Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kuasai Dasar Excel jika Berkecimpung di Bidang Pajak, Ikuti Course Ini

A+
A-
18
A+
A-
18
Kuasai Dasar Excel jika Berkecimpung di Bidang Pajak, Ikuti Course Ini

DIGITALISASI dalam perpajakan, termasuk implementasi coretax administration system oleh otoritas, makin menuntut profesional pajak untuk menguasai alat bantu pengolahan data yang efisien, salah satunya adalah Microsoft Excel.

Tidak hanya untuk perhitungan dasar, Microsoft Excel juga menjadi instrumen penting dalam pengelolaan data perpajakan, analisis tren kepatuhan, hingga penyusunan laporan yang akurat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap fitur-fitur Microsoft Excel menjadi kebutuhan esensial.

Dengan demikian, penguasaan Microsoft Excel bukan lagi sekadar keterampilan tambahan bagi setiap orang yang berkecimpung di dunia perpajakan, melainkan sebuah keharusan dalam era digitalisasi perpajakan yang makin kompleks dan berbasis data.

Baca Juga: WP Tak Gubris Surat Teguran DJP, Siap-siap Dapat Surat Tagihan Pajak

Melihat situasi tersebut, DDTC Academy menggelar Practical Course bertajuk Microsoft Excel bagi Profesional Pajak Pemula. Acara akan digelar pada Sabtu, 26 April 2025 pukul 10.00-15.00 WIB di Menara DDTC, Kelapa Gading, Jakarta.

Pemateri dalam acara ini adalah seorang taxologist sekaligus Head of Digital Transformation DDTC Gunawan. Pemateri merupakan profesional DDTC yang mengawali karier sebagai praktisi pajak dan mengembangkan keahlian dalam bidang teknologi informasi.

Acara ini terbagi menjadi 2 sesi. Pada sesi 1 (pagi), pemateri akan menjelaskan materi mulai dari pengenalan Microsoft Excel untuk industri perpajakan, rumus dasar dan esensial pada Microsoft Excel bagi profesional perpajakan, serta live demo terkait dengan rumus penghitungan pajak.

Baca Juga: Hadapi Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Didesak Beri Insentif Pajak

Kemudian, ada sesi 2 (siang), pemateri akan memperkenalkan Microsoft Excel untuk keperluan pelaporan pajak, otomatisasi untuk pengolahan dan analisis data (Macros), penyiapan data dalam format XML dengan Microsoft Excel, serta live demo terkait rumus penghitungan pajak.


Berikut ini perincian materi yang akan disampaikan kepada peserta.

Baca Juga: Warga Keluhkan Layanan Pemutihan Pajak ke Ombudsman
  1. Pengenalan Microsoft Excel untuk industri perpajakan
  • Microsoft Excel dalam pekerjaan profesional pajak sehari-hari
  • Tampilan antarmuka dan komponen utama Microsoft Excel (sel, sheet, formula bar, ribbon, toolbar, name box, dan status bar)
  1. Pemahaman rumus (formula) dasar dan esensial pada Microsoft Excel bagi profesional pajak
  • Fungsi dasar untuk penghitungan pajak, seperti SUM, AVERAGE, ROUND
  • Fungsi IF dan Nested IF
  • Fungsi LOOKUP, utamanya VLOOKUP dan XLOOKUP
  • Fungsi validasi dan formating data, TEXT, SUBSTITUTE, CLEAN, TRIM, MID, LEFT, RIGHT
  1. Live demo terkait dengan rumus penghitungan pajak
  • Rumus untuk penghitungan PPN, seperti DPP 11/12, nett, gross, kurs
  1. Pengenalan Microsoft Excel dalam Pelaporan Pajak
  • Conditional formating
  • Filter dan Sorting
  • Penggunaan Pivot Table
  1. Pengenalan Excel Developer Tab & Simple Automation (Macros)
  2. Pengenalan Excel to XML untuk keperluan Coretax
  3. Live demo terkait dengan XML

Melalui pelatihan ini, diharapkan ada peningkatan keterampilan teknis dasar pengolahan dan analisis data sekaligus pengintegrasian Microsoft Excel dengan sistem administrasi perpajakan yang baru. Dengan studi kasus, peserta juga bisa langsung mempraktikkan materi yang dibawakan.

Peserta juga akan mendapat beragam fasilitas ketika mengikuti Practical Course ini.

  • modul seminar hardcopy serta b/w softcopy (pada dashboard peserta di situs web DDTC Academy). Tidak menyediakan template kertas kerja;
  • e-certificate of attendance;
  • sesi tanya-jawab interaktif;
  • voucer diskon 20% pembelian buku yang diterbitkan DDTC;
  • akun premium Perpajakan DDTC selama 1 bulan;
  • training kit;
  • morning refreshment, snack, dan makan siang;
  • akses ke DDTC Library.

Jadi, tunggu apa lagi? Jika tertarik, daftar sekarang untuk mendapatkan harga early bird (berlaku sampai 10 April 2025) senilai Rp1.500.000. Setelah itu, berlaku harga normal, yakni senilai Rp1.750.000. Adapun untuk klien DDTC, ada harga special senilai Rp1.250.000.

Baca Juga: Kepada DPR, Kemenkeu Beberkan Efek ICP-Lifting Migas Rendah pada APBN

Mau diskon lagi? Anda bisa memanfaatkan diskon paket grup dengan menghubungi hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda). Jadi, tunggu apalagi? Daftar dan amankan kursi Anda melalui tautan berikut https://academy.ddtc.co.id/en/practical-course. Segera, sebelum kursi penuh!

Ada kesulitan? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected].id, atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).

Baca Juga: Sengketa Tarif Efektif PPh Final Pasal 15

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, agenda pajak, practical course, pajak, Microsoft Excel, data, penghitungan pajak, CTAS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

berita pilihan

Senin, 12 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

WP Tak Gubris Surat Teguran DJP, Siap-siap Dapat Surat Tagihan Pajak

Senin, 12 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

DJBC Sebut Pengawasan Barang Ilegal di Medsos Lebih Menantang

Senin, 12 Mei 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Warga Keluhkan Layanan Pemutihan Pajak ke Ombudsman

Senin, 12 Mei 2025 | 07:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Tarif Efektif PPh Final Pasal 15

Senin, 12 Mei 2025 | 07:30 WIB
PMK 118/2024

Kena Sanksi karena Kendala Sistem, WP Bisa Ajukan Penghapusan

Senin, 12 Mei 2025 | 07:15 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Tak Bisa Awasi Semua Wajib Pajak One On One, Coretax Jadi Solusi?

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:22 WIB
KONGRES AKP2I

Ketua Umum AKP2I Suherman Dukung Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Minggu, 11 Mei 2025 | 15:35 WIB
KONGRES AKP2I

Suherman Saleh Terpilih sebagai Ketua Umum AKP2I periode 2025 - 2030