Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Kini Punya Staf Ahli Bidang PNBP, Ini Tugas dan Profilnya

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Kini Punya Staf Ahli Bidang PNBP, Ini Tugas dan Profilnya

Suasana pelantikan pejabat Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kini memiliki seorang staf ahli yang membidangi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Posisi staf ahli yang khusus membidangi PNBP belum ada sebelumnya. Orang yang ditunjuk Sri Mulyani untuk menjadi staf ahli menteri keuangan bidang PNBP adalah Mochamad Agus Rofiudin.

"Para jajaran staf ahli, Anda semuanya bukan sekedar jabatan yang dianggap sebagai pelengkap," katanya saat pelantikan pejabat, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Jentera: Pemindahan Pengadilan Pajak ke MA Jadi Perubahan Fundamental

Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu memiliki tanggung jawab dan beban besar dalam mengelola keuangan negara. Dia pun meminta para staf ahli mendukung portofolio pada unit struktural di Kemenkeu.

Penunjukan staf ahli menteri keuangan bidang PNBP telah diatur dalam Perpres 158/2024. Staf ahli bidang PNBP mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada menteri keuangan terkait dengan bidang PNBP.

Sebelum dilantik sebagai staf ahli menteri keuangan bidang PNBP, Agus Rofiudin sebelumnya adalah staf ahli menteri keuangan bidang organisasi, birokrasi, dan teknologi informasi. Namun dalam Perpres 158/2024, posisi staf ahli tersebut kemudian dihapus.

Baca Juga: PPPK Resmi Pindah ke Ditjen Stabilitas & Pengembangan Sektor Keuangan

Agus Rofiudin memperoleh gelar master dari Universitas Brawijaya pada 2008. Ia memulai kariernya di Kemenkeu sejak 1990.

Jabatan yang pernah diemban antara lain direktur informasi kepabeanan dan cukai DJBC, kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur, serta kepala Lembaga National Single Window (LNSW).

Secara keseluruhan, Sri Mulyani kini memiliki 9 orang staf ahli. Selain Agus Rofiudin, ada Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, serta Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti.

Baca Juga: Polri Bikin Satgassus Penerimaan Negara, Ini Kata Sri Mulyani

Setelahnya, ada Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Dwi Teguh Wibowo, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Sudarto, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono. Selain itu, ada Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Arief Wibisono, serta Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan Rina Widiyani Wahyuningdyah. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kementerian keuangan, kemenkeu, organisasi kemenkeu, pejabat kemenkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Sabtu, 24 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Publik Menunggu Kinerja Dirjen Pajak Baru, PR Terdekat Soal Coretax

Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:30 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Tak Lagi di DJP, Suryo Utomo Bakal Tetap Bantu-Bantu Dirjen Pajak Baru

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:36 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Susunan Terbaru Pejabat Kemenkeu di Bawah Komando Sri Mulyani

berita pilihan

Rabu, 18 Juni 2025 | 20:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perpindahan Pengadilan Pajak Perlu Transformasi Penyelesaian Sengketa

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Apakah Tetap Ada Survei Lokasi?

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:55 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Jentera: Pemindahan Pengadilan Pajak ke MA Jadi Perubahan Fundamental

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Instansi Pemerintah Tak Pungut PPN atas 8 Jenis Transaksi Ini

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Klaim Skema PPh Indonesia Sudah Berlandaskan Prinsip Keadilan

Rabu, 18 Juni 2025 | 17:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Realisasi PNBP hingga Mei 2025 Terkontraksi 24,9%

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:53 WIB
SERTIFIKASI KOMPETENSI PAJAK

Tax Center Perlu Dorong Perguruan Tinggi Jalin MoU dengan PERTAPSI

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dengan Kebijakan Pajak yang Tepat, Ekonomi RI Diyakini Bisa Tumbuh 8%

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Arthur Laffer Sarankan Skema Flat Tax, Begini Respons Sri Mulyani

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:59 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Sebesar 5,5%