Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Dwelling Time Pelabuhan Tanjung Emas Makin Singkat, Begini Klaim DJBC

A+
A-
1
A+
A-
1
Dwelling Time Pelabuhan Tanjung Emas Makin Singkat, Begini Klaim DJBC

Ilustrasi. Suasana bongkar muat peti kemas di pelabuhan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea Cukai (DJBC) mencatat terdapat penurunan durasi bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang seiring dengan penerapan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE).

Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengatakan penurunan durasi bongkar muat atau dwelling time makin signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, penerapan NLE ini juga makin menguntungkan pelaku usaha.

"Dari sisi waktu, diperoleh efisiensi yang tadinya 3 hari dan 23 jam untuk quarantine dan customs clearance, kini menjadi 1 hari 23 jam," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Bea Masuk Trump Sebesar 25 Persen Berlaku, Kanada Siapkan Retaliasi

Saat ini, Bea Cukai Tanjung Emas telah melaksanakan mandatori Single Submission (SSm) dan joint inspection pabean-karantina sejak 28 September 2020, atau sepekan setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan NLE.

SSm dan joint inspection di Pelabuhan Tanjung Emas telah diikuti oleh 90 pengguna jasa yang sudah terdaftar, 56 importir, dan 34 perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK). Penerapan NLE juga telah menimbulkan efisiensi biaya dan waktu.

Angka dwelling time di pelabuhan Tanjung Emas pada Januari 2019 tercatat 6.14 jam, lalu turun menjadi 4.71 pada Januari 2020, dan kini menjadi 2.88 pada September 2020.

Baca Juga: Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Jika penurunan dwelling time menunjukkan efisiensi waktu, efisiensi biaya terlihat pada biaya parkir kontainer. Biasanya, biaya parkir sekitar Rp3 juta per kontainer ukuran 20 kaki, tetapi kini turun menjadi hanya Rp634.000.

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto mengatakan implementasi program NLE secara nasional saat ini telah memasuki babak piloting dan implementasi tahap awal untuk satu siklus inbound (impor).

Melalui SSm, penyampaian data tidak perlu berulang. Pengangkut hanya menyampaikan data melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW) sehingga akan diperoleh efisiensi waktu sebesar 74% dengan perkiraan nilai efisiensi per tahun mencapai Rp60 miliar.

Baca Juga: Self Assessment Tak Lagi Berlaku untuk Impor Barang Kiriman Pribadi

Implementasi proses bisnis tersebut telah dilakukan secara bertahap di 4 pelabuhan besar, yaitu Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok.

"Efisiensi percepatan pemeriksaan melalui joint inspection diperkirakan dapat mencapai 35% sampai 56%, serta efisiensi biaya mencapai Rp85 miliar," ujar Tri.

Dia berharap perbaikan kinerja logistik nasional mampu memperbaiki posisi Indonesia pada survei-survei internasional seperti Ease of Doing Business (EoDB) dan Logistic Performance Index (LPI), sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional. (rig)

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Penyidik Pajak, Tersangka Bisa Dijemput Polisi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dwelling time, bongkar muat pelabuhan, pelabuhan tanjung emas semarang, DJBC, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 02 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Aturan Impor Barang Bawaan Penumpang Bakal Direvisi, Ini Bocorannya

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Sanksi Pasal 44B Diperinci, Bisa Secara Alternatif dan Kumulatif

Minggu, 02 Maret 2025 | 11:30 WIB
THAILAND

World Bank Sarankan Thailand Optimalkan Pajak untuk Danai Bansos

Minggu, 02 Maret 2025 | 08:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Sedang Musim Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Waspadai Modus Penipuan

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 18:00 WIB
KPP MADYA TANGERANG

Gagal Daftar NPWP di Coretax, WP Pilih Datang Langsung ke Kantor Pajak

Selasa, 04 Maret 2025 | 17:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Ingat! Tidak Ada Penghapusan Sanksi Telat Upload Faktur Pajak

Selasa, 04 Maret 2025 | 17:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kode Verifikasi untuk Login DJP Online Tak Masuk-Masuk? Coba Cara Ini

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:30 WIB
KABUPATEN BULELENG

Piutang Pajak Menumpuk Rp108 Miliar, Pemkab Didesak Kebut Penagihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:00 WIB
PMK 17/2025

Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN MALANG

Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak