Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK
Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Gratis! KAPj IAI Gelar Diskusi Soal Arah Kebijakan Pengampunan Pajak

A+
A-
7
A+
A-
7
Gratis! KAPj IAI Gelar Diskusi Soal Arah Kebijakan Pengampunan Pajak

JAKARTA, DDTCNews - Perbincangan mengenai pengampunan pajak atau tax amnesty kembali hangat. Tax amnesty jilid ketiga (Tax Amnesty 3.0) digadang-gadang bakal digelar sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak dan memperbaiki iklim investasi.

Sejalan dengan wacana tersebut, Badan Legislasi DPR juga telah memasukkan revisi UU 11/2016 tentang Pengampunan Pajak sebagai program legislasi nasional (Prolegnas) 2025. Rancangan revisi atas UU Pengampunan Pajak ini digodok sebagai inisiatif dari DPR.

Lantas, seperti apa rancangan perubahan UU Pengampunan Pajak? Sektor apa saja yang akan dicakup dalam Tax Amnesty 3.0 kali ini?

Baca Juga: Persiapan Rekonsiliasi PPh dan Kertas Kerjanya? Ikuti Webinar DDTC Ini

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Kompartemen Akuntan Perpajakan - Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj-IAI) akan menggelar Regular Tax Discussion dengan tema Arah Kebijakan Pengampunan Pajak pada Rabu, 16 April 2025.

Sejumlah tokoh dan pakar yang kompeten di bidang pajak akan mewarnai jalannya diskusi, di antaranya Founder DDTC sekaligus Pengurus KAPj IAI Darussalam, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani.

Sementara itu, opening speech akan disampaikan oleh Ketua DPN IAI Ardan Adiperdana dan closing remarks oleh Ketua KAPj IAI John Hutagaol. Diskusi akan dipandu oleh moderator, yakni Managing Partner PB Taxand sekaligus Pengurus KAPj IAI Permana Adi Saputra.

Baca Juga: ‘Profesi Pajak Mestinya Berdasarkan Kompetensi Dasar dan Keahlian’

Diskusi yang digelar secara online (via Zoom Meeting) tersebut akan berlangsung mulai 09.30 WIB hingga 12.00 WIB. Bagi Anda yang berminat, registrasi bisa dilakukan melalui tautan berikut ini, https://bit.ly/RTD-1902-2025.

Catat, diskusi ini bisa Anda ikuti tanpa biaya alias gratis! Acara juga bisa disimak secara langsung melalui channel Youtube IAI.

Peserta diskusi akan memperoleh free e-certificate setara 3 SKP bagi anggota aktif IAI. Anggota tidak aktif IAI dan bukan anggota IAI dikenakan investasi Rp600.000 untuk memperoleh 3 SKP.

Baca Juga: Tinggal Hari Ini! Harga Early Bird Daftar Training TP Doc DDTC Academy

Agar lebih mudah, Anda bisa melakukan registrasi acara melalui aplikasi IAI Lounge Mobile atau menghubungi WhatsApp Official IAI pada nomor 08111055141. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda pajak, agenda, Ikatan Akuntan Indonesia, IAI, KAPj IAI, tax amnesty, pengampunan pajak, Darussalam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 07 Mei 2025 | 18:00 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Diikuti Puluhan Peserta, DDTC Academy Gelar Seminar 40 Tahun PPN

Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Strategi Hadapi Pemeriksaan Pajak Pasca PMK 15/2025, Ikuti Seminar Ini

Senin, 05 Mei 2025 | 14:01 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

46 Orang Sudah Daftar Seminar PPN, Pendaftaran Terakhir Hari Ini!

Rabu, 30 April 2025 | 15:31 WIB
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Pengkreditan Pajak Masukan Pengalihan BKP untuk Restrukturisasi Usaha

berita pilihan

Minggu, 01 Juni 2025 | 07:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bersiap, Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN Bulan Ini

Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)

Ketentuan Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)

Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Aturan Pembuatan Faktur Pajak Pengganti sesuai PER-11/PJ/2025

Sabtu, 31 Mei 2025 | 14:00 WIB
KOTA MALANG

Pemda Harap Event Olahraga Bikin Setoran Pajak Hotel Meningkat

Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Indonesia dan Prancis Teken Kerja Sama, Nilainya Tembus Rp178 Triliun

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:30 WIB
KOTA PADANG PANJANG

Banyak Pelaku Usaha Keliru Setorkan Pajak, Pemkot Adakan Operasi Ini

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Dinamisasi Angsuran PPh Pasal 25

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Perluas Cakupan WPOP yang Wajib Potong PPh atas Sewa

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:00 WIB
JERMAN

Jerman Siapkan Pajak Digital 10% Atas Google dan Facebook

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:30 WIB
KOTA PANGKALPINANG

Khawatir PAD Tak Optimal, Pemkot Gandeng Aparat Tagih Utang Pajak