Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Kepada Dunia Usaha, Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Masih on Track

A+
A-
1
A+
A-
1
Kepada Dunia Usaha, Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Masih on Track

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyakinkan pelaku usaha bahwa kinerja penerimaan pajak masih sesuai dengan perencanaan pemerintah.

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2025 senilai Rp322,6 triliun, turun 18,1% dari periode yang sama tahun lalu. Adapun realisasi tersebut setara dengan 14,7% dari target yang ditetapkan tahun ini sejumlah Rp2.189,3 triliun.

"Saya ingin memberikan keyakinan bahwa penerimaan pajak kita masih on track," katanya dalam sarasehan ekonomi, dikutip pada Minggu (13/4/2025).

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sri Mulyani menuturkan penerimaan pajak secara bruto hingga Maret 2025 mencapai Rp469,91 triliun. Kontraksi penerimaan pajak bruto kumulatif sudah terjadi sejak Januari 2025. Meski begitu, khusus Maret saja, penerimaan pajak bruto tumbuh 9,1%.

Dia menjelaskan terdapat beberapa hal yang terjadi dan memengaruhi penerimaan pajak pada awal 2025. Misal, kendala dalam penerapan coretax administration system dan penerapan tarif efektif rata-rata (TER) PPh Pasal 21 yang menimbulkan kelebihan pemotongan.

Dengan adanya peristiwa yang terjadi tersebut, Kemenkeu ternyata memerlukan waktu lebih panjang untuk menghimpun data penerimaan pajak. Kondisi ini pula yang kemudian menyebabkan pemerintah terlambat menyampaikan data realisasi APBN 2025.

Baca Juga: Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Kemenkeu tidak melaksanakan konferensi pers untuk memaparkan kinerja APBN Januari 2025 pada Februari 2025. Konferensi pers tersebut baru terlaksana pada Maret 2025 untuk menyampaikan kinerja APBN pada Januari dan Februari 2025 sekaligus.

"Agar tidak ingin menciptakan kepanikan market, kami melakukan presentasi," ujar Sri Mulyani.

Meski sempat ramai pembahasan mengenai kontraksi penerimaan pajak, Sri Mulyani menegaskan postur APBN hingga akhir Maret 2025 sudah dalam situasi yang baik. Hingga Maret 2024, APBN mengalami defisit Rp104,2 triliun atau setara dengan 0,43% terhadap PDB. (rig)

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : apbn 2025, penerimaan pajak, menkeu sri mulyani, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 April 2025 | 09:19 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Baru Dapat Izin, SKPPL di Laporan Tahunan Konsultan Pajak Boleh Kosong

Jum'at, 18 April 2025 | 09:15 WIB
KONSULTASI CORETAX

Faktur Pajak Masukan Tidak Muncul di Coretax WP OP, Apa Solusinya?

Kamis, 17 April 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Beli Obligasi di Bawah Nilai Nominal, Dipotong PPh?

Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Via Aplikasi Shopee

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial