Reformasi perpajakan selaras dengan pembangunan ekonomi;
  3. Strategi perpajakan untuk pertumbuhan ekonomi;
  4. Inovasi digital dalam transformasi perpajakan;
  5. Evaluasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (The New Core Tax Administration System);
  6. Perpajakan sehubungan dengan ekonomi hijau dan transisi energi;
  7. Perpajakan terkait fragmentasi global;
  8. Pemanfaatan data terbuka untuk kepentingan perpajakan;
  9. Meningkatkan kepatuhan perpajakan dan keberlanjutan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tumpuan peningkatan perekonomian;
  10. Meningkatkan partisipasi generasi muda dalam berkontribusi terhadap penerimaan pajak;
  11. Cooperative Compliance Program (CCP);
  12. Mempersiapkan fiskus yang adaptif dan berkinerja tinggi;
  13. Pengelolaan perubahan organisasi untuk transformasi digital;
  14. Efektivitas dan efisiensi upaya hukum di bidang perpajakan; dan
  15. Topik lainnya.

Naskah yang diikutkan dalam Call for Paper harus merupakan hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media publikasi lain. Naskah dapat ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.

Baca Juga: Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Badan, DJP Lakukan Berbagai Upaya

Jumlah halaman naskah dibatasi sebanyak 10 halaman hingga 20 halaman. Kutipan dalam teks dan rujukan ditulis menggunakan format American Psychological Association (APA).

Peserta harus mengirimkan naskah dalam format file Microsoft Word paling lambat pada 30 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran peserta, template surat pernyataan penulis, template penulisan, dan formulir pengumpulan naskah tersedia pada laman https://linktr.ee/taxcfp2024. (rig)

Baca Juga: Pastikan WP Gunakan Coretax dengan Baik, KPP Bentuk Tim Satgas

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda, call for paper, ditjen pajak, DJP, jurnal, kajian ilmiah, perpajakan indonesia, scientax

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 11 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi KPP Madya di Bawah Ditjen Pajak

Jum'at, 11 April 2025 | 10:30 WIB
KPP PRATAMA POSO

Terkendala Login DJP Online, WP Ubah Data Email dan HP ke Kantor Pajak

Jum'at, 11 April 2025 | 09:10 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

DJP Ingatkan Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan Tanpa Kena Denda

Kamis, 10 April 2025 | 19:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Layanan KSWP Bisa Diakses Via Coretax DJP, Tak Lagi di DJP Online

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok