Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Kini Punya Staf Ahli Bidang PNBP, Ini Tugas dan Profilnya

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Kini Punya Staf Ahli Bidang PNBP, Ini Tugas dan Profilnya

Suasana pelantikan pejabat Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kini memiliki seorang staf ahli yang membidangi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Posisi staf ahli yang khusus membidangi PNBP belum ada sebelumnya. Orang yang ditunjuk Sri Mulyani untuk menjadi staf ahli menteri keuangan bidang PNBP adalah Mochamad Agus Rofiudin.

"Para jajaran staf ahli, Anda semuanya bukan sekedar jabatan yang dianggap sebagai pelengkap," katanya saat pelantikan pejabat, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Tak Perlu Ribet! Begini Cara Baru Legalisir Sertifikat Konsultan Pajak

Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu memiliki tanggung jawab dan beban besar dalam mengelola keuangan negara. Dia pun meminta para staf ahli mendukung portofolio pada unit struktural di Kemenkeu.

Penunjukan staf ahli menteri keuangan bidang PNBP telah diatur dalam Perpres 158/2024. Staf ahli bidang PNBP mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada menteri keuangan terkait dengan bidang PNBP.

Sebelum dilantik sebagai staf ahli menteri keuangan bidang PNBP, Agus Rofiudin sebelumnya adalah staf ahli menteri keuangan bidang organisasi, birokrasi, dan teknologi informasi. Namun dalam Perpres 158/2024, posisi staf ahli tersebut kemudian dihapus.

Baca Juga: Jasa Kirim Dipungut Pajak oleh Marketplace, Ojek Online Dikecualikan

Agus Rofiudin memperoleh gelar master dari Universitas Brawijaya pada 2008. Ia memulai kariernya di Kemenkeu sejak 1990.

Jabatan yang pernah diemban antara lain direktur informasi kepabeanan dan cukai DJBC, kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur, serta kepala Lembaga National Single Window (LNSW).

Secara keseluruhan, Sri Mulyani kini memiliki 9 orang staf ahli. Selain Agus Rofiudin, ada Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, serta Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti.

Baca Juga: Ikut USKP 2025? Selesaikan e-Learning OA agar Dapat Prioritas Kuota

Setelahnya, ada Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Dwi Teguh Wibowo, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Sudarto, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono. Selain itu, ada Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Arief Wibisono, serta Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan Rina Widiyani Wahyuningdyah. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kementerian keuangan, kemenkeu, organisasi kemenkeu, pejabat kemenkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 20 Juni 2025 | 11:09 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Menkeu Lantik Ratusan Pejabat DJP Eselon III-IV, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:00 WIB
BELANJA PERPAJAKAN

Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:23 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Susun RPMK Baru, Kemenkeu Bakal Perketat Syarat Kuasa Hukum Pajak

berita pilihan

Selasa, 22 Juli 2025 | 09:00 WIB
PMK 37/2025

Jualan Tanah dan Rumah di Marketplace Tak Dipungut PPh Pasal 22

Selasa, 22 Juli 2025 | 08:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Rilis Panduan Coretax untuk WP Migas

Selasa, 22 Juli 2025 | 07:37 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Menyambut Peluncuran Taxpayers Charter, WP Punya Acuan Soal Hak-Haknya

Senin, 21 Juli 2025 | 21:30 WIB
STHI JENTERA

DDTC Buka Program Beasiswa kepada Mahasiswa STHI Jentera

Senin, 21 Juli 2025 | 20:00 WIB
KOTA BEKASI

Realisasi PAD Belum 50%, Bapenda Akan Tingkatkan Pengawasan

Senin, 21 Juli 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Keterangan Uang Muka di Faktur Pajak Keliru, PKP Perlu Bikin Pengganti

Senin, 21 Juli 2025 | 18:30 WIB
KAMUS BEA DAN CUKAI

Apa Itu Daftar Rencana Objek Audit dalam Kepabeanan dan Cukai?

Senin, 21 Juli 2025 | 18:03 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jalan Panjang Taxpayers Charter, Simbol Penegakan Hak-Hak Wajib Pajak