Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Malaysia Belum Masukkan Pajak Karbon dalam APBN 2025

A+
A-
1
A+
A-
1
Malaysia Belum Masukkan Pajak Karbon dalam APBN 2025

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia menyatakan belum berencana memasukkan rencana pengenaan pajak karbon dalam APBN 2025.

Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Datuk Seri Zafrul Tengku Abdul Aziz mengatakan rencana kebijakan pajak karbon masih membutuhkan kajian lebih lanjut. Selain itu, pemerintah juga akan memperhatikan kesiapan dunia usaha untuk menerapkan pajak karbon.

"Mereka membutuhkan lebih banyak waktu ... setidaknya satu tahun," katanya, Sabtu (24/8/2024).

Baca Juga: OECD Perbarui Panduan atas Penerapan Pajak Minimum Global

Tengku Zafrul mengatakan wacana pajak kantor dibahas bersama Kementerian Keuangan serta Kementerian Transisi Energi dan Transformasi Air. Pada saat ini, pemerintah masih dalam proses membahas mekanisme untuk menerapkan pajak karbon

APBN 2025 direncanakan akan diajukan ke Parlemen pada 18 Oktober 2024. Pemerintah pun mulai merancang kebijakan yang bakal dilaksanakan pada tahun depan.

Wacana pajak karbon mengemuka sebagai bagian dari kebijakan untuk menurunkan emisi karbon di Malaysia. Pajak karbon merupakan pungutan yang didasarkan pada emisi gas yang mencemari lingkungan dari konsumsi bahan bakar fosil seperti batu bara dan solar.

Baca Juga: Kurs Pajak: Rupiah Berlanjut Menguat Atas Nyaris Semua Negara Mitra

Pajak karbon dinilai efektif mendorong pelaku usaha dan konsumen mengubah perilaku menjadi lebih ramah lingkungan. Sejauh ini, pajak karbon telah berjalan di lebih dari 30 negara di dunia.

Dewan Investasi Nasional sempat mengusulkan jangka waktu 2 tahun untuk mempersiapkan mekanisme pajak karbon. Namun, Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim menilai jangka waktu tersebut terlalu lama.

Walaupun belum menerapkan pajak karbon, Malaysia telah membuat program dan insentif hijau selama bertahun-tahun untuk mengurangi emisi karbon. Negara ini menargetkan mencapai netralitas karbon pada 2050.

Baca Juga: Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Beberapa strategi yang dijalankan antara lain menghapus subsidi solar dan merasionalisasi subsidi untuk BBM RON95, jenis BBM yang paling banyak digunakan masyarakat.

Dilansir theedgemalaysia.com, Menteri Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan Nik Nazmi Nik Ahmad menyebut Malaysia perlu mengatasi subsidi bahan bakar sebelum mengenakan pajak karbon. (sap)

Baca Juga: IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak karbon, pajak lingkungan, perdagangan karbon, Malaysia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 24 April 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Ada 75 Negara yang Sedang Negosiasikan Tarif Bea Masuk dengan AS

Rabu, 23 April 2025 | 09:37 WIB
KURS PAJAK 23 APRIL 2025 - 29 APRIL 2025

Kurs Pajak Terbaru: Sempat Keok, Rupiah Akhirnya Menguat Atas Dolar AS

Selasa, 22 April 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Akan Kenakan Bea Masuk 3.403,96% atas Panel Surya dari Kamboja

berita pilihan

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Sedang Proses Aksesi ke OECD, Prabowo Minta Dukungan PM Australia

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Mengenal Kualifikasi PKP dan Kewajibannya dalam Sistem PPN Indonesia

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:30 WIB
INVESTASI

Marak Pemalakan, BKPM Minta Semua Pihak Jaga Iklim Investasi

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Ekonomi Bisa Stabil pada 2026 Jika APBN Fokus untuk Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Hati-Hati! DJBC Kembali Temukan Situs e-CD Palsu

Kamis, 15 Mei 2025 | 13:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Baliho Ilegal Disebut Jadi Ganjalan Pengumpulan Pajak Reklame

Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI

Apa Itu Dokumen CK-3 dalam konteks Cukai?

Kamis, 15 Mei 2025 | 12:00 WIB
PRANCIS

OECD Perbarui Panduan atas Penerapan Pajak Minimum Global