Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Lagi, Trump Tunda Pengenaan Bea Masuk 25% atas Barang dari Kanada

A+
A-
0
A+
A-
0
Lagi, Trump Tunda Pengenaan Bea Masuk 25% atas Barang dari Kanada

U.S. President Donald Trump speaks to reporters after signing a proclamation renaming the Gulf of Mexico to the Gulf of America, while flying over the gulf aboard Air Force One en route to New Orleans to attend the Super Bowl, February 9, 2025. REUTERS/Kevin Lamarque TPX IMAGES OF THE DAY

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Amerika Serikat (AS) kembali menunda pengenaan bea masuk dengan tarif sebesar 25% atas barang impor dari Kanada dan Meksiko.

Penundaan diterapkan khusus atas barang-barang impor yang tercakup dalam perjanjian perdagangan bebas antara ketiga negara, yakni United States–Mexico–Canada Agreement (USMCA). Penundaan berlaku selama 1 bulan.

"Saya telah bersepakat bahwa Meksiko tidak akan diminta untuk membayar bea masuk atas barang-barang yang tercakup dalam USMCA. Kesepakatan ini berlaku hingga 2 April 2025," tulis Presiden AS Donald Trump pada akun Truth Social miliknya, dikutip Jumat (7/3/2025).

Baca Juga: Trump Komitmen Bebaskan Tip dan Uang Lembur dari Pajak Penghasilan

Trump mengatakan pihaknya siap meningkatkan kerja sama antara AS dan Meksiko dalam menghentikan masuknya imigran ilegal dan fentanyl ke AS.

Sebagai informasi, dari keseluruhan impor AS dari Meksiko, sebanyak 50% di antaranya tercakup dalam USMCA. Lebih lanjut, dari seluruh impor AS dan Kanada, hanya 38% yang tercakup dalam USMCA.

Secara terpisah, Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan AS untuk menindaklanjuti masalah keimigrasian dan keamanan.

Baca Juga: Trump Bakal Pangkas Tarif PPh untuk Perusahaan Manufaktur Dalam Negeri

Dalam kesepakatan, Sheinbaum menceritakan bahwa kedua pihak berkomitmen untuk mencegah masuknya fentanyl dari Meksiko ke AS dan masuknya senjata api dari AS ke Meksiko.

"Seperti yang dinyatakan Presiden Trump, tidak ada bea masuk atas barang-barang yang tercakup dalam USMCA. Kesepakatan ini berlaku hingga 2 April 2025, bertepatan dengan dimulainya bea masuk resiprokal oleh AS atas semua negara," ungkap Sheinbaum melalui akun X miliknya.

Adapun Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan AS agar bea masuk 25% dibatalkan atas seluruh ekspor.

Baca Juga: Kembangkan Bisnis UMKM, Kemenkeu Vietnam Kaji Pemberian Insentif Pajak

"Kami tetap ingin menghapuskan semua bea masuk itu. Saat ini, kami berfokus untuk melindungi warga Kanada melewati masa-masa sulit yang akan datang," ujar Trudeau seperti dilansir cnbc.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, kepabeanan, bea cukai, bea masuk, Donald Trump, Amerika Serikat

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 04 Maret 2025 | 09:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Hendak Jadi Anggota OECD, Initial Memorandum Ditarget Rampung Juni

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 03 Maret 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Yakin Kebijakan Bea Masuk terhadap China Tak Naikkan Inflasi

Minggu, 02 Maret 2025 | 16:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Hindari Bea Masuk Trump, Apple Komitmen Investasi US$500 Miliar di AS

berita pilihan

Minggu, 09 Maret 2025 | 13:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Komitmen Bebaskan Tip dan Uang Lembur dari Pajak Penghasilan

Minggu, 09 Maret 2025 | 13:00 WIB
PMK 15/2025

DJP Bisa Lakukan Pemeriksaan Ulang Jika Ada Data Baru, Ini Aturannya

Minggu, 09 Maret 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo: Danantara Konsolidasikan Aset untuk Tingkatkan Daya Saing

Minggu, 09 Maret 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Siap Optimalkan Penyaluran KUR

Minggu, 09 Maret 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Pangkas Tarif PPh untuk Perusahaan Manufaktur Dalam Negeri

Minggu, 09 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Insentif Diskon PPN atas Tiket Pesawat

Minggu, 09 Maret 2025 | 10:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cek Validitas Sertifikat Digital dan Kode Otorisasi di Coretax

Minggu, 09 Maret 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI RIAU

Bikin Unit Baru, Gubernur Ingin Mudahkan WP Bayar Pajak Kendaraan

Minggu, 09 Maret 2025 | 09:00 WIB
SE-1/PB/2025

DJPb Rilis Surat Edaran terkait Perpajakan Pejabat Perbendaharaan