Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Kuasai Dasar Excel jika Berkecimpung di Bidang Pajak, Ikuti Course Ini

A+
A-
18
A+
A-
18
Kuasai Dasar Excel jika Berkecimpung di Bidang Pajak, Ikuti Course Ini

DIGITALISASI dalam perpajakan, termasuk implementasi coretax administration system oleh otoritas, makin menuntut profesional pajak untuk menguasai alat bantu pengolahan data yang efisien, salah satunya adalah Microsoft Excel.

Tidak hanya untuk perhitungan dasar, Microsoft Excel juga menjadi instrumen penting dalam pengelolaan data perpajakan, analisis tren kepatuhan, hingga penyusunan laporan yang akurat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap fitur-fitur Microsoft Excel menjadi kebutuhan esensial.

Dengan demikian, penguasaan Microsoft Excel bukan lagi sekadar keterampilan tambahan bagi setiap orang yang berkecimpung di dunia perpajakan, melainkan sebuah keharusan dalam era digitalisasi perpajakan yang makin kompleks dan berbasis data.

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Melihat situasi tersebut, DDTC Academy menggelar Practical Course bertajuk Microsoft Excel bagi Profesional Pajak Pemula. Acara akan digelar pada Sabtu, 26 April 2025 pukul 10.00-15.00 WIB di Menara DDTC, Kelapa Gading, Jakarta.

Pemateri dalam acara ini adalah seorang taxologist sekaligus Head of Digital Transformation DDTC Gunawan. Pemateri merupakan profesional DDTC yang mengawali karier sebagai praktisi pajak dan mengembangkan keahlian dalam bidang teknologi informasi.

Acara ini terbagi menjadi 2 sesi. Pada sesi 1 (pagi), pemateri akan menjelaskan materi mulai dari pengenalan Microsoft Excel untuk industri perpajakan, rumus dasar dan esensial pada Microsoft Excel bagi profesional perpajakan, serta live demo terkait dengan rumus penghitungan pajak.

Baca Juga: Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Kemudian, ada sesi 2 (siang), pemateri akan memperkenalkan Microsoft Excel untuk keperluan pelaporan pajak, otomatisasi untuk pengolahan dan analisis data (Macros), penyiapan data dalam format XML dengan Microsoft Excel, serta live demo terkait rumus penghitungan pajak.


Berikut ini perincian materi yang akan disampaikan kepada peserta.

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik
  1. Pengenalan Microsoft Excel untuk industri perpajakan
  • Microsoft Excel dalam pekerjaan profesional pajak sehari-hari
  • Tampilan antarmuka dan komponen utama Microsoft Excel (sel, sheet, formula bar, ribbon, toolbar, name box, dan status bar)
  1. Pemahaman rumus (formula) dasar dan esensial pada Microsoft Excel bagi profesional pajak
  • Fungsi dasar untuk penghitungan pajak, seperti SUM, AVERAGE, ROUND
  • Fungsi IF dan Nested IF
  • Fungsi LOOKUP, utamanya VLOOKUP dan XLOOKUP
  • Fungsi validasi dan formating data, TEXT, SUBSTITUTE, CLEAN, TRIM, MID, LEFT, RIGHT
  1. Live demo terkait dengan rumus penghitungan pajak
  • Rumus untuk penghitungan PPN, seperti DPP 11/12, nett, gross, kurs
  1. Pengenalan Microsoft Excel dalam Pelaporan Pajak
  • Conditional formating
  • Filter dan Sorting
  • Penggunaan Pivot Table
  1. Pengenalan Excel Developer Tab & Simple Automation (Macros)
  2. Pengenalan Excel to XML untuk keperluan Coretax
  3. Live demo terkait dengan XML

Melalui pelatihan ini, diharapkan ada peningkatan keterampilan teknis dasar pengolahan dan analisis data sekaligus pengintegrasian Microsoft Excel dengan sistem administrasi perpajakan yang baru. Dengan studi kasus, peserta juga bisa langsung mempraktikkan materi yang dibawakan.

Peserta juga akan mendapat beragam fasilitas ketika mengikuti Practical Course ini.

  • modul seminar hardcopy serta b/w softcopy (pada dashboard peserta di situs web DDTC Academy). Tidak menyediakan template kertas kerja;
  • e-certificate of attendance;
  • sesi tanya-jawab interaktif;
  • voucer diskon 20% pembelian buku yang diterbitkan DDTC;
  • akun premium Perpajakan DDTC selama 1 bulan;
  • training kit;
  • morning refreshment, snack, dan makan siang;
  • akses ke DDTC Library.

Jadi, tunggu apa lagi? Jika tertarik, daftar sekarang untuk mendapatkan harga early bird (berlaku sampai 10 April 2025) senilai Rp1.500.000. Setelah itu, berlaku harga normal, yakni senilai Rp1.750.000. Adapun untuk klien DDTC, ada harga special senilai Rp1.250.000.

Baca Juga: Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Mau diskon lagi? Anda bisa memanfaatkan diskon paket grup dengan menghubungi hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda). Jadi, tunggu apalagi? Daftar dan amankan kursi Anda melalui tautan berikut https://academy.ddtc.co.id/en/practical-course. Segera, sebelum kursi penuh!

Ada kesulitan? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected].id, atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).

Baca Juga: Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, agenda pajak, practical course, pajak, Microsoft Excel, data, penghitungan pajak, CTAS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Via Aplikasi Shopee

Kamis, 17 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Baru Dapat Izin 2024, Konsultan Pajak Boleh Kosongkan Realisasi PPL

Kamis, 17 April 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Perlu Antisipasi Dampaknya ke Pajak

Kamis, 17 April 2025 | 15:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Badan, DJP Lakukan Berbagai Upaya

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial