Kemenkeu dan Kejaksaan Komitmen Tingkatkan Koordinasi Penyidikan Pajak

Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Jakarta Raya mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Audiensi digelar untuk meningkatkan kerja sama strategis dalam penegakan hukum serta memperkuat bantuan hukum yang diberikan kejaksaan kepada instansi Kemenkeu di Jakarta.
"Kolaborasi yang sudah berjalan dengan baik harus terus ditingkatkan agar sinergi dalam penegakan hukum perpajakan semakin kuat," ujar Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Pusat selaku Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Jakarta Raya Eddi Wahyudi, dikutip pada Jumat (7/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas optimalisasi koordinasi antara kejaksaan dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di lingkungan DJP dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dalam menangani tindak pidana pajak, kepabeanan, dan cukai.
Kolaborasi diharapkan meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.
"Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta akan terus berkolaborasi dalam penegakan hukum dan bantuan hukum, khususnya kepada para PPNS di lingkungan Kemenkeu se-Jakarta Raya. Kami siap melanjutkan kerja sama yang telah terjalin selama ini," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Patris Yusrian Jaya.
Dengan sinergi yang lebih erat antara Kemenkeu Satu Jakarta Raya dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, proses penegakan hukum pajak, kepabeanan, dan cukai di Jakarta diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Audiensi diakhiri dengan tukar menukar plakat antara perwakilan Kemenkeu dan kejaksaan serta penyematan jaket relawan pajak.
"Langkah ini menegaskan semangat kolaborasi dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak dan memperkuat kerja sama antar instansi dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik," tulis Kanwil DJP Jakarta Pusat dalam keterangan resmi. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.