Turis Asing di China Bisa Langsung Minta VAT Refund di Toko

Ilustrasi.
BEIJING, DDTCNews - China merevisi ketentuan VAT refund dalam rangka meningkat konsumsi turis asing yang berkunjung ke Negeri Tirai Bambu tersebut.
Dengan regulasi terbaru ini, turis asing akan langsung memperoleh restitusi PPN setelah melakukan pembelian, bukan sebelum turis asing meninggalkan China.
"Berdasarkan kebijakan baru, turis asing bisa langsung mengeklaim restitusi PPN di toko bebas pajak. PPN yang dikembalikan bisa langsung digunakan oleh turis untuk berbelanja lebih lanjut," ungkap pemerintah China dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (16/4/2025).
Secara terperinci, turis asing bisa langsung memperoleh restitusi PPN setelah dilakukannya praotorisasi kartu kredit. Setelah itu, otoritas kepabeanan akan memverifikasi identitas turis asing dan barang yang dibeli sebelum turis dimaksud meninggalkan China.
"Skema baru ini memudahkan sekaligus meningkatkan pengalaman berbelanja para turis. Tak hanya itu, skema ini juga memberikan daya beli yang lebih besar selama turis berkunjung," tulis pemerintah China.
Sebelum diterapkan secara nasional, otoritas pajak China telah menguji perubahan skema VAT refund di Shanghai, Beijing, Guangzhou, Hangzhou dan Chengdu.
Otoritas pajak China pun berkomitmen untuk terus mengoptimalkan skema baru VAT refund ini. "Otoritas akan terus memperkuat kebijakan, meningkatkan fungsionalitas sistem, dan menyederhanakan proses pengembalian PPN," ungkap otoritas seperti dilansir globaltimes.cn.
Sebagai informasi, Indonesia juga memberikan fasilitas VAT refund kepada turis asing yang berkunjung dan membeli barang kena pajak (BKP). Restitusi diberikan dalam hal BKP yang dibeli di Indonesia tersebut dibawa ke luar negeri.
PPN dapat diminta kembali oleh turis asing sepanjang nilainya mencapai Rp500.000 dan barang tersebut dibeli dalam jangka waktu 1 bulan sebelum keberangkatan ke luar daerah pabean.
Restitusi PPN bisa diajukan di 5 bandara internasional, yakni Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Juanda, Yogyakarta, dan Kualanamu. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.