Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

A+
A-
1
A+
A-
1
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Petani merawat tanaman nilam (Pogostemon cablin benth) di kawasan perkebunan, Mamuju Sulawesi Barat, Jumat (18/10/2024). Minat masyarakat membudidayakan tanaman nilam kembali meningkat seiring dengan naiknya harga jual minyak nilam (minyak atsiri) dari Rp1,3 juta per kilogram menjadi Rp2,2 juta per kilogram. ANTARA FOTO/ Akbar Tado/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota DPR Rifqinizamy Karsayuda meminta pemerintah Prabowo Subianto memaksimalkan pendapatan negara melalui optimalisasi sektor perkebunan.

Rifqinizamy mengatakan pemerintah perlu menyusun langkah strategis untuk memaksimalkan pendapatan negara dari setiap sektor. Misal pada sektor pertanahan, optimalisasi pendapatan negara perlu dilakukan dengan penerbitan administrasi.

"Menjadi sangat realistis karena ruang penerimaan negara kita selama ini masih bisa kita gali," katanya, dikutip pada Senin (21/10/2024).

Baca Juga: Alokasi APBN Cukup, 53 Unit Sekolah Rakyat Ditarget Rampung Juni 2025

Rifqinizamy mengatakan Indonesia memiliki potensi pendapatan yang besar dari sektor perkebunan. Alasannya, masih banyak pengguna hak guna usaha (HGU) di perkebunan kelapa sawit yang tidak teregister.

Apabila pendataan mengenai HGU perkebunan diperbaiki, dia meyakini pemerintah akan dapat mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor perkebunan, baik dari sisi perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak.

Dalam kampanyenya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pendapatan negara akan mengalami kenaikan dari saat ini sebesar 12% PDB menjadi sebesar 23% PDB.

Baca Juga: Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Perlu Antisipasi Dampaknya ke Pajak

"Kalau Presiden Prabowo melakukan penataan, maka akan ada pemasukan penerimaan negara yang cukup signifikan," ujarnya.

Rifqinizamy menjelaskan pemerintah membutuhkan tambahan pendapatan negara untuk merealisasikan berbagai program yang diusung Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Optimalisasi pendapatan juga dapat diharapkan mampu mengurangi ketergantungan negara dari utang. (sap)

Baca Juga: DPR Minta APBN 2026 Harus Bisa Antisipasi Kebijakan Bea Masuk Trump

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pendapatan negara, belanja negara, APBN, penerimaan pajak, sektor perkebunan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 02 April 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Andalkan Joint Program untuk Tingkatkan Tax Ratio 2025

Selasa, 01 April 2025 | 10:00 WIB
PAJAK DAERAH

Ramainya Pemudik Bisa Dongkrak Kinerja Penerimaan Pajak

Selasa, 01 April 2025 | 08:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJBC 2024

Extra Effort DJBC Amankan Penerimaan 2024, Begini Laporannya

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial