Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

A+
A-
0
A+
A-
0
P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews - Ketegangan Israel-Iran yang sedang berlangsung dan ketidakpastian perihal persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) India-Mauritius berpotensi meningkatkan arus keluar investasi portofolio asing pada pekan ini.

Pada Jumat (12/4/2024), investor asing atau foreign portfolio investment (FPI) melakukan penjualan besar-besaran pada ekuitas hingga 80,02 miliar rupee atau Rp15,42 triliun menyusul kekhawatiran adanya amendemen P3B antara India-Mauritius.

“Beberapa hari mendatang akan sulit bagi FPI karena mungkin akan terjadi lebih banyak arus keluar,” kata Kepala Strategi Investasi Geojit Financial Services VK Vijayakumar seperti dikutip dari thehindubusinessline.com, Senin (15/4/2024).

Baca Juga: Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Meski demikian, lanjut Vijayakumar, sebagian besar penjualan FPI itu akan diserap di dalam negeri mengingat domestic institutional investors (DII) memiliki likuiditas yang sangat besar. Mereka juga sangat optimistis terhadap pasar India.

Dia menjelaskan bahwa perubahan terbaru pada P3B India-Mauritius akan menghalangi masuknya FPI dalam waktu dekat atau sampai dengan adanya kejelasan terkait dengan perincian perjanjian baru tersebut.

India dan Mauritius sebelumnya menyetujui protokol untuk merevisi P3B dengan memperkenalkan ketentuan a provision of principal purpose test (PPT) yang mengharuskan FPI atau investor lain yang berbasis di Mauritius harus memiliki alasan komersial untuk berada di Mauritius.

Baca Juga: Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selain itu, Vijayakumar memandang situasi geopolitik yang meningkat di Timur Tengah, terutama akibat adanya ketegangan antara Iran dan Israel juga diperkirakan akan membuat pasar gelisah dalam waktu dekat.

Tak hanya itu, inflasi yang lebih tinggi dari perkiraan di AS telah menghancurkan harapan The Fed untuk tiga kali kenaikan suku bunga pada tahun 2024. Kini, pasar memperkirakan hanya akan 2 kali penurunan suku bunga pada akhir tahun ini.

Akibatnya, lanjut Vijayakumar, imbal hasil obligasi 10 tahun melonjak menjadi 4,52%, memicu lebih banyak arus keluar FPI dari negara berkembang seperti India. (rig)

Baca Juga: Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : india, israel, iran, pajak, pajak internasional, penghindaran pajak, P3B, mauritius

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Maret 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Pajak yang Melekat dalam Penjualan BBM

Senin, 03 Maret 2025 | 11:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Cuma Sampai Pukul 15.00, Waktu Pelayanan Kantor Pajak selama Ramadan

Senin, 03 Maret 2025 | 10:40 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Bank Bulion, Ketentuan PPh Pasal 22 terkait Emas Bakal Direvisi

Senin, 03 Maret 2025 | 10:00 WIB
KMK 3/2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Maret 2025

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:00 WIB
PMK 17/2025

Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN MALANG

Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Self Assessment Tak Lagi Berlaku untuk Impor Barang Kiriman Pribadi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Tak Penuhi Panggilan Penyidik Pajak, Tersangka Bisa Dijemput Polisi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:00 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

OECD Tetapkan Daftar Negara dengan Qualified IIR dan QDMTT

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:45 WIB
LANGKAH PERBAIKAN DDTCNEWS 2025

DDTCNews Membawa Isu Pajak Makin Membumi, Membuatnya Mudah Dipahami

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghapusan Sanksi Telat Bayar Pajak saat Transisi Penerapan Coretax