Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Gratis! KAPj IAI Gelar Diskusi Soal Arah Kebijakan Pengampunan Pajak

A+
A-
7
A+
A-
7
Gratis! KAPj IAI Gelar Diskusi Soal Arah Kebijakan Pengampunan Pajak

JAKARTA, DDTCNews - Perbincangan mengenai pengampunan pajak atau tax amnesty kembali hangat. Tax amnesty jilid ketiga (Tax Amnesty 3.0) digadang-gadang bakal digelar sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak dan memperbaiki iklim investasi.

Sejalan dengan wacana tersebut, Badan Legislasi DPR juga telah memasukkan revisi UU 11/2016 tentang Pengampunan Pajak sebagai program legislasi nasional (Prolegnas) 2025. Rancangan revisi atas UU Pengampunan Pajak ini digodok sebagai inisiatif dari DPR.

Lantas, seperti apa rancangan perubahan UU Pengampunan Pajak? Sektor apa saja yang akan dicakup dalam Tax Amnesty 3.0 kali ini?

Baca Juga: Finally! By the End of July, Coretax Will Be Bug-Free

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Kompartemen Akuntan Perpajakan - Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj-IAI) akan menggelar Regular Tax Discussion dengan tema Arah Kebijakan Pengampunan Pajak pada Rabu, 16 April 2025.

Sejumlah tokoh dan pakar yang kompeten di bidang pajak akan mewarnai jalannya diskusi, di antaranya Founder DDTC sekaligus Pengurus KAPj IAI Darussalam, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani.

Sementara itu, opening speech akan disampaikan oleh Ketua DPN IAI Ardan Adiperdana dan closing remarks oleh Ketua KAPj IAI John Hutagaol. Diskusi akan dipandu oleh moderator, yakni Managing Partner PB Taxand sekaligus Pengurus KAPj IAI Permana Adi Saputra.

Baca Juga: Akhirnya! Akhir Juli Coretax Bakal Bebas dari Gangguan Sistem

Diskusi yang digelar secara online (via Zoom Meeting) tersebut akan berlangsung mulai 09.30 WIB hingga 12.00 WIB. Bagi Anda yang berminat, registrasi bisa dilakukan melalui tautan berikut ini, https://bit.ly/RTD-1902-2025.

Catat, diskusi ini bisa Anda ikuti tanpa biaya alias gratis! Acara juga bisa disimak secara langsung melalui channel Youtube IAI.

Peserta diskusi akan memperoleh free e-certificate setara 3 SKP bagi anggota aktif IAI. Anggota tidak aktif IAI dan bukan anggota IAI dikenakan investasi Rp600.000 untuk memperoleh 3 SKP.

Baca Juga: Tax Amnesty Berulang Dikhawatirkan Gerus Kepatuhan WP

Agar lebih mudah, Anda bisa melakukan registrasi acara melalui aplikasi IAI Lounge Mobile atau menghubungi WhatsApp Official IAI pada nomor 08111055141. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda pajak, agenda, Ikatan Akuntan Indonesia, IAI, KAPj IAI, tax amnesty, pengampunan pajak, Darussalam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 | 10:07 WIB
TAX AMNESTY

RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas, KAPj IAI Gelar Diskusi

Selasa, 15 April 2025 | 11:25 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Pengkreditan Pajak Masukan PPN bagi PKP Belum Penyerahan atau Ekspor

Jum'at, 11 April 2025 | 13:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Pahami Isu PPN yang Kerap Jadi Sengketa, Jangan Lupa Daftar Hari Ini

Selasa, 08 April 2025 | 12:07 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Berkarier Bidang Pajak? Kuasai Dasar Excel Lewat Course DDTC Academy

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%

Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:30 WIB
FASILITAS KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Terealisasi Rp1,33 Triliun pada Kuartal I/2025

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Finally! By the End of July, Coretax Will Be Bug-Free

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Akhirnya! Akhir Juli Coretax Bakal Bebas dari Gangguan Sistem

Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Akibat Lebih Bayar 2024, PPh Pasal 21 Januari-Februari 2025 Tertekan