Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Gubernur Akhirnya Bakal Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

A+
A-
0
A+
A-
0
Gubernur Akhirnya Bakal Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews – Pemprov Jawa Timur bakal menyelenggarakan program penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemprov akan menggelar pemutihan pajak kendaraan sebanyak 2 kali, yaitu pada saat mendekati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Kedua dan pada saat hari jadi Provinsi Jawa Timur.

“Ada pemutihan pajak,” katanya, dikutip pada Selasa (20/5/2025)

Baca Juga: DJP Perketat Penggunaan Virtual Office sebagai Tempat Pengukuhan PKP

Khofifah menyebut Pemprov Jatim rutin menggelar pemutihan pajak kendaraan setiap tahunnya. Dia menambahkan pemutihan pajak kendaraan biasanya memang digelar 2 kali dalam 1 tahun.

“Jadi, pemutihan administrasi itu kan nanti saat kemerdekaan, biasanya Juli, Agustus, September. Itu masuk tahap pertama. Lalu, dalam rangka hari jadi Provinsi Jawa Timur, yakni Oktober, November, Desember itu masuk tahap kedua,” ujarnya seperti dilansir suaranusantara.com.

Sebagai informasi, pemprov menggelar sempat pemutihan sebanyak 2 kali pada 2024. Pemutihan pertama digelar pada 15 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024. Lalu, pemutihan kedua digelar pada 1 Oktober 2024 hingga 30 November 2024.

Baca Juga: Insentif Pajak Dicabut, Penjualan Sepeda di Negara Ini Anjlok

Terkait dengan pemutihan pajak kendaraan, Khofifah sempat digugat warganya sendiri karena tidak memberikan pemutihan PKB. Selain itu, pemutihan PKB sempat menjadi salah satu poin tuntutan dari serikat buruh saat Hari Buruh pada 1 Mei 2025 lalu.

Apabila pemprov kembali memberikan pemutihan PKB pada tahun ini maka akan menambah deretan provinsi yang memberikan pemutihan pajak. Sebelumnya, provinsi yang menggelar pemutihan pajak di antaranya Aceh, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Simak Mempertaruhkan Kepatuhan di Balik Euforia Pemutihan Pajak Daerah

Baca Juga: Adrianto Dwi Nugroho Diangkat Jadi Guru Besar UGM Bidang Hukum Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi jawa timur, pemutihan pajak, pajak, pajak kendaraan, keringanan pajak, insentif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 11 Juni 2025 | 15:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Ada Perdirjen Baru, Ditjen Pajak Perinci Fungsi NITKU

Rabu, 11 Juni 2025 | 14:30 WIB
PER-7/PJ/2025

PER-7/PJ/2025 Pertegas Ketentuan Pengukuhan PKP secara Jabatan

Rabu, 11 Juni 2025 | 14:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Temukan WP Bandel, Ini Strategi Pemkot Tagih Tunggakan Pajaknya

Rabu, 11 Juni 2025 | 13:30 WIB
BELANJA PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Proyek Bendungan Margatiga Habiskan Dana Rp846 Miliar

berita pilihan

Kamis, 12 Juni 2025 | 14:30 WIB
PER-7/PJ/2025

DJP Perketat Penggunaan Virtual Office sebagai Tempat Pengukuhan PKP

Kamis, 12 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280%

Kamis, 12 Juni 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN BOGOR

Kabupaten Bogor Hapus Tunggakan PBB, Ini Kriterianya

Kamis, 12 Juni 2025 | 13:00 WIB
FINLANDIA

Insentif Pajak Dicabut, Penjualan Sepeda di Negara Ini Anjlok

Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA

Adrianto Dwi Nugroho Diangkat Jadi Guru Besar UGM Bidang Hukum Pajak

Kamis, 12 Juni 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Tagih Pajak Kendaraan, Pemprov Sebar Petugas di Sejumlah Daerah

Kamis, 12 Juni 2025 | 12:00 WIB
PMK 13/2025

Terakhir Bulan Ini, Masyarakat Bisa Beli Rumah dengan PPN DTP 100%

Kamis, 12 Juni 2025 | 11:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Ini Aturan Tempat Pengkreditan Pajak Masukan sesuai UU PPN

Kamis, 12 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Cara Ajukan Perubahan Metode Pembukuan berdasarkan PER-8/PJ/2025