Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Anggaran Kemenkeu 2025 Kena Pangkas Rp8,99 Triliun, Ini Perinciannya

A+
A-
0
A+
A-
0
Anggaran Kemenkeu 2025 Kena Pangkas Rp8,99 Triliun, Ini Perinciannya

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Anggaran belanja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipangkas hingga Rp8,99 triliun guna menindaklanjuti efisiensi belanja yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 1/2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemangkasan belanja dilakukan utamanya atas belanja operasional perkantoran, perjalanan dinas, belanja pemeliharaan, serta belanja pengadaan peralatan dan mesin.

"Sesuai dengan Inpres 1/2025, belanja gaji tidak dilakukan efisiensi. Namun, belanja barang dan modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk dilakukan efisiensi," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga: Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Dengan pemangkasan tersebut, anggaran Kemenkeu pada tahun ini turun dari Rp53,19 triliun menjadi Rp44,2 triliun.

Secara terperinci, pagu belanja program kebijakan fiskal turun dari Rp59,1 miliar menjadi tinggal Rp11,84 miliar. Pagu belanja untuk program pengelolaan penerimaan negara dipangkas dari Rp2,38 triliun menjadi Rp1,67 triliun.

Efisiensi atas pagu belanja untuk program pengelolaan negara tergolong minim mengingat di dalamnya terdapat anggaran yang terkait dengan enforcement.

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

"Kemenkeu memiliki peran penting mengumpulkan penerimaan negara sehingga anggaran kebutuhan dalam menjalankan tugas-tugas penting seperti penerimaan negara dan patroli itu tetap kami dukung, tetapi tetap dihitung secara sangat presisi dan efisien," ujar Sri Mulyani.

Selanjutnya, pagu belanja untuk program pengelolaan belanja negara turun dari Rp45,45 miliar menjadi Rp8,27 miliar. Pagu belanja untuk program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dipangkas dari Rp238,13 miliar menjadi Rp100,35 miliar.

Terakhir, pagu belanja untuk program dukungan manajemen diturunkan dari Rp50,46 triliun menjadi Rp42,41 triliun. "Ini mayoritas adalah gaji dan berbagai program yang tidak terkena efisiensi, tetapi alat tulis kantor dan yang lain-lain masuk sini," ujar Sri Mulyani. (rig)

Baca Juga: Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenkeu, apbn 2025, menkeu sri mulyani, pemangkasan anggaran, belanja pemerintah, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Februari 2025 | 12:11 WIB
DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2025

Pindah ke MA, Pengadilan Pajak Jadi Benteng Terakhir WP Cari Keadilan

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Sumbang Pemikiran, DDTC Akhirnya Luncurkan Buku PPN Edisi Kedua

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Masih Ada Importir Belum Padankan NIK-NPWP, DJBC Singgung Tarif PPh 22

Rabu, 26 Februari 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Godok Insentif Pajak Sesuai GloBE Rules, Kemenkeu Pertimbangkan QRTC

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?