Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Masa Berlaku Inpres Segera Berakhir, Layanan Logistik NLE Tetap Jalan

A+
A-
0
A+
A-
0
Masa Berlaku Inpres Segera Berakhir, Layanan Logistik NLE Tetap Jalan

Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Kontainer Bitung, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (19/11/2024). ANTARA FOTO/Yegar Sahaduta Mangiri/YU/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah membahas revisi Inpres 5/2020 yang mengatur mengenai penerapan ekosistem logistik nasional (national logistics ecosystem/NLE).

Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia mengatakan Inpres 5/2020 hanya mengatur pelaksanaan rencana aksi penataan ekosistem logistik nasional 2020-2024. Sembari menyiapkan payung hukum yang baru, pelayanan dalam NLE dipastikan tidak akan terganggu.

"Dengan adanya pemerintahan baru, kabinetnya berubah, artinya nanti apa yang akan dilakukan juga harus tergantung dari kementeriannya. Tetapi kegiatan kami [untuk melayani ekspor-impor] tetap berlanjut," katanya, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga: Kripto Jadi Instrumen Keuangan, Aturan Pajak Segera Direvisi

Oza mengatakan Inpres 5/2020 mengatur pengembangan NLE untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Apabila efisiensi logistik membaik, iklim investasi juga bakal ikut meningkat.

Penyiapan peraturan baru mengenai pengembangan NLE masih dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian dengan melibatkan semua kementerian/lembaga terkait. Rencananya, payung hukum soal pengembangan NLE nantinya akan berupa peraturan presiden (perpres).

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan LNSW Ircham Habib menambahkan pelayanan logistik dalam NLE tetap berjalan walaupun masa berlaku Inpres 5/2020 berakhir pada Desember 2024. Sebab, inpres tersebut memang hanya mengatur soal pengembangan NLE.

Baca Juga: DJBC Bisa Keluarkan Barang Kiriman Ekspor dari TPS karena 5 Alasan Ini

"Inpres 5/2020 mandatnya adalah pengembangan, bukan menjadi legal standing untuk pelaksanaannya, karena untuk pelaksanaannya sudah ada di aturan kementerian teknis terkait," ujarnya.

Pemerintah melaksanakan pembenahan layanan logistik melalui NLE yang melingkupi 4 pilar. Pertama, simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah untuk mengurangi duplikasi melalui single submission pabean dan karantina, pengangkutan, manifes, serta perizinan.

Kedua, kolaborasi platform logistik yang misalnya mencakup penyedia transportasi, shipping dan gudang. Ketiga, kemudahan pembayaran. Keempat, kemudahan tata ruang logistik.

Baca Juga: Kripto Jadi Aset Keuangan, PMK Pajak Kripto akan Direvisi

Sejauh ini NLE diterapkan di 52 pelabuhan dan 7 bandara. Penerapan NLE pun dinilai efektif meningkatkan efisiensi dalam kegiatan ekspor dan impor di pelabuhan dan bandara, baik dari sisi waktu maupun biaya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : logistik nasional, NLE, INSW, logistik, perdagangan, ekspor, impor

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 29 Juni 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Gencarkan Kerja Sama Ekspor Produk Halal ke Australia

Jum'at, 27 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Dorong Kepatuhan Pengusaha, DJBC Awasi Penerima Fasilitas Kepabeanan

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

E-Seal Dipakai untuk Pengangkutan Barang Impor-Ekspor, Ini Kata DJBC

berita pilihan

Kamis, 24 Juli 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Raup Rp2,47 Triliun, Terbesar dari Pajak BBM dan Kendaraan

Kamis, 24 Juli 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Warning Prabowo: Bayar Pajak Jangan Palsu-Palsu

Kamis, 24 Juli 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dapat Insentif Pajak, Pembentukan KEK Diharap Dorong Industrialisasi

Kamis, 24 Juli 2025 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kripto Jadi Instrumen Keuangan, Aturan Pajak Segera Direvisi

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:45 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Ada 2 Faktor Ini, Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh Sesuai Target

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:00 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi ‘Tax Firm of the Year’ di Asia Pacific Tax Awards

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:45 WIB
KONSULTAN PAJAK

War Kuota USKP Dimulai Besok Jam 8.00 WIB