Sri Mulyani Kini Punya Staf Ahli Bidang PNBP, Ini Tugas dan Profilnya

Suasana pelantikan pejabat Kementerian Keuangan.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kini memiliki seorang staf ahli yang membidangi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Posisi staf ahli yang khusus membidangi PNBP belum ada sebelumnya. Orang yang ditunjuk Sri Mulyani untuk menjadi staf ahli menteri keuangan bidang PNBP adalah Mochamad Agus Rofiudin.
"Para jajaran staf ahli, Anda semuanya bukan sekedar jabatan yang dianggap sebagai pelengkap," katanya saat pelantikan pejabat, Jumat (23/5/2025).
Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu memiliki tanggung jawab dan beban besar dalam mengelola keuangan negara. Dia pun meminta para staf ahli mendukung portofolio pada unit struktural di Kemenkeu.
Penunjukan staf ahli menteri keuangan bidang PNBP telah diatur dalam Perpres 158/2024. Staf ahli bidang PNBP mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada menteri keuangan terkait dengan bidang PNBP.
Sebelum dilantik sebagai staf ahli menteri keuangan bidang PNBP, Agus Rofiudin sebelumnya adalah staf ahli menteri keuangan bidang organisasi, birokrasi, dan teknologi informasi. Namun dalam Perpres 158/2024, posisi staf ahli tersebut kemudian dihapus.
Agus Rofiudin memperoleh gelar master dari Universitas Brawijaya pada 2008. Ia memulai kariernya di Kemenkeu sejak 1990.
Jabatan yang pernah diemban antara lain direktur informasi kepabeanan dan cukai DJBC, kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur, serta kepala Lembaga National Single Window (LNSW).
Secara keseluruhan, Sri Mulyani kini memiliki 9 orang staf ahli. Selain Agus Rofiudin, ada Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, serta Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti.
Setelahnya, ada Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Dwi Teguh Wibowo, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Sudarto, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono. Selain itu, ada Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Arief Wibisono, serta Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan Rina Widiyani Wahyuningdyah. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.