Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Hendak Jadi Anggota OECD, Initial Memorandum Ditarget Rampung Juni

A+
A-
0
A+
A-
0
Hendak Jadi Anggota OECD, Initial Memorandum Ditarget Rampung Juni

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU

PARIS, DDTCNews – Pemerintah Indonesia memfinalisasi dokumen initial memorandum yang dibutuhkan untuk proses aksesi sebagai anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Finalisasi dilakukan dalam pertemuan antara pemerintah Indonesia dan Sekjen OECD Mathias Cormann serta duta besar beberapa negara anggota OECD. Pertemuan ini juga menegaskan komitmen Indonesia dalam melaksanakan reformasi struktural yang sejalan dengan standar OECD.

"Pertemuan dengan sekjen OECD diperlukan untuk membahas langkah lanjutan terkait proses aksesi Indonesia, terutama penyampaian initial memorandum Indonesia pada pertemuan dewan OECD tingkat menteri pada Juni 2025," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga: DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Airlangga mengeklaim proses penyusunan dokumen initial memorandum dan aksesi Indonesia sebagai anggota OECD dilaksanakan melalui proses evaluasi atas tata kelola perekonomian dan tata kelola publik.

Dokumen initial memorandum yang disiapkan oleh Indonesia bakal menjabarkan kesesuaian standar dan regulasi yang berlaku di Indonesia dengan instrumen-instrumen OECD.

Ke depan, Indonesia akan mengadopsi standar OECD guna meningkatkan daya saing pada berbagai sektor, utamanya investasi, perdagangan, tata kelola ekonomi, dan kebijakan sosial.

Baca Juga: PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

"Indonesia optimistis aksesi Indonesia ke OECD ini akan memberikan dampak positif yang luas, baik dalam peningkatan kualitas kebijakan ekonomi maupun dalam peningkatan kerja sama internasional yang lebih kuat," ujar Airlangga.

Sebagai informasi, initial memorandum disusun Timnas OECD yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 17/2024. Timnas OECD dipimpin oleh Kemenko Perekonomian dan terdiri dari 64 kementerian, lembaga, ataupun instansi pemerintah dan nonpemerintah.

Dalam proses aksesi, Timnas OECD bermitra dengan 26 komite OECD. Komite-komite dimaksud bertugas untuk memeriksa kesesuaian regulasi yang berlaku di Indonesia dengan 243 standar OECD.

Baca Juga: Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Nanti, initial memorandum yang diserahkan oleh Indonesia bakal menjadi acuan dalam proses aksesi menjadi anggota OECD. Setelah itu, pemerintah berharap Indonesia bisa lolos proses aksesi dan diterima menjadi anggota penuh OECD dalam waktu 3 tahun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko airlangga, oecd, pajak internasional, pajak, reformasi struktural, ekonomi, kerja sama internasional, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 April 2025 | 13:00 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Kawasan Industri Batang Jadi KEK, Investasi Ditarget Rp74 Triliun

Jum'at, 18 April 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Tekstil Indonesia Bisa Kena Bea Masuk 47%, Airlangga Minta AS Turunkan

Jum'at, 18 April 2025 | 11:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Edarkan Rokok Ilegal, Tersangka Terancam Hukuman 1-5 Tahun Penjara

Jum'at, 18 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Matriks Perubahan Ketentuan Barang Kiriman

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja