Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Kontribusi Sektor Mineral Batu Bara untuk PDB Capai Rp2.198 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Kontribusi Sektor Mineral Batu Bara untuk PDB Capai Rp2.198 Triliun

Sejumlah kapal tongkang bermuatan batu bara melintas perairan Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (6/11/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Sektor mineral dan batu bara (minerba) memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada 2023 senilai Rp2.198 triliun.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), angka tersebut setara 10,5% dari total PDB Indonesia pada tahun lalu yang mencapai Rp20.892 triliun.

"Subsektor pertambangan dan penggalian berkontribusi sebesar Rp2.198 triliun atau 10,5% dari total PDB di Indonesia. Nilai ini sangat signifikan dan harus kita pertahankan bahkan ditingkatkan," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno, dikutip pada Jumat (29/11/2024).

Baca Juga: Singgung Masa Krismon, Sri Mulyani Minta Pegawai Sabar Kelola APBN

Tri menyampaikan, kinerja sektor minerba ini sejalan dengan target pemerintah untuk mengutamakan ketahanan nasional yaitu ketahanan pangan, ketahanan energi, dan melanjutkan program hilirisasi untuk pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. Ditambah pula, pemerintah menargetkan pertumbuhan pertumbuhan ekonomi selama periode 2025-2029 sebesar 8%.

Meski menjadi pendorong pertumbuhan, sektor minerba merupakan sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui. Karenanya, pemanfaatannya tetap perlu dijalankan dengan bijaksana.

Sesuai dengan aamanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, imbuh Tri, pengelolaan sumber daya alam harus ditujukan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Bersumber dari Pajak, Sri Mulyani: Belanja APBN Harus Hasilkan Dampak

"Pengelolaan mineral dan batu bara harus benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi bangsa Indonesia," katanya.

Tri juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Menurutnya, isu lingkungan kini menjadi perhatian utama dunia, sehingga pelaku usaha di sektor minerba harus menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

"Isu global terkait pertambangan saat ini menuntut kita untuk tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga memperhatikan people dan planet," ujar Tri.

Baca Juga: Harga Batu Bara Acuan Senilai US$120,2/Ton untuk Periode II April 2025

Tri menyebutkan, untuk memastikan sektor minerba dapat terus memberikan manfaat tanpa menimbulkan dampak negatif, pemerintah terus melakukan berbagai perbaikan tata kelola.

"Kami terus melakukan continuous improvement, termasuk dalam tata kelola pengelolaan mineral dan batu bara. Hal ini untuk menjamin keberlanjutan dan manfaat yang lebih besar bagi bangsa," tegasnya.

Meski kontribusi sektor minerba terhadap PDB cukup besar. Tri mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidaklah mudah. Di tengah sorotan global terhadap isu lingkungan dan transisi energi, sektor ini harus mampu beradaptasi dengan standar internasional yang lebih ketat, terutama terkait keberlanjutan.

Baca Juga: Ada Bonus untuk Pihak yang Bongkar Pelanggaran Bea Cukai? Apa Iya?

"Pengelolaan mineral dan batu bara harus memberikan kontribusi dan dan tidak menimbulkan dampak negatif," tutup Tri.

Sebagai catatan, sektor minerba memang masih menjadi penyumbang utama penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Pada 2023 lalu misalnya, realisasi PNBP sektor minerba mencapai Rp172,96 triliun, setara 58% dari total PNBP sektor ESDM yang senilai Rp300,3 triliun.

Baca Juga: Perpres Layanan Digitalisasi Minerba Ditunggu Publik, Pembahasan Alot

Dari angka tersebut PNBP yang berasal dari pertambangan batu bara, baik dari royalti atau penjualan hasil tambang (PHT), bisa mencapai 75% hingga 85% dari keseluruhan PNBP subsektor minerba. Tren ini bahkan sudah berjalan dalam 5 tahun terakhir. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PNBP, penerimaan negara bukan pajak, anggaran, ESDM, energi bersih, batu bara, batu bara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 13 Maret 2025 | 15:37 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Skema Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung Transfer ke Rekening

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:00 WIB
MINYAK MENTAH INDONESIA

Imbas Perang Dagang AS, ICP Februari Turun Jadi US$74,29 Per Barel

Kamis, 13 Maret 2025 | 10:47 WIB
KINERJA FISKAL

Sri Mulyani Umumkan APBN Defisit Rp31,2 Triliun hingga Februari 2025

Kamis, 13 Maret 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Hilirisasi, Kilang Berkapasitas 1 Juta Barel/Hari Bakal Dibangun

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok