Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Jadi Wamenkeu, Tommy Fokus Siapkan APBN 2025 dan Kawal Program Prabowo

A+
A-
3
A+
A-
3
Jadi Wamenkeu, Tommy Fokus Siapkan APBN 2025 dan Kawal Program Prabowo

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono atau biasa dipanggil Tommy menyatakan akan fokus menyiapkan APBN transisi.

Tommy menuturkan dirinya ditugaskan untuk memastikan APBN 2025 dapat menampung program-program presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Tugas saya adalah supaya semua hal yang menyangkut anggaran terutama pada 2025 tersebut selaras dengan apa yang sudah dicetuskan oleh pemerintah sekarang dan program-program presiden terpilih," katanya selepas pelantikan, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga: DJP Lakukan Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Tommy mengatakan pelantikan dirinya sebagai wakil menteri keuangan II merupakan cerminan dari kontinuitas dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pemerintahan Prabowo.

"Oleh karena itu, saya akan bekerja erat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara," tuturnya.

Sebagai informasi, Tommy merupakan bendahara Partai Gerindra sekaligus anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran. Dia juga keponakan Prabowo dan anak dari Soedradjad Djiwandono, Gubernur Bank Indonesia (BI) era orde baru.

Baca Juga: Jemaah Haji Bawa Pulang Emas dan Air Zamzam, Apakah Bebas Bea Masuk?

Selaku salah satu anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Tommy berkomitmen untuk mengedepankan kehatian-hatian fiskal dalam menyiapkan transisi dari pemerintahan saat ini ke pemerintahan berikutnya.

"Kami di Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran berkomitmen untuk mengikuti segala siklus APBN yang sedang berlangsung dengan prinsip kehati-hatian fiskal. Ini saya rasa hal yang penting," ujarnya.

Tommy menambahkan pemerintahan Prabowo tidak memiliki rencana untuk meningkatkan rasio utang ke level 50% dari PDB guna mendanai program makan siang gratis ataupun program-program andalan lainnya.

Baca Juga: Meski Deflasi, Kemenkeu Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga

"Rasio utang terhadap PDB yang pernah mungkin beberapa minggu lalu dikatakan di atas 50% dan sebagainya, itu tidak mungkin," katanya.

Anggaran program makan siang gratis pada 2025 diusulkan mencapai Rp71 triliun. Namun, defisit anggaran direncanakan tetap sebesar 2,29% - 2,82% dari PDB sesuai dengan rencana pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. (rig)

Baca Juga: Kemenperin Siapkan Regulasi Kawasan Industri Tertentu

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Wamenkeu II Thomas Djiwandono, pakpol, pemilu 2024, pajak dan politik, APBN 2025, prabowo subianto, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 04 Juni 2025 | 13:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Bikin Utang Melambung, Elon Musk Tolak RUU Pajak Trump

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:47 WIB
KONSEP DASAR PAJAK

Wajib Dibaca! Buku Ini Penting untuk Bekal Anda Menyelami Dunia Pajak

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:00 WIB
OECD ECONOMIC OUTLOOK EDISI JUNI 2025

OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: Indonesia Bakal Gabung dengan Konvensi Antisuap OECD

berita pilihan

Minggu, 08 Juni 2025 | 09:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Neraca Dagang Mengecil, Mendag Sebut Ada Efek Geopolitik

Minggu, 08 Juni 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BOGOR

Optimalkan PAD, DPRD Bogor Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Minggu, 08 Juni 2025 | 08:00 WIB
PER-8/PJ/2025

PER-8/PJ/2025 Atur Perubahan Metode Pembukuan, Apa yang Berubah?

Minggu, 08 Juni 2025 | 07:00 WIB
PMK 66/2023

Bingkisan Iduladha Bukan Natura yang Dikecualikan dari Objek PPh

Sabtu, 07 Juni 2025 | 14:30 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Lakukan Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:00 WIB
SE-7/PJ/2025

DJP Terbitkan Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Tunisia

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Aturan PPN DTP Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah, Download di Sini

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Puluhan Restoran Masih Bandel, Pemda Tempel Stiker Penunggak Pajak

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jika Sudah Gabung OECD, Perdagangan dan Investasi RI Diyakini Melesat

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Terbaru Impor Barang Bawaan Jemaah Haji