Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Nusron Wahid Usul Integrasi NIB-NOP, Penerimaan PBB Bisa Melonjak

A+
A-
1
A+
A-
1
Nusron Wahid Usul Integrasi NIB-NOP, Penerimaan PBB Bisa Melonjak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengajak pemda mengintegrasikan data Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).

Nusron mengatakan integrasi NIB dan NOP bertujuan memperbaiki berbagai aspek data mengenai pertanahan. Melalui integrasi NIB dan NOP tersebut, dia meyakini kinerja penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dapat meningkat signifikan.

"Dimensi legal dan pajak nyatu, saya yakin berdasarkan pengalaman di Tangerang Selatan maupun di Sragen, PBB-nya naik minimal 3 kali lipat, enggak lagi bisa patgulipat," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, dikutip pada Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga: Pemda Ancam Hotel dan Restoran yang Tidak Aktifkan Alat Perekam Pajak

Nusron mengatakan Kementerian ATR/BPN memiliki sejumlah agenda kolaborasi dengan pemda. Salah satunya, integrasi data pertanahan berupa NIB dan NOP.

Penetapan NIB akan menjadi key register untuk memastikan keterpaduan data pertanahan dengan perpajakan, batas desa, dan registrasi sosial ekonomi.

Dia menjelaskan sudah ada beberapa daerah yang mengintegrasikan NIB dan NOP seperti Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Sragen. Bagi pemda, integrasi data tersebut terbukti mampu menutup celah penghindaran pajak sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan di Provinsi Ini Tembus Rp1,8 Triliun

Di sisi lain, integrasi data juga akan membantu mempercepat revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di kabupaten/kota yang belum diperbarui.

"Kami dorong kepada bupati, nanti kalau kita sosialisasi dengan bupati dan gubernur, bagaimana sekarang ini integrasi data supaya NIB dan NOP itu menjadi sama," ujarnya.

Nusron menegaskan bakal aktif mengajak pemda menjalin kerja sama integrasi data pertanahan dengan Kementerian ATR/BPN. Selain itu, dia mengharapkan Komisi II DPR turut mendorong pemda di daerah pemilihan masing-masing segera melakukan integrasi data.

Baca Juga: Wah, Lebih dari 41.000 Kendaraan di Kabupaten Ini Manfaatkan Pemutihan

Terlebih, beberapa anggota Komisi II DPR merupakan mantan kepala daerah. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pendapatan asli daerah, pbb, pertanahan, Nusron Wahid, Kementerian ATR/BPN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 27 Mei 2025 | 12:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Restoran Lalai Setor Pajak, Pemda Gencarkan Pendataan dan Penagihan

Senin, 26 Mei 2025 | 15:30 WIB
KABUPATEN BEKASI

Gencarkan Penagihan Pajak, Pemda Sasar Rumah Makan dan Restoran

Senin, 26 Mei 2025 | 12:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Himpun Setoran Rp394 Miliar, Pemkot: Semua Jenis Pajak Tumbuh

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Apa Saja Sektor Lainnya dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P5L?

berita pilihan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 15:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (5)

Penyebab Terbitnya SKP Kurang Bayar Tambahan dan Konsekuensinya

Jum'at, 06 Juni 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Solusi Gagal Bikin Bukti Potong di Coretax karena NIK Tak Ditemukan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 13:00 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Kemenperin Siapkan Regulasi Kawasan Industri Tertentu

Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:30 WIB
SE-4/PJ/2025

DJP Rilis Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Ukraina

Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:00 WIB
REALISASI INVESTASI

Airlangga Ajak Investor Swiss Tanam Modal di Sektor Industri Ini

Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:30 WIB
KABUPATEN JAYAPURA

Pemda Ancam Hotel dan Restoran yang Tidak Aktifkan Alat Perekam Pajak

Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Wajib Pajak yang Harus Laporkan SPT Tahunan Elektronik

Jum'at, 06 Juni 2025 | 10:30 WIB
KALIMANTAN TENGAH

Tunggakan Pajak Kendaraan di Provinsi Ini Tembus Rp1,8 Triliun

Jum'at, 06 Juni 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Optimalkan Penagihan Aktif, Kanwil Jakbar Kolaborasi dengan Perbankan