Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Kemenkeu Minta Pemda Sesuaikan Rancangan APBD 2025 dengan KEM-PPKF

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemenkeu Minta Pemda Sesuaikan Rancangan APBD 2025 dengan KEM-PPKF

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta pemda untuk menyusun RAPBD-nya masing-masing dengan mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Dalam imbauannya, Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) menyatakan bahwa kewajiban untuk menyelaraskan kebijakan fiskal pusat dan daerah telah diatur dalam PP 1/2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

"Perlu dilakukan penyelarasan kebijakan fiskal pusat dan daerah untuk mencapai target-target pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas. Berkenaan dengan itu, dalam rangka penguatan sinergi kebijakan fiskal nasional, pemerintah pusat telah menyusun KEM-PPKF 2025," tulis DJPK dalam suratnya, dikutip Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: Uang Pajak Mengalir ke BPI Danantara

KEM-PPKF 2025 memuat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemda, antara lain kebijakan transfer ke daerah pada bab V, KEM-PPKF Regional pada bab VI, serta strategi kebijakan kewilayahan pada lampiran.

Ketiganya memberikan desain arah kebijakan makro fiskal dan perlu dijadikan acuan oleh pemda dalam menyusun kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) dan APBD 2025.

"Penyelarasan dengan KEM-PPKF diharapkan dapat meningkatkan sinergitas kebijakan fiskal nasional yang antara lain berupa keselarasan target kinerja makro dan kinerja program, kepastian pendanaan program prioritas dan pemenuhan belanja wajib, serta keselarasan arah pelaksanaan anggaran melalui peningkatan belanja produktif untuk percepatan pertumbuhan ekonomi," tulis DJPK.

Baca Juga: Nambah Utang Lewat Obligasi Ritel, Pemerintah Raup Rp37,35 Triliun

Untuk diketahui, Pasal 7 ayat (2) PP 1/2024 telah mengatur bahwa penyusunan rancangan KUA-PPAS dilakukan sesuai dengan target kinerja makro daerah dan target kinerja program daerah yang sudah diselaraskan dengan pemutakhiran KEM-PPKF. Pemerintah pusat akan memutakhirkan KEM-PPKF pada Juni.

Rancangan KUA-PPAS provinsi akan dinilai kesesuaiannya dengan KEM-PPKF oleh menteri keuangan dan menteri dalam negeri, sedangkan KUA-PPAS kabupaten/kota akan dinilai oleh gubernur, menteri keuangan, dan menteri dalam negeri.

Berdasarkan hasil penilaian, kepala daerah dan DPR menyempurnakan rancangan KUA-PPAS yang dibahas untuk mendapatkan kesepakatan bersama paling lambat pekan kedua Agustus. (sap)

Baca Juga: Dibiayai APBN, Prabowo Bakal Modali Danantara hingga Rp300 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan fiskal, APBN, APBD, KEM-PPKF, anggaran pemerintah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB
APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Biar Lapor SPT Tahunan Lancar, Coba Ikuti Saran dari DJP Ini

Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Pungut Bea Masuk 25% Atas Barang China, Kanada-Meksiko Diminta Ikut

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar