Gubernur Akhirnya Bakal Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Ilustrasi.
SURABAYA, DDTCNews – Pemprov Jawa Timur bakal menyelenggarakan program penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemprov akan menggelar pemutihan pajak kendaraan sebanyak 2 kali, yaitu pada saat mendekati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Kedua dan pada saat hari jadi Provinsi Jawa Timur.
“Ada pemutihan pajak,” katanya, dikutip pada Selasa (20/5/2025)
Khofifah menyebut Pemprov Jatim rutin menggelar pemutihan pajak kendaraan setiap tahunnya. Dia menambahkan pemutihan pajak kendaraan biasanya memang digelar 2 kali dalam 1 tahun.
“Jadi, pemutihan administrasi itu kan nanti saat kemerdekaan, biasanya Juli, Agustus, September. Itu masuk tahap pertama. Lalu, dalam rangka hari jadi Provinsi Jawa Timur, yakni Oktober, November, Desember itu masuk tahap kedua,” ujarnya seperti dilansir suaranusantara.com.
Sebagai informasi, pemprov menggelar sempat pemutihan sebanyak 2 kali pada 2024. Pemutihan pertama digelar pada 15 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024. Lalu, pemutihan kedua digelar pada 1 Oktober 2024 hingga 30 November 2024.
Terkait dengan pemutihan pajak kendaraan, Khofifah sempat digugat warganya sendiri karena tidak memberikan pemutihan PKB. Selain itu, pemutihan PKB sempat menjadi salah satu poin tuntutan dari serikat buruh saat Hari Buruh pada 1 Mei 2025 lalu.
Apabila pemprov kembali memberikan pemutihan PKB pada tahun ini maka akan menambah deretan provinsi yang memberikan pemutihan pajak. Sebelumnya, provinsi yang menggelar pemutihan pajak di antaranya Aceh, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Simak Mempertaruhkan Kepatuhan di Balik Euforia Pemutihan Pajak Daerah
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.