Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJP Tetap Awasi Kepatuhan Material WP yang Tak Wajib SPT

A+
A-
2
A+
A-
2
DJP Tetap Awasi Kepatuhan Material WP yang Tak Wajib SPT

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan tetap melakukan pengawasan kepatuhan material kepada wajib pajak (WP) yang telah menyampaikan SPT Tahunan, termasuk WP yang sebetulnya tidak wajib lapor SPT.

Pada Laporan Kinerja DJP 2024 tercatat sebanyak 4,05 juta WP non-wajib SPT telah melaporkan SPT Tahunan 2023. Terhadap wajib pajak tersebut, DJP menyatakan tetap dilakukan pengawasan kepatuhan material.

"Tetap akan dilakukan pengawasan kepatuhan material," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga: Materi Lengkap USKP B untuk KUP, PPSP, dan PP! Cek Daftarnya di Sini

Selain pengawasan kepatuhan material, Dwi menyampaikan pihaknya juga akan melakukan penggalian potensi pajak sesuai ketentuan yang berlaku terhadap 4,05 juta WP tersebut.

Secara umum, kepatuhan pajak dibagi menjadi 2 yaitu kepatuhan administratif atau secara formal dan kepatuhan secara teknis atau material. Kepatuhan formal mencakup sejauh mana WP patuh terhadap persyaratan prosedural dan administrasi pajak, termasuk pelaporan SPT.

Sementara itu, pengawasan kepatuhan material adalah rangkaian kegiatan pengujian kepatuhan terhadap WP atas pelaporan dan pembayaran pajaknya.

Baca Juga: Pemerintah Tak Buru-Buru Beri Insentif Fiskal untuk Mobil Hidrogen

Berdasarkan Laporan Kinerja 2024 DJP, tercatat 11,36 juta WP wajib SPT yang melaporkan SPT Tahunan ke DJP.

Dengan jumlah WP wajib SPT ditambah dengan non-WP wajib SPT sebanyak 15,42 juta WP dan total WP wajib SPT sebanyak 19,27 juta, maka tingkat kepatuhan WP untuk SPT Tahunan 2023 sebesar 80%.

Jika non-WP wajib SPT tidak dipertimbangkan dalam penghitungan tingkat kepatuhan, maka tingkat kepatuhan para WP wajib SPT menjadi hanya sebesar 58,98%. (dik)

Baca Juga: Menko Zulhas: Kopdes Merah Putih Bakal Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan pajak, kepatuhan pajak, spt tahunan, laporan kinerja djp 2024, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 19 Mei 2025 | 09:18 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

DDTC Academy Buka Training Transfer Pricing Documentation (TP Doc)

Senin, 19 Mei 2025 | 08:15 WIB
MATERI USKP I/2025

Persiapkan USKP B Topik PPN! Ini Materi Belajar Lengkap untuk Anda

Senin, 19 Mei 2025 | 07:43 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Dorong Konsumsi Masyarakat, Ramai Usulan Kenaikan PTKP

Minggu, 18 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025

berita pilihan

Senin, 19 Mei 2025 | 19:30 WIB
MATERI USKP I/2025

Materi Lengkap USKP B untuk KUP, PPSP, dan PP! Cek Daftarnya di Sini

Senin, 19 Mei 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tak Buru-Buru Beri Insentif Fiskal untuk Mobil Hidrogen

Senin, 19 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menko Zulhas: Kopdes Merah Putih Bakal Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

Senin, 19 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Gaikindo Ungkap Sederet Pajak Ini Bikin Mobil di RI Lebih Mahal

Senin, 19 Mei 2025 | 16:35 WIB
MATERI USKP I/2025

Sukses Hadapi USKP B! Ini Materi PPh Potput yang Bisa Anda Pelajari

Senin, 19 Mei 2025 | 16:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Hilang dari Coretax, Wajib Pajak Disarankan Lakukan Ini

Senin, 19 Mei 2025 | 16:11 WIB
UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Ikuti Webinar Internasional Bahas GMT Hingga Transfer Pricing, Gratis!

Senin, 19 Mei 2025 | 15:30 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Tiga Putusan MK yang Mengubah Fundamental Pengadilan Pajak, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025 | 14:39 WIB
MATERI USKP I/2025

Lengkap! Ini Bahan Belajar untuk USKP B Materi PPh Badan dan SPT Badan