Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tak Lagi di DJP, Suryo Utomo Bakal Tetap Bantu-Bantu Dirjen Pajak Baru

A+
A-
0
A+
A-
0
Tak Lagi di DJP, Suryo Utomo Bakal Tetap Bantu-Bantu Dirjen Pajak Baru

Penyerahan memori jabatan dari Suryo Utomo kepada Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut eks dirjen pajak Suryo Utomo akan tetap membantu penggantinya, Bimo Wijayanto, dalam melaksanakan tugas mengumpulkan penerimaan pajak.

Sri Mulyani mengatakan jajaran Kemenkeu bekerja secara kolaboratif dalam mengelola keuangan negara. Dengan tugasnya yang baru sebagai kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BTIIK), Suryo juga akan tetap membantu pekerjaan Bimo.

"Pak Suryo tetap akan mendukung para dirjen yang lain, termasuk dirjen pajak," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Susunan Terbaru Pejabat Kemenkeu di Bawah Komando Sri Mulyani

Sri Mulyani mengatakan terdapat unit eselon I di Kemenkeu yang membidangi dukungan manajemen (dukman) dan menjadi supporting unit. Fungsi dukman di Kementerian Keuangan diampu oleh beberapa unit antara lain Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

Kini, seiring dengan terbentuknya BTIIK, unit eselon I ini juga akan tergabung dalam dukman Kemenkeu.

Dia menyebut mengelola keuangan negara memerlukan kolaborasi erat dari semua unit eselon I Kemenkeu. Selain itu, dia juga mendorong jajarannya di Kemenkeu memperkuat kerja sama dengan kementerian/lembaga lain, termasuk aparat penegak hukum.

Baca Juga: Sri Mulyani Kini Punya Staf Ahli Bidang PNBP, Ini Tugas dan Profilnya

"Kami di sini filosofinya adalah kerja tim bersama. Enggak ada yang kemudian menganggap 'silakan kamu ke depan' dan dijorokin. Itu enggak ada di Kementerian Keuangan," ujarnya.

Pagi tadi, Sri Mulyani telah resmi melantik Bimo Wijayanto sebagai dirjen pajak untuk menggantikan Suryo Utomo. Sementara itu, Suryo diamanahi memimpin unit eselon I yang baru terbentuk, yakni BTIIK.

BTIIK mempunyai tugas menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan. (dik)

Baca Juga: Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Resmi Terbentuk

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kementerian keuangan, kemenkeu, organisasi kemenkeu, pejabat kemenkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 07 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

DJPK Catat Mayoritas Kendaraan Bermotor Punya Tunggakan PKB

Rabu, 07 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

PNS Kemenkeu yang Dapat Tugas Belajar Wajib Sampaikan SPT

Minggu, 04 Mei 2025 | 08:00 WIB
EDUKASI PEMBIAYAAN

Tingkatkan Literasi Pembiayaan Pemda, Kemenkeu Luncurkan Program Ini

Kamis, 01 Mei 2025 | 09:00 WIB
PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Setoran Bea dan Cukai Kuartal I/2025 Capai Rp77,5 Triliun, Tumbuh 12%

berita pilihan

Jum'at, 23 Mei 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bisakah Pajak Masukan Dikreditkan Sebelum WP Dikukuhkan sebagai PKP?

Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Apakah PPN Termasuk Pajak Tercakup dalam Ketentuan GMT?

Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:30 WIB
PELANTIKAN DIRJEN BEA DAN CUKAI

Mundur dari TNI, Dirjen Bea Cukai Baru Ini Siap Berantas Penyelundupan

Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Sri Mulyani Mohon WP Beri Waktu Dirjen Pajak Baru Telaah Isu Coretax

Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Model Bisnis Digital Kian Kompleks, Bagaimana Peluang Pemajakannya?

Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak hingga April 2025 Kontraksi 10,7%, Ini Respons Menkeu

Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:30 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Tak Ada Data Neto, Realisasi Setoran Pajak Bruto Tembus Rp733 Triliun

Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:03 WIB
PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 4,4% hingga April 2025

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:36 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Susunan Terbaru Pejabat Kemenkeu di Bawah Komando Sri Mulyani

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:15 WIB
RUU TAX AMNESTY

Fokus Revisi UU P2SK, Komisi XI DPR Belum Bahas RUU Tax Amnesty