Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

DJP Sosialisasikan RUU Omnibus Law Perpajakan ke Pengusaha Asing

A+
A-
2
A+
A-
2
DJP Sosialisasikan RUU Omnibus Law Perpajakan ke Pengusaha Asing

Di tengah: Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Pajak (DJP) memulai kegiatan sosialisasi perihal RUU omnibus law perpajakan kepada publik, termasuk para pelaku usaha atau investor dari Eropa dan Asia.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pelaku usaha dari luar negeri menjadi sasaran utama DJP dalam menyosialisasikan sejumlah insentif fiskal yang tertuang di dalam RUU omnibus law perpajakan.

"Kami sudah sampaikan RUU omnibus law perpajakan dengan pengusaha dari Eropa, beberapa negara Asia dan Jepang. Sudah ada empat chamber asosiasi pengusaha yang sudah disosialisasi," katanya di Kantor BKPM, Senin (17/2/2020).

Baca Juga: Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Kendati demikian, lanjut Suryo, DJP juga tak lupa menggelar kegiatan sosialisasi kepada para pelaku usaha di Tanah Air. Menurutnya, DJP sudah menyiapkan program roadshow untuk menjelaskan RUU omnibus law perpajakan kepada publik.

Kegiatan sosialisasi, menurut Suryo, sejalan dengan arah kebijakan dari omnibus law untuk memperkuat perekonomian melalui peningkatan investasi. Misal, rencana memangkas PPh badan secara bertahap dari 25% menjadi 20%.

Selain itu, Suryo mendorong pelaku usaha untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, pengusaha bisa menikmati tarif lebih rendah 3% dari rezim normal selama lima tahun setelah go public.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

"Status RUU Omnibus Law sudah masuk ke parlemen dan kami akan roadshow untuk sosialisasi kepada publik. Tujuan besar dari omnibus law ini bagaimana tingkatkan uang masuk ke sistem ekonomi Indonesia," paparnya.

Untuk diketahui, omnibus law perpajakan bertujuan utnuk meningkatkan kegiatan investasi; meningkatkan keadilan dan kesetaraan berusaha; meningkatkan kepatuhan wajib pajak; dan meningkatkan kualitas SDM. (rig)

Baca Juga: Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ruu omnibus law, perpajakan, investor asing, investasi, ditjen pajak, DJP, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 17 April 2025 | 15:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Badan, DJP Lakukan Berbagai Upaya

Kamis, 17 April 2025 | 14:30 WIB
PMK 48/2023

Beli Emas Batangan, Konsumen Akhir Tak Kena PPh Pasal 22 dan PPN

Kamis, 17 April 2025 | 13:30 WIB
KPP PRATAMA BANDA ACEH

Pastikan WP Gunakan Coretax dengan Baik, KPP Bentuk Tim Satgas

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University