Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Siap Optimalkan Penyaluran KUR

A+
A-
0
A+
A-
0
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Siap Optimalkan Penyaluran KUR

Pekerja menyelesaikan pembuatan tas di salah satu rumah industri di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (4/3/2025). Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp55,4 triliun hingga 31 Maret 2025 atau selama momen Ramadhan hingga Idul Fitri guna memperkuat daya saing UMKM dan mendorong konsumsi serta investasi domestik yang diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah bakal mengoptimalkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun ini.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penyaluran KUR akan meningkatkan kegiatan produksi dan konsumsi masyarakat. Kebijakan ini diharapkan mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pemerintah akan mengoptimalkan penyaluran KUR dengan tujuan untuk memperkuat daya saing UMKM serta mendorong konsumsi dan investasi domestik guna mencapai target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025," katanya, dikutip pada Minggu (9/3/2025).

Baca Juga: Negara Ini Berlakukan Pajak 17,5 Persen atas Capital Gains Aset Kripto

Airlangga menuturkan realisasi KUR pada periode Januari hingga 21 Februari 2025 tercatat senilai Rp28,73 triliun. Angka tersebut baru sekitar 9,99% dari target pada 2025 senilai Rp287,47 triliun.

KUR tersebut disalurkan kepada 531.148 debitur di berbagai sektor produktif. Hingga 31 Maret 2025, pemerintah menargetkan KUR dapat tersalur sebanyak Rp55,4 triliun.

Menurut Airlangga, pemerintah telah memetakan sejumlah sektor prioritas yang penyaluran KUR-nya perlu terus didorong.

Baca Juga: Kriteria Wajib Pajak yang Bisa Ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai

"Penyaluran KUR difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian, termasuk sektor pertanian, perdagangan, dan manufaktur, serta mendukung transformasi ekonomi berbasis digital bagi UMKM," ujarnya.

Pemerintah menyalurkan KUR sebagai dukungan pembiayaan untuk UMKM. Target penyaluran KUR ditetapkan dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR dalam APBN 2025. (rig)

Baca Juga: Rekrut 1.554 Guru, Kegiatan Sekolah Rakyat Bakal Segera Dimulai

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko perekonomian airlangga hartarto, kredit usaha rakyat, KUR, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 12 Juni 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Tiket dan PPN DTP Transportasi

Kamis, 12 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-7/PJ/2025

DJP Perinci Fungsi Nomor Identitas Perpajakan, Apa Saja?

Kamis, 12 Juni 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! 2 Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ajukan Restitusi Pajak

berita pilihan

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria Wajib Pajak yang Bisa Ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:00 WIB
APARATUR SIPIL NEGARA

Rekrut 1.554 Guru, Kegiatan Sekolah Rakyat Bakal Segera Dimulai

Minggu, 15 Juni 2025 | 15:30 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Waswas Pertumbuhan Ekonomi di Bawah 5%, Apindo Sarankan Hal Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

KY: Kenaikan Gaji Hakim Perlu Dibarengi dengan Penguatan Integritas

Minggu, 15 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bantu UMKM Lokal Pahami Regulasi dan Prosedur Ekspor, DJBC Lakukan Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Orang Pribadi dan Badan yang Pakai Nomor Identitas Perpajakan

Minggu, 15 Juni 2025 | 10:30 WIB
PER-9/PJ/2025

Aturan Baru Penonaktifan Akses Pembuatan Faktur Pajak, Unduh Di Sini!

Minggu, 15 Juni 2025 | 10:00 WIB
KABUPATEN BARITO TIMUR

Rugikan Daerah, Pemda Copot Puluhan Reklame Liar dan Tak Berizin