Minta Relaksasi, Kadin Vietnam Usul UU Pajak Konsumsi Khusus Direvisi

Ilustrasi.
HANOI, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Vietnam mengusulkan revisi UU Pajak Konsumsi Khusus kepada Komite Ekonomi dan Keuangan Majelis Nasional.
Kadin menyatakan revisi UU Pajak Konsumsi Khusus diperlukan untuk merelaksasi ketentuan pajak pada beberapa sektor usaha. Pengenaan pajak konsumsi khusus dinilai menekan sektor usaha, seperti minuman beralkohol, terutama ketika ekonomi dihadapkan pada situasi sulit.
"Proyeksi 2025 menunjukkan kompleksitas dan risiko ekonomi global yang berkelanjutan. Beberapa sektor usaha bergulat dengan penurunan daya beli konsumen yang terus-menerus dan meningkatnya biaya input," bunyi pernyataan Kadin, dikutip pada Jumat (7/3/2025).
Kadin menilai kebijakan pajak, termasuk pajak konsumsi khusus, perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini. Oleh karena itu, Kadin meminta Majelis Nasional menginisiasi revisi UU Pajak Konsumsi Khusus yang memuat beberapa kebijakan.
Misal, mempertegas penyesuaian tarif pajak maksimal serta memperluas atau mempersempit cakupan objek pajak. Menurut Kadin, desain kebijakan pajak juga harus memastikan kelayakan, kepraktisan, dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
Mengingat lingkungan ekonomi yang menantang pada saat ini, Kadin menekankan setiap penyesuaian kebijakan pajak, termasuk pajak konsumsi khusus, harus dilakukan secara hati-hati dan dievaluasi secara komprehensif.
Kalangan bisnis juga berharap kebijakan pajak nantinya diarahkan untuk menciptakan kondisi yang lebih menguntungkan bagi investasi, produksi, serta peningkatan konsumsi masyarakat.
"Kebijakan pajak harus fleksibel dan tidak boleh kaku," tulis Kadin seperti dilansir vietnamnews.vn.
Kadin menjelaskan pajak konsumsi khusus menjadi salah satu faktor yang menekan keberlangsungan industri minuman beralkohol. Sebab, selain UU Pajak Konsumsi Khusus, industri minuman beralkohol juga terikat dengan regulasi lain.
Regulasi yang dimaksud antara lain UU Pencegahan dan Pengendalian Dampak Berbahaya Alkohol dan Bir, UU Periklanan, ketentuan sanksi administratif untuk pelanggaran lalu lintas, serta persyaratan lingkungan yang ketat.
Selain itu, objek pajak konsumsi khusus juga dikecualikan saat pemerintah memberikan relaksasi PPN. Ketika pemerintah memberikan pengurangan tarif PPN dari 10% menjadi 8% dalam beberapa tahun terakhir, insentif ini tidak berlaku bagi objek pajak konsumsi khusus. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.