Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Istri Ingin Gabung tapi NPWP Suami Tidak Aktif, Begini Solusinya

A+
A-
10
A+
A-
10
Istri Ingin Gabung tapi NPWP Suami Tidak Aktif, Begini Solusinya

Ilustrasi.

KUTACANE, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane melayani pengajuan pendaftaran NPWP dari seorang istri yang baru saja diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pegawai pajak dari KP2KP Kutacane Aji Permana menjelaskan kantor pajak menerima salah satu wajib pajak yang ingin mendaftar atau bergabung dengan NPWP suami. Namun, NPWP suaminya diketahui tidak aktif sehingga membutuhkan solusi.

“Tak masalah jika status NPWP suami non-efektif. Silakan daftarkan istri menjadi bagian dari family tax unit (FTU). Untuk penandatanganan, bisa login aktivasi akun jika sudah terdapat di FTU dan ada di Coretax DJP,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Potensi Harmonisasi Tax Holiday di Era Pajak Minimum Global

Jika belum ada, lanjut Aji, istri dapat tetap menggunakan akun sendiri dengan status registration only. Selain itu, istri juga tetap mendapatkan akses masuk di Coretax DJP.

Perlu diketahui, FTU merupakan kepala keluarga beserta anggota keluarga yang hak dan kewajiban pajaknya digabungkan pada kepala keluarga. Seluruh penghasilan yang diterima oleh satu keluarga akan dilaporkan melalui NIK suami atau kepala keluarga.

Dalam halaman Coretax DJP, selain memperkenalkan konsep FTU, juga terdapat jenis pendaftaran. Pada menu pendaftaran, terdapat 2 menu pilihan yaitu pendaftaran dengan aktivasi NIK dan hanya registrasi (registration only).

Baca Juga: Senat AS Setujui RUU Pembebasan Pajak atas Tip

Oleh karena itu, masyarakat diminta bijak dalam memilih 2 jenis pilihan menu pendaftaran tersebut sebagaimana kondisi sebenarnya. Kantor pajak juga berharap Coretax DJP dapat makin memudahkan pelayanan administrasi perpajakan.

Sebagai informasi, NPWP merupakan salah satu berkas yang perlu dilengkapi, baik terkait dengan penerimaan PPPK maupun wajib pajak orang pribadi dalam mendapatkan bantuan pemerintah di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Pendaftaran NPWP atau aktivasi NIK dapat dilakukan secara online atau datang langsung ke KP2KP Kutacane. Dalam prosesnya, terdapat beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan Kartu Keluarga. Ada pula verifikasi nomor telepon, email, dan wajah. (rig)

Baca Juga: Dorong Pemda Optimalkan Pajak Daerah, Pemerintah Susun 6 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kp2kp kutacane, pajak, daerah, NPWP suami, istri, coretax djp, NPWP non-efektif

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 21 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEM-PPKF 2026

Rasio Pendapatan Negara 2026 Dipangkas, Ini Alasan Kemenkeu

Rabu, 21 Mei 2025 | 09:55 WIB
KURS PAJAK 21 MEI 2025 - 27 MEI 2025

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Dolar AS Kembali Menguat Atas Rupiah

Rabu, 21 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian PKP: 70 Pemda Belum Beri Pembebasan Pajak untuk Rumah MBR

berita pilihan

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:00 WIB
ANALISIS PAJAK

Potensi Harmonisasi Tax Holiday di Era Pajak Minimum Global

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Senat AS Setujui RUU Pembebasan Pajak atas Tip

Rabu, 21 Mei 2025 | 19:00 WIB
KEM-PPKF 2026

Dorong Pemda Optimalkan Pajak Daerah, Pemerintah Susun 6 Strategi

Rabu, 21 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Tak Adopsi Pajak Minimum Global, Implementasi di RI Tak Terdampak

Rabu, 21 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Sudah Meninggal Tetap Dapat Imbauan Lapor SPT, Harus Bagaimana?

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:05 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Enggak ada Lawan! Porsinya Mendominasi Pendapatan Negara