Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan paparan terkait kinerja Kementerian ESDM tahun 2024 di Jakarta, Senin (3/2/2025). Kementerian ESDM mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor ESDM sebesar Rp269,6 triliun atau mencapai 115 persen dari target dalam APBN 2024 serta realisasi investasi mencapai Rp529,76 triliun yang naik dari Rp490,88 triliun pada tahun 2023. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah baru saja menerbitkan aturan baru soal distribusi elpiji 3 kilogram (kg). Penjualan elpiji bersubsidi itu kini harus melalui agen atau pangkalan resmi, tidak lagi ke pengecer.

Kebijakan tersebut sontak membuat publik ramai. Tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan elpiji karena pengecer tidak bisa lagi berjualan tabung gas bersubsidi itu. Menanggapi fenomena ini, Wakil Presiden Gibran Rakabumi Raka ternyata sempat menitipkan pesan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

"Ini transisi saja sebenarnya, soal waktu [peralihan skema distribusi ke pangkalan]. Saya sudah diminta Pak Wapres [Gibran Rakabuming Raka] memperhatikan ini. Pak Wapres dan Pak Presiden [Prabowo Subianto] perintahkan saya cek ini secara langsung," kata Bahlil dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).

Baca Juga: DPR Minta APBN 2026 Harus Bisa Antisipasi Kebijakan Bea Masuk Trump

Terkait dengan kelangkaan elpiji yang dirasakan masyarakat, Bahlil memastikan bahwa kebijakan yang berlaku saat ini tidak memangkas kuota distribusi elpiji bersubsidi. Yang berubah, ujarnya, hanyalah skema penyaluran dari PT Pertamina (persero) ke konsumen.

"Selama ini kan Pertamina menyuplai ke agen. Agen menyuplai ke pangkalan. Pangkalan menyuplai ke pengecer. Nah, ada laporan masuk ke kami, ada yang memainkan harga," kata Bahlil.

Permainan harga oleh pengecer ini membuat harga jual elpiji 3 kg lebih mahal dari yang semestinya. Padahal, pemerintah sebenarnya sudah mensubsidi elpiji senilai Rp12.000 per kg. Kondisi inilah yang membuat pemerintah akhirnya menyetop izin pengecer untuk menjual elpiji 3 kg.

Baca Juga: Bersumber dari Pajak, Sri Mulyani: Belanja APBN Harus Hasilkan Dampak

"Mohon maaf tidak bermaksud curiga, ada sekelompok orang yang membeli elpiji dalam jumlah tidak wajar. Ini untuk apa, harganya dinaikkan," kata Bahlil.

Dengan penyaluran produk melalui pangkalan, Bahlil menilai pemerintah dan Pertamina memiliki kontrol penuh untuk mengawasi harga jual. Sanksi juga lebih mudah diberikan ke pangkalan apabila ada yang terbukti memainkan harga jual eceran.

Kendati begitu, Bahlil memahami keluhan masyarakat mengenai kelangkaan elpiji. Yang terjadi saat ini, menurut Bahlil, adalah pembiasaan masyarakat untuk membeli elpiji di agen atau pangkalan, bukan lagi di pengecer. Hal itu yang akhirnya dirasakan oleh publik bahwa akses terhadap elpiji lebih susah.

Baca Juga: Kepada Dunia Usaha, Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Masih on Track

"Contoh di Jaktim, biasanya dalam 100 meter kita sudah menemukan pengecer. Kini, bisa 1 km baru menemukan pangkalan elpiji. Bahkan banyak yang tidak tahu pangkalannya di mana. Ya ini transisi," kata Bahlil.

Sebagai solusi, pemerintah dan Pertamina membuka ruang bagi pengecer elpiji untuk naik level ke pangkalan. Pengecer bisa mengajukan izin usaha pangkalan jika memang memenuhi syarat. Dengan begitu, pengusaha bisa kembali menjual elpiji 3 kg.

"Cuma ini kan zona nyaman ini. Rakyat kecil pasti banyak yang bertanya. Tetapi Bapak Ibu, mohon kasih kami waktu sedikit saja. Barang nggak ada yang langka, saya jamin," kata Bahlil. (sap)

Baca Juga: Beli BBM saat Mudik Lebaran, Pajak Apa Saja yang Dipungut?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BBM, penugasan, subsidi BBM, BBM tepat sasaran, APBN 2025, elpiji, elpiji 3 kg, LPG

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:14 WIB
APBN 2025

Anggaran Kemenkeu 2025 Kena Pangkas Rp8,99 Triliun, Ini Perinciannya

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Semua Komisi di DPR Diminta Tunda Pembahasan Efisiensi Belanja K/L

Senin, 10 Februari 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Dipangkas Rp306 Triliun, Prabowo Tegaskan Pentingnya Efisiensi

Minggu, 09 Februari 2025 | 13:30 WIB
PMK 11/2025

Formula Penghitungan PPN LPG Bersubsidi Direvisi, Begini Perinciannya

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University