Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kanwil DJP Jatim II Adakan Program BDS untuk Komunitas Disabilitas

A+
A-
0
A+
A-
0
Kanwil DJP Jatim II Adakan Program BDS untuk Komunitas Disabilitas

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin.

SIDOARJO, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur II menyelenggarakan workshop khusus untuk komunitas disabilitas.

Workshop diikuti oleh 60 pelaku UMKM teman difabel dari berbagai komunitas disabilitas yang tergabung dalam Koalisi Disabilitas Kabupaten Sidoarjo. Workshop ini juga bagian dari implementasi program business development services (BDS).

"Kegiatan ini sudah tahun yang ketiga karena kami sangat konsen dengan kebutuhan dulur difabel, BDS ini memang sebaiknya diikuti dengan Pekan UMKM Teman Disabilitas sehingga bisa langsung mengenalkan produknya," ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, dikutip pada Kamis (8/5/2025).

Baca Juga: Sudah Setor PPh 25 via Deposit, WP Tak Perlu Bikin Kode Billing Lagi

Program BDS akan membantu UMKM komunitas disabilitas dalam memasarkan produknya. Adapun kegiatan BDS kali ini diselenggarakan dengan menghadirkan para ahli dari berbagai bidang kewirausahaan.

Sementara itu, Ketua Koalisi Disabilitas Sidoarjo Abdul Majid menyampaikan terima kasih kepada Kanwil DJP Jawa Timur II karena sudah menggelar workshop terkait dengan pengembangan UMKM bagi komunitas disabilitas.

"Teman-teman disabilitas Sidoarjo mempunyai beberapa jenis usaha mulai salon, terapi pijat, UMKM makanan dan minuman, dan lain-lain yang kesemuanya membutuhkan berbagai uluran tangan berbagai pihak untuk lebih maju," ujarnya.

Baca Juga: Agar Sukses, WP Harus Percaya Tax Amnesty Hanya Digelar Sekali

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil DJP Jawa Timur II menghadirkan 2 narasumber dalam BDS kali ini, yaitu partner Kementerian Komdigi Ika Chairani dan Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Timur II Arif Anwar Yusuf.

Ika menyampaikan materi terkait dengan public speaking dan digital marketing, sedangkan Arif menerangkan materi mengenai perpajakan untuk pengusaha dengan peredaran bruto tertentu. (rig)

Baca Juga: DPR Minta DJP Transparan Soal Masalah Coretax dan Dampaknya ke Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jawa timur II, BDS, pengembangan usaha, komunitas difabel, UMKM, edukasi pajak, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 08 Mei 2025 | 08:51 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Pajak Masih Minus, Target Tax Ratio Dikhawatirkan Tak Tercapai Lagi

Kamis, 08 Mei 2025 | 07:53 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Perbaikan Coretax Tak Boleh Molor

Rabu, 07 Mei 2025 | 21:15 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Cek! Daftar Nama Peserta USKP A dan B Mei 2025, Juga Materi Ujiannya

Rabu, 07 Mei 2025 | 20:45 WIB
KPP PRATAMA BANDAR LAMPUNG DUA

Susun Monografi Fiskal 2025, Kantor Pajak Minta Data Jumlah WP Daerah

berita pilihan

Kamis, 08 Mei 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Setor PPh 25 via Deposit, WP Tak Perlu Bikin Kode Billing Lagi

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Agar Sukses, WP Harus Percaya Tax Amnesty Hanya Digelar Sekali

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:17 WIB
PROFESI KEUANGAN

Webinar Perdana Kadin-IAPI: Waspadai Akuntan Publik yang Tak Terdaftar

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:17 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta DJP Transparan Soal Masalah Coretax dan Dampaknya ke Pajak

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:01 WIB
STRATEGIC DIALOGUES - DDTC FRA

Bahas Pajak Minimum Global, DDTC Adakan Dialog dengan WP Multinasional

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Ada 5 Aspek yang Jadi Bahan Penelitian SPT

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:15 WIB
LAPORAN FOKUS

‘Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Beri Contoh Buruk’

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:10 WIB
LAPORAN FOKUS

Tren Pemutihan Pajak Daerah di Tingkat Provinsi 2021 - 2025

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:00 WIB
LAPORAN FOKUS

Jadi Justifikasi Pemutihan, Seperti Apa Tren Piutang Pajak Daerah?