Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Senin, 12 Mei 2025 | 07:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Kepatuhan ILAP Laporkan Data Baru 94 Persen, Begini Laporan DJP 2024

A+
A-
1
A+
A-
1
Kepatuhan ILAP Laporkan Data Baru 94 Persen, Begini Laporan DJP 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat kepatuhan instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) dalam menyampaikan data atau informasi ke DJP mencapai 93,58%.

Dalam Laporan Kinerja DJP 2024, Direktorat Data dan Informasi Perpajakan DJP menyebut terdapat 1.181 jenis data sudah disampaikan kepada DJP dari 1.262 jenis data yang wajib disampaikan oleh ILAP kepada DJP.

"Masing-masing ILAP mempunyai kewajiban penyampaian data pada periode tertentu yang diatur di dalam PMK 228/2017 dan perubahannya, serta berdasarkan ketersediaan data di ILAP dan kondisi dinamisasi pada ILAP," sebut DJP, dikutip pada Kamis (3/4/2025).

Baca Juga: Jaga Penerimaan Pajak, Gubernur Imbau Warga Tak Andalkan Pemutihan

Upaya yang dilakukan DJP untuk meningkatkan kepatuhan ILAP contohnya melakukan konfirmasi intensi terhadap ILAP, menerbitkan surat imbauan terkait dengan penyaluran data yang tersendat, menyesuaikan jenis dan elemen data yang dimiliki ILAP, dan lain-lain.

Namun, penyampaian data oleh ILAP masih terhambat oleh tidak tersedianya data, adanya ILAP yang belum menyampaikan data karena kendala web service, dan terjadinya force majeure yang berdampak pada penyampaian data oleh ILAP.

Menindaklanjuti masalah-masalah tersebut, DJP menetapkan critical data element untuk setiap jenis data dari masing-masing ILAP serta berkoordinasi dengan ILAP dan Direktorat TIK DJP untuk mempercepat proses web service ILAP.

Baca Juga: ‘Perpajakan Merupakan Aspek Mendasar dari Masyarakat Modern’

Untuk menjaga kepatuhan ILAP pada 2025, DJP akan terus menetapkan critical data element untuk setiap jenis data dari masing-masing ILAP. Tak hanya itu, DJP juga akan menyosialisasikan prosedur penerimaan dan penghimpunan data berbasis coretax administration system.

DJP juga akan meningkatkan pemantauan rutin dan evaluasi atas penerimaan data melalui person in charge (PIC) dari masing-masing ILAP. (rig)

Baca Juga: Wamenkeu Sebut Dampak Reformasi ke Ekonomi Terasa di Kuartal II/2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : laporan kinerja djp 2024, ILAP, data perpajakan, pajak, DJP, kepentingan perpajakan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:04 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Ungkap Progres Perbaikan Latensi Coretax, Begini Perinciannya

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Standar-Standar Pemeriksaan yang Menjadi Acuan Pemeriksa Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:53 WIB
LITERATUR PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Maklon, Yuk Baca Panduannya di Sini

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:35 WIB
KURS PAJAK 14 MEI 2025 - 20 MEI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Berlanjut Menguat Atas Nyaris Semua Negara Mitra

berita pilihan

Kamis, 15 Mei 2025 | 11:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Jaga Penerimaan Pajak, Gubernur Imbau Warga Tak Andalkan Pemutihan

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:

‘Perpajakan Merupakan Aspek Mendasar dari Masyarakat Modern’

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Dampak Reformasi ke Ekonomi Terasa di Kuartal II/2025

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Unduh NPWP Digital Lewat Coretax DJP

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:30 WIB
PROVINSI MALUKU

Pemprov Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai Hari Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Gabung Suami, Jangan Lupa NPWP Istri Dinonaktifkan Dulu

Kamis, 15 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Cek Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 5,3 Juta Orang

Kamis, 15 Mei 2025 | 07:40 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Diminta Laporkan Sanksi yang Dihapus Akibat Kendala Coretax

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?