Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kembangkan Pariwisata, Selangor Berencana Kenakan Pajak Turis

A+
A-
0
A+
A-
0
Kembangkan Pariwisata, Selangor Berencana Kenakan Pajak Turis

Ilustrasi.

SELANGOR, DDTCNews - Pemerintah negara bagian Selangor, Malaysia sedang mengkaji rencana pengenaan pajak turis kepada wisatawan yang berkunjung ke wilayah tersebut.

Ketua Komite Pariwisata Selangor Ng Suee Lim mengatakan pengenaan pajak turis dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mendorong keberlanjutan industri pariwisata. Kebijakan ini juga bakal menghasilkan tambahan pendapatan untuk mengembangkan sektor pariwisata.

"Namun, hal ini masih dalam pembahasan di antara anggota komite eksekutif negara bagian untuk menyelesaikan perinciannya," katanya, dikutip pada Selasa (19/11/2024).

Baca Juga: IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Ng Suee mengatakan pajak turis akan mendukung berbagai program promosi Tourism Selangor agar makin banyak dikunjungi wisatawan. Selain itu, pemerintah juga akan dapat meningkatkan berbagai fasilitas publik yang dapat dinikmati wisatawan.

Pajak turis rencananya dikenakan kepada turis melalui operator akomodasi seperti hotel. Dengan skema ini, operator akomodasi akan menambahkan pajak turis pada biaya pemesanan hotel yang harus dibayar wisatawan.

Dia menjelaskan sejumlah wilayah dan negara kini telah menerapkan pajak turis untuk memastikan keberlanjutan industri pariwisatanya. Misal di Malaysia, pajak turis telah diterapkan di negara bagian Perak dan Pahang.

Baca Juga: Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

"Pajak yang dikenakan di sini tidak akan membebani wisatawan karena hanya beberapa ringgit, tergantung pada akomodasi mereka," ujarnya dilansir thestar.com.my.

Ng Suee menambahkan pengenaan pajak turis dinilai bakal mendatangkan berbagai keuntungan bagi negara bagian. Namun, pemerintah perlu menyiapkan regulasinya secara matang agar kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik.

Salah satu fokus perhatian pemerintah yakni memastikan pajak turis dapat dipungut secara adil dan merata. Sebab, masih banyak operator akomodasi berupa homestay yang belum berizin sehingga nantinya juga sulit untuk memungut pajak turis. (sap)

Baca Juga: Kurs Pajak: Akhirnya Rupiah Perkasa Atas Nyaris Semua Negara Mitra

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak turis, pariwisata, pungutan wisatawan, Malaysia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 21 April 2025 | 16:00 WIB
LITHUANIA

Belanja Pertahanan Ditambah, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif Pajak

Senin, 21 April 2025 | 14:00 WIB
AFRIKA SELATAN

Negara Inclusive Framework Masih Lanjutkan Negosiasi Solusi 2 Pilar

Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course

Jangan Terlewat! Kelas Persiapan Ujian Sertifikasi ADIT Segera Dimulai

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%