Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

40 Tahun PPN Indonesia: Menelaah Isu yang Kerap Menjadi Sengketa

A+
A-
12
A+
A-
12
40 Tahun PPN Indonesia: Menelaah Isu yang Kerap Menjadi Sengketa

TERBITNYA UU 8/1983 menandai penerapan sistem pajak pertambahan nilai (PPN) di Indonesia, yang menggantikan pajak penjualan (PPn). Pemberlakuan UU 8/1983 dimulai pada 1 April 1985. Dengan demikian, 2025 menjadi peringatan 40 tahun diterapkannya PPN di Tanah Air.

Saat ini menjadi momentum yang baik untuk melihat kondisi terkini PPN di Indonesia. Terlebih, UU 8/1983 telah mengalami 6 kali perubahan melalui UU 11/1994, UU 18/2000, UU 42/2009, UU 11/2020, UU 7/2021, dan UU 6/2023. Baca SDSN versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Pertanyaannya, bagaimana pergeseran yang terjadi pada rezim UU PPN di Indonesia? Hingga saat ini, apakah arah rezim UU PPN sejalan dengan konsep serta praktik internasional? Apa saja isu-isu spesifik dalam praktik terkait dengan PPN yang selama ini sering menjadi sengketa?

Baca Juga: Kode Billing PPN KMS Tak Lagi Mengacu ke KPP Tempat Bangunan Didirikan

Untuk itu, DDTC Academy akan menggelar seminar bertajuk 40 Tahun PPN di Indonesia: Menelaah Isu Spesifik PPN yang Kerap Menjadi Sengketa. Acara akan diadakan pada Rabu, 7 Mei 2025, Pukul 10.00 - 15.00 WIB di Menara DDTC.

Seminar ini akan digunakan sebagai wadah berdiskusi sekaligus mencermati perkembangan sistem PPN di Indonesia dengan panduan buku terbaru DDTC bertajuk Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai (Edisi Kedua). Buku ini merupakan buku ke-34 yang telah diterbitkan oleh DDTC.

Seminar ini akan menghadirkan langsung keempat penulis buku sebagai pembicara. Mereka adalah Founder of DDTC Darussalam dan Danny Septriadi, Senior Manager of DDTC Consulting Khisi Armaya Dhora, serta Senior Tax Expert, CEO Office at DDTC Atika Ritmelina Marhani.

Baca Juga: PKP BPHT Mau Beralih ke Tarif PPN Umum, Pemberitahuan Bisa Via Coretax

Para pembicara akan menggali kesesuaian sejumlah aspek yang menjadi bagian dari rezim PPN di Indonesia dibandingkan dengan konsep dan praktik internasionalnya. Sejumlah isu spesifik yang sering muncul, bahkan menjadi sengketa juga akan diulas. Misal, penetapan saat terutang PPN atas pengalihan aset dalam rangka restrukturisasi usaha dan isu pembayaran kembali pajak masukan bagi PKP yang belum melakukan penyerahan.

Dengan demikian, peserta seminar juga dapat memitigasi risiko perpajakan terutama menyangkut PPN. Misal, restitusi PPN; PPN atas pemberian cuma-cuma berupa sumbangan; PPN atas reimbursement; penerapan PPN tarif 0% atas ekspor jasa, pengkreditan pajak masukan yang dianggap berhubungan dengan kegiatan usaha, dan isu lainnya.


Baca Juga: DDTC Academy Gelar In-House Training soal Pajak Minimum Global

Para penulis sekaligus pembicara mempunyai latar belakang pengetahuan PPN yang diperoleh dari universitas serta institusi ternama di dunia. Mereka juga merupakan praktisi berpengalaman di bidang PPN sehingga penjelasan akan tetap kontekstual dan relevan dengan praktik terkini.

Selain itu, penulisan buku ini juga menggunakan berbagai referensi buku serta jurnal yang telah menjadi koleksi DDTC Library. Hingga saat ini, DDTC Library telah mempunyai koleksi lebih dari 4.000 literatur perpajakan, termasuk tentang PPN.

Oleh karena itu, seminar diharapkan tidak hanya menjadi momentum refleksi 40 tahun PPN di Indonesia, tetapi juga memberikan pemahaman komprehensif tentang pajak yang digadang-gadang bisa menjadi ‘mesin uang’ bagi pemerintah. Pemahaman yang tepat diperlukan agar mitigasi risiko perpajakan juga presisi.

Baca Juga: Login Website DDTC Academy, Akses Ilmu Perpajakan dari Para Ahli

Para peserta dalam seminar kali ini akan mendapatkan:

Daftar sekarang untuk mendapatkan harga early bird Rp2.250.000 (berlaku hingga 11 April 2025). Setelah itu, berlaku harga normal Rp2.500.000. Mau diskon lagi? Anda bisa memanfaatkan diskon paket grup dengan menghubungi hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda).

Jadi, tunggu apalagi? Daftar dan amankan kursi Anda melalui tautan berikut https://academy.ddtc.co.id/seminar. Segera, sebelum kursi penuh!

Baca Juga: Pungut PPN Besaran Tertentu untuk Hasil Pertanian, PKP Perlu Ingat Ini

Ada kesulitan? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected].id, atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, agenda pajak, kursus pajak, seminar pajak, exclusive seminar, PPN, sengketa PPN, DDTC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 12 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Pemeriksaan untuk Tujuan Lain yang Dilakukan Ditjen Pajak

Senin, 12 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

WP Tak Gubris Surat Teguran DJP, Siap-siap Dapat Surat Tagihan Pajak

Senin, 12 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

DJBC Sebut Pengawasan Barang Ilegal di Medsos Lebih Menantang

Senin, 12 Mei 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Warga Keluhkan Layanan Pemutihan Pajak ke Ombudsman

Senin, 12 Mei 2025 | 07:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Tarif Efektif PPh Final Pasal 15

Senin, 12 Mei 2025 | 07:30 WIB
PMK 118/2024

Kena Sanksi karena Kendala Sistem, WP Bisa Ajukan Penghapusan

Senin, 12 Mei 2025 | 07:15 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Tak Bisa Awasi Semua Wajib Pajak One On One, Coretax Jadi Solusi?

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:22 WIB
KONGRES AKP2I

Ketua Umum AKP2I Suherman Dukung Pembentukan Badan Penerimaan Negara