Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Jadi Wamenkeu, Tommy Fokus Siapkan APBN 2025 dan Kawal Program Prabowo

A+
A-
3
A+
A-
3
Jadi Wamenkeu, Tommy Fokus Siapkan APBN 2025 dan Kawal Program Prabowo

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono atau biasa dipanggil Tommy menyatakan akan fokus menyiapkan APBN transisi.

Tommy menuturkan dirinya ditugaskan untuk memastikan APBN 2025 dapat menampung program-program presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Tugas saya adalah supaya semua hal yang menyangkut anggaran terutama pada 2025 tersebut selaras dengan apa yang sudah dicetuskan oleh pemerintah sekarang dan program-program presiden terpilih," katanya selepas pelantikan, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Tommy mengatakan pelantikan dirinya sebagai wakil menteri keuangan II merupakan cerminan dari kontinuitas dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pemerintahan Prabowo.

"Oleh karena itu, saya akan bekerja erat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara," tuturnya.

Sebagai informasi, Tommy merupakan bendahara Partai Gerindra sekaligus anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran. Dia juga keponakan Prabowo dan anak dari Soedradjad Djiwandono, Gubernur Bank Indonesia (BI) era orde baru.

Baca Juga: Alokasi APBN Cukup, 53 Unit Sekolah Rakyat Ditarget Rampung Juni 2025

Selaku salah satu anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Tommy berkomitmen untuk mengedepankan kehatian-hatian fiskal dalam menyiapkan transisi dari pemerintahan saat ini ke pemerintahan berikutnya.

"Kami di Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran berkomitmen untuk mengikuti segala siklus APBN yang sedang berlangsung dengan prinsip kehati-hatian fiskal. Ini saya rasa hal yang penting," ujarnya.

Tommy menambahkan pemerintahan Prabowo tidak memiliki rencana untuk meningkatkan rasio utang ke level 50% dari PDB guna mendanai program makan siang gratis ataupun program-program andalan lainnya.

Baca Juga: Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial

"Rasio utang terhadap PDB yang pernah mungkin beberapa minggu lalu dikatakan di atas 50% dan sebagainya, itu tidak mungkin," katanya.

Anggaran program makan siang gratis pada 2025 diusulkan mencapai Rp71 triliun. Namun, defisit anggaran direncanakan tetap sebesar 2,29% - 2,82% dari PDB sesuai dengan rencana pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. (rig)

Baca Juga: Pungutan Windfall Tax Diperpanjang 3 Tahun, Perbankan Kompak Protes

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Wamenkeu II Thomas Djiwandono, pakpol, pemilu 2024, pajak dan politik, APBN 2025, prabowo subianto, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam Status Bebas Pajak Universitas Harvard Dicabut, Ada Apa?

Rabu, 16 April 2025 | 12:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJBC 2024

DJBC Sebut Sengketa Perpajakan Akibat Impor Produk IT Cukup Tinggi

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial