Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Ingin Tahu Soal Pajak Minimum Global? Simak ‘Ngonten Fiskal’ oleh BKF

A+
A-
7
A+
A-
7
Ingin Tahu Soal Pajak Minimum Global? Simak ‘Ngonten Fiskal’ oleh BKF

Ngonten Fiskal Edisi 9 bertema 'Berkenalan dengan Pajak Minimum Global'.

JAKARTA, DDTCNews - Topik tentang pajak minimum global makin hangat diperbincangkan. Indonesia, bersama lebih dari 40 yurisdiksi lainnya, berkomitmen untuk menerapkan pajak minimum global pada 2025. Landasan hukumnya pun sudah diterbitkan, yakni PMK 136/2024.

Diskusi pajak minimum global sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, setidaknya sejak 5 tahun lalu ketika negara-negara G-20 dan OECD berkomitmen untuk mengatasi praktik perpindahan laba yang merugikan pendapatan pajak di berbagai negara.

Kesepakatan tersebut dikenal sebagai Pilar 2 yang bertujuan memastikan perusahaan multinasional dikenakan pajak minimum atas laba yang dihasilkan di setiap yurisdiksi. Dengan begitu, praktik penghindaran pajak secara agresif bisa ditekan.

Baca Juga: Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Secara prinsip, pajak minimum global merupakan upaya kolektif bagi negara-negara di dunia untuk menutup celah dalam sistem perpajakan yang selama ini dimanfaatkan oleh perusahaan multinasional. Celah inilah, yang kemudian menyebabkan hilangnya potensi pendapatan pajak, khususnya bagi negara-negara berkembang.

Lantas seperti apa sebenarnya implementasi pajak minimum global nantinya? Seperti apa dampaknya terhadap Indonesia?

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pajak minimum global dan penerapan PMK 136/2024 yang mengatur tentangnya, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan akan menggelar kegiatan diskusi santai berjuluk Ngonten Fiskal Edisi 9 bertema 'Berkenalan dengan Pajak Minimum Global'.

Baca Juga: Pengkreditan Pajak Masukan PPN bagi PKP Belum Penyerahan atau Ekspor

Menariknya, diskusi akan diisi oleh pakar yang menguasai topik pajak minimum global, yakni Analis Kebijakan Madya Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) BKF Melani Dewi Astuti serta Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji. Guna memandu jalannya diskusi, Analis Kebijakan Madya PKPN BKF Marhaeny Masye Tualai akan berperan sebagai moderator.

Diskusi akan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube BKF Kemenkeu pada Rabu, 22 Januari 2025 pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB. Jangan lewatkan!

Sebagai informasi, Ngonten Fiskal merupakan kegiatan diskusi santai yang digelar BKF Kemenkeu setiap Kamis pada akhir bulan. Acara ini bertujuan menyosialisasikan kebijakan fiskal, ekonomi, keuangan, dan kerja sama internasional kepada publik. (sap)

Baca Juga: Ada Organisasi Nirlaba, Diperhitungkan dalam Penentuan Threshold GMT?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda pajak, pajak minimum global, Pilar 2, Ngonten Fiskal, BKF

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 17 Maret 2025 | 09:00 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

40 Tahun PPN Indonesia: Menelaah Isu yang Kerap Menjadi Sengketa

Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:30 WIB
KELAS PAJAK MINIMUM GLOBAL (4)

Poin-Poin Penting Seputar Ambang Batas Penerapan Pajak Minimum Global

Jum'at, 14 Maret 2025 | 10:05 WIB
REPORTASE DDTC DARI BANGKOK

Menyoroti Peranan Civil Society dalam Mengawal UN Tax Convention

Jum'at, 14 Maret 2025 | 10:05 WIB
REPORTASE DDTC DARI BANGKOK

Highlighting Civil Society’s Role in Overseeing UN Tax Convention

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP