Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan paparan terkait kinerja Kementerian ESDM tahun 2024 di Jakarta, Senin (3/2/2025). Kementerian ESDM mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor ESDM sebesar Rp269,6 triliun atau mencapai 115 persen dari target dalam APBN 2024 serta realisasi investasi mencapai Rp529,76 triliun yang naik dari Rp490,88 triliun pada tahun 2023. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah baru saja menerbitkan aturan baru soal distribusi elpiji 3 kilogram (kg). Penjualan elpiji bersubsidi itu kini harus melalui agen atau pangkalan resmi, tidak lagi ke pengecer.

Kebijakan tersebut sontak membuat publik ramai. Tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan elpiji karena pengecer tidak bisa lagi berjualan tabung gas bersubsidi itu. Menanggapi fenomena ini, Wakil Presiden Gibran Rakabumi Raka ternyata sempat menitipkan pesan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

"Ini transisi saja sebenarnya, soal waktu [peralihan skema distribusi ke pangkalan]. Saya sudah diminta Pak Wapres [Gibran Rakabuming Raka] memperhatikan ini. Pak Wapres dan Pak Presiden [Prabowo Subianto] perintahkan saya cek ini secara langsung," kata Bahlil dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).

Baca Juga: Kepada DPR, Kemenkeu Beberkan Efek ICP-Lifting Migas Rendah pada APBN

Terkait dengan kelangkaan elpiji yang dirasakan masyarakat, Bahlil memastikan bahwa kebijakan yang berlaku saat ini tidak memangkas kuota distribusi elpiji bersubsidi. Yang berubah, ujarnya, hanyalah skema penyaluran dari PT Pertamina (persero) ke konsumen.

"Selama ini kan Pertamina menyuplai ke agen. Agen menyuplai ke pangkalan. Pangkalan menyuplai ke pengecer. Nah, ada laporan masuk ke kami, ada yang memainkan harga," kata Bahlil.

Permainan harga oleh pengecer ini membuat harga jual elpiji 3 kg lebih mahal dari yang semestinya. Padahal, pemerintah sebenarnya sudah mensubsidi elpiji senilai Rp12.000 per kg. Kondisi inilah yang membuat pemerintah akhirnya menyetop izin pengecer untuk menjual elpiji 3 kg.

Baca Juga: Cakupan Makan Bergizi Gratis Jadi 6 Juta Anak, Jumlah SPPG Ditambah

"Mohon maaf tidak bermaksud curiga, ada sekelompok orang yang membeli elpiji dalam jumlah tidak wajar. Ini untuk apa, harganya dinaikkan," kata Bahlil.

Dengan penyaluran produk melalui pangkalan, Bahlil menilai pemerintah dan Pertamina memiliki kontrol penuh untuk mengawasi harga jual. Sanksi juga lebih mudah diberikan ke pangkalan apabila ada yang terbukti memainkan harga jual eceran.

Kendati begitu, Bahlil memahami keluhan masyarakat mengenai kelangkaan elpiji. Yang terjadi saat ini, menurut Bahlil, adalah pembiasaan masyarakat untuk membeli elpiji di agen atau pangkalan, bukan lagi di pengecer. Hal itu yang akhirnya dirasakan oleh publik bahwa akses terhadap elpiji lebih susah.

Baca Juga: Berefek ke APBN, Sri Mulyani Kembali Soroti Lifting Migas yang Rendah

"Contoh di Jaktim, biasanya dalam 100 meter kita sudah menemukan pengecer. Kini, bisa 1 km baru menemukan pangkalan elpiji. Bahkan banyak yang tidak tahu pangkalannya di mana. Ya ini transisi," kata Bahlil.

Sebagai solusi, pemerintah dan Pertamina membuka ruang bagi pengecer elpiji untuk naik level ke pangkalan. Pengecer bisa mengajukan izin usaha pangkalan jika memang memenuhi syarat. Dengan begitu, pengusaha bisa kembali menjual elpiji 3 kg.

"Cuma ini kan zona nyaman ini. Rakyat kecil pasti banyak yang bertanya. Tetapi Bapak Ibu, mohon kasih kami waktu sedikit saja. Barang nggak ada yang langka, saya jamin," kata Bahlil. (sap)

Baca Juga: Pakai Uang Pajak, Sri Mulyani Bidik SDM Berkualitas Lewat Program Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BBM, penugasan, subsidi BBM, BBM tepat sasaran, APBN 2025, elpiji, elpiji 3 kg, LPG

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 14 Maret 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Lebih dari 2.000 WP Jadi Sasaran Pengawasan Bersama, Ini Kata Wamenkeu

Kamis, 13 Maret 2025 | 10:55 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mengapa Laporan APBN KiTa Tak Kunjung Rilis? Ini Alasan Sri Mulyani

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Mewaspadai Jebloknya Realisasi Penerimaan Pajak di Awal Tahun

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perlukah Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Dinaikkan? Ini Kata Apindo

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:43 WIB
KEPPRES 45/P 2025

Prabowo Tunjuk Hadi Poernomo Jadi Penasihat Bidang Penerimaan Negara

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Collaborative Discussion untuk Intern DDTC, Kini Soal Problem Solving

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi?

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, 3 Simpulan Ini Bisa Buat SP2DK Naik ke Pemeriksaan

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

DPR Soroti PNBP setelah Pembentukan Danantara, Ini Penjelasan Kemenkeu

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOTA CIMAHI

Pemda Beri Keringanan Pajak Daerah bagi Pensiunan dan Veteran

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:00 WIB
PERDAGANGAN INTERNASIONAL

AS dan China Sepakat Pangkas Bea Masuk Selama 90 Hari

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Sewa Kendaraan Bermotor